BincangMuslimah.Com – Seorang aktivis perempuan pembela HAM, Rani (nama samaran) telah dianiaya oleh enam pria dewasa dari salah satu organisasi keagamaan di Jombang, Ahad (9/5). Bahkan, keluarga korban turut diintimidasi oleh para pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban tengah mengikuti kegiatan pengajian di rumah salah satu warga di Ploso, Jombang pada Ahad siang. Kemudian segerombolan orang masuk ke dalam rumah lalu menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, gerombolan langsung merampas paksa ponsel korban.
Akibat kejadian tersebut, mahasiswa berusia 23 tahun tersebut harus menderita sakit di kepala dan trauma. Tak lama kemudian, korban didampingi temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ploso dan telah menjalani visum.
Pada Ahad malam, rumah korban didatangi kembali oleh gerombolan lain yang diduga dari organisasi sama. Situasi tersebut telah membuat keluarga korban merasa terintimidasi.
Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, menyanyangkan rentetan kejadian tersebut. “Sungguh disayangkan seseorang yang bekerja untuk kemanusiaan tidak terlindungi keselamatannya,” katanya, senin (10/5/2021)
Di saat yang bersamaan, dirinya memohon dukungan kepada kawan-kawan semuanya agar korban dan keluarganya mendapat perlindungan dan keadilan.
Menurutnya, ini saatnya pemerintah perlu memikirkan aturan perlindungan khusus untuk para pembela HAM (Human Rights Defender) agar mereka terlindungi. Khususnya aktivis Perempuan pembela HAM yang menangani kasus-kasus ensitif seperti kekerasan berbasia gender atau kekerasan seksual, bukan hanya korban yang perlu perlidnungn tapi para pendamping juga sangat butuh dilindungi
“Serta korban bisa terbebas dari berbagai tindakan kekerasan. Serta supaya para terduga pelaku yang melukai korban dan mengintimidasi keluarganya, mendapatkan hukuman akibat perbuatannya,” Pungkasnya.