Ikuti Kami

Ibadah

Kapan Waktu Membersihkan Rambut Ketiak dan Kemaluan Menurut Syar’i?

BincangMuslimah.Com – Kita tahu bahwa membersihkan rambut ketiak dan kemaluan bagi wanita adalah sunah. Lalu kapan waktu terbaik untuk membersihkan rambut ketiak dan kemaluan?

Mengenai waktu kapan harusnya mencabut rambut ketiak bagi wanita dapat berbeda setiap orangnya. Beberapa wanita ada yang bulu ketiaknya cepat panjang, terkadang juga lambat. Oleh karena itu, waktu terbaik mencabut rambut ketiak akan berbeda-beda antara individu satu dengan lainnya. Tergantung tingkat pertumbuhan bulu ketiaknya.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz I, halaman 341 menjelaskan sebagai berikut:

وَأَمَّا نَتْفُ الْاِبْطِ فَمُتَّفَقُ أَيْضًا عَلَى اَنَّهُ سُنَّةٌ وَالتَّوْقِيتُ فِيهِ كَمَا سَبَقَ فِي الْاَظْفَارِ فَاِنَّهُ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلَافِ الْاَشْخَاصِ وَالْاَحْوَالِ ثُمَّ السُّنَّةُ نَتْفُهُ كَمَا صَرَحَ بِهِ الْحَدِيثُ

“Adapun mencabut bulu ketiak juga disepakati (oleh para ulama) tentang kesunahannya. Sedangkan penetapan waktu mencabut ketiak seperti penetapan waktu memotong kuku dimana waktunya berbeda-beda sesuai perbedaan individu dan keadaan. Kemudian yang sunah adalah mencabutnya sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits,”

Begitupun waktu untuk membersihkan rambut kemaluan bagi wanita. Waktu terbaik adalah sesuai kondisi setiap orang masing-masing. Karena faktanya pertumbuhan rambut atau bulu pada kemaluan pun untuk setiap orang tidaklah sama, ada yang cepat panjang ada pula yang lama.
An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz I, halaman 342 menjelaskan:

وَالتَّوْقِيْتُ فِي حَلْقِ الْعَانَةِ عَلَى مَا سَبَقَ مِنِ اعْتِبَا رِ طُوْ لِهَا: وَاَنَّهُ اِنْ اَخَّرَهَ فَلَا يُجَا وِزُ اَرْبَعِيْنَ يَوْمًا

“Penetapan waktu mencukur bulu kemaluan sebagaimana yang telah dijelaskan dilihat dari sisi panjangnya. Jika dibiarkan, maka jangan sampai melebihi empat puluh hari,”

Kita dapat menarik kesimpulan bahwa waktu membersihkan rambut kemaluan bagi wanita berbeda sesuai tingkat cepat lambatnya ia tumbuh. Saat rambut ketiak sudah panjang, sebaiknya segera dicabut begitu pun juga bulu kemaluan. Menurut para ulama, mencukur atau mencabut bulu kemaluan disunnahkan paling lama dilakukan setiap empat puluh hari. Hal ini didasarkan kepada salah satu sabda Rasulullah SAW berikut ini,

Baca Juga:  Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

عن أَنَسِ بنِ مَالِكٍ ، قَالَ: وُقِّتَ لَنَا في قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبِطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Dari Anas Bin Malik RA ia berkata, ‘Nabi Saw memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam.” (HR Muslim).

Makna hadis tersebut, menurut An-Nawawi, yakni tidak ada pembiaran melebihi empat puluh hari. Tetapi bukan berarti mereka memiliki waktu atau diizinkan secara mutlak untuk melakukan pembiaran selama empat puluh hari.

Hal tersebut dapat dipahami dari pernyataan hadis An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin Al-Hajjaj, juz III, halaman 139 sebagai berikut ini,

فَمَعْنَاهُ لَا يَتْرُكُ تَرْكًا يَتَجَاوَزُ بِهِ أَرْبَعِينَ لَا أَنَّهُمْ وَقْتٌ لَهُمْ اَلتَّرْكُ أَرْبعِينَ

“Pengertian hadits ini adalah tidak membiarkan melebihi empat puluh (hari), bukan dalam pengertian mereka memiliki waktu empat puluh (hari untuk membiarkannya),”

Tata Cara Membersihkan Rambut Ketiak dan Kemaluan

Sesuai kesunahan, membersihkan rambut ketiak dan kemaluan pun lebih baiknya dimulai dari yang bagian kanan kemudian baru yang sebelah kiri. Sementara itu, saat membersihkan rambut kemaluan hendaknya dimulai dengan rambut bagian kanan atas lalu dilanjutkan menyamping ke kiri. Jika merasa sulit, maka boleh dilakukan dari arah manapun bergantung dari situasi.

Hal yang penting yakni jangan lupa berdoa terlebih dahulu. Supaya tidak diintip, dipandang dan diganggu oleh jin. Terlebih saat membersihkan rambut kemaluan, pastinya seseorang akan membuka auratnya. Maka disunnahkan membaca basmallah atau doa masuk kamar mandi jika melakukannya di kamar mandi.

Sebetulnya tidak ada doa yang secara khusus dianjurkan untuk mencukur rambut kemaluan dan jika tidak ingin diawali dengan doa juga bisa dilakukan. Namun, disaat seseorang membuka aurat, maka hal ini bisa dijadikan waktu bagi jin untuk mengintip sehingga disunnahkan untuk membaca basmalah atau doa masuk kamar mandi. Seperti yang telah diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib ra di mana Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga:  Bolehkah Mengubur Dua Jenazah Berlainan Jenis Kelamin dalam Satu Kubur?

ستر ما بين أعين الجن وعورات بني آد م إذا دخل أحدكم الخلاء أن يقول: بسم الله

“Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah”. (HR. Tirmidzi 606 dan dishahihkan Al-Bhani).

Setelah rambut ketiak atau kemaluan terpisah dari tubuh kita. Maka wajib menyembunyikannya. Karena rambut ketiak dan kemaluan termasuk bagian dari aurat yang tidak boleh dilihat oleh orang lain, meskipun sudah dicabut atau dicukur. Setiap sesuatu yang haram dilihat ketika masih menyatu dalam tubuh, maka juga haram dilihat ketika sudah terpisah. Karena rambut ketiak dan kemaluan pun tidak boleh dilihat ketika masih menyatu, maka ia juga tidak boleh dilihat ketika sudah terpisah.

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menjelaskan sebagai berikut;

وكل جزء حرم نظره حال كون ذلك الجزء المنظور إليه متصلا حرم النظر إليه حال كونه منفصلا

“Setiap bagian yang haram dilihat ketika bagian tersebut masih menyatu, maka haram dilihat juga ketika bagian tersebut sudah terpisah.”

Semoga pembahasan waktu dan tata cara membersihkan rambut ketiak dan kemaluan dapat bermanfaat.

Wallahu a’lam bisshawaab

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect