Ikuti Kami

Kajian

Memahami Hadis Larangan Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

hadis larangan istri keluar
Friends talking together inside a bus in the city

BincangMuslimah.Com – Ada sebuah hadis yang populer mengenai larangan terhadap seorang istri yang keluar tanpa izin suami. Hadis ini selalu digunakan sebagai legitimasi untuk mutlak melarang perempuan keluar rumah tanpa izin. Ia diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, begini teks hadisnya:

عن ابن عمر رضي الله عنه قال: رأيت امرأة أتت إلى النبي صلى الله عليه وسلم وقالت  يا رسول الله ما حق الزوج على زوجته؟ قال: حقه عليها ألأ تخرج من بيتها إلا بإذنه فإن فعلت لعنها الله وملائكته الرحمة وملائكة الغضب حتى تتوب أو ترجع، قالت يا رسول الله وإن كان لها ظالما؟ قال وإن كان ظالما

Artinya: Dari Ibnu Umar Ra berkata, “aku melihat seorang perempuan mendatangi Rasulullah dan bertanya: Wahai Rasulullah, apa saja hak suami atas istrinya? Rasulullah Saw menjawab: hak suami atas istrinya adalah seorang istri tidak diperbolehkan keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suami. Apabila ia melakukannya maka ia dilaknat oleh malaikat rahmat dan malaikat ghodob (marah) sampai ia bertaubat. Wanita itu bertanya: wahai Rasulullah, sekalipun sang suami berbuat zalim? Rasul menjawab Ya, sekalipun ia berbuat zalim.” (HR. Abu Daud)

Dalam beberapa kitab fiqih, hadis ini masuk pada cabang “Hak-hak Suami Istri”. Ternyata hadis ini tidak mutlak pelarangan pada istri untuk keluar tanpa izin, sebab istri pun memiliki hajat dan kebutuhan yang bahkan kebutuhannya untuk keluarga.

Dalam kitab Kifayat an-Nabiih fi Syarhi at-Tanbih, Imam Ibnu Rof’ah dari kalangan mazhab Syafii membolehkan istri keluar rumah jika sang suami mempersulit pemberian nafkah. Bahkan dalam keadaan seperti ini sang suami tidak diperbolehkan untuk melarang istri. Sebab sang istri keluar demi memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga:  Lima Kewajiban Istri kepada Suami

Syekh Wahbah Zuhailli dalam Fiqh al-Islam Wa Adillatuhu juga menjelaskan perihal hadis ini. Seorang suami bahkan makruh melarang istrinya untuk keluar rumah saat mendapati kabar bahwa ayahnya meninggal. Hal itu yang disepakati oleh ulama mazhab Syafii. Karena pelarangan tersebut justru menyebabkan istri melarikan diri dan berbuat durhaka. Bahkan bagi kalangan ulama mazhab Hanafi seorang istri boleh keluar tanpa izin suaminya apabila salah satu orang tuanya sakit.

Seorang suami juga tidak boleh melarang istri keluar jika ia ingin belajar untuk mempelajari suatu ilmu atau mengajar. Sehingga pelarangan yang disebutkan dalam hadis tersebut bukanlah pelarangan mutlak. Seorang istri boleh keluar tanpa izin suami jika terdapat kepentingan yang bersifat syariat. Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Riset Google: Wirausaha Perempuan di Indonesia Paling Banyak dari 12 Negara

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Meneladani Rasul Sebagai Suami kok Setengah-setengah?!

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect