Ikuti Kami

Ibadah

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Darah nifas 60 hari

BincangMuslimah.Com – Nifas adalah darah yang keluar disebabkan kelahiran anak. Hukum yang berlalu pada nifas sama seperti haid. Saat nifas, muslimah tidak diperkenankan shalat, puasa, haji, jimak,  membaca dan menyentuh Alquran. Bagaimana jika keguguran sebelum melahirkan? bagaimana cara menghitung masa nifas bagi perempuan yang mengalami keguguran?

Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah dalam al-Jami’ fi Fiqh an-Nisa menjelaskan, apabila janin yang berada di dalam kandungan seorang ibu keluar sebelum waktunya (keguguran) dan sudah berbentuk manusia, maka darah yang keluar setelahnya merupakan darah nifas.

Hal ini mengacu pada riwayat hadis dari sahabat Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah pernah bersabda,

إن أحدكم يجمع في بطن أمه أربعين يوما ثم يكون علقة مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك ثم يبعث الله إليه ملكا بأربع كملات فيكتب عمله وأجله ورزقه وشقي أو سعيد

Artinya: “Sesungguhnya kalian di dalam rahim ibu selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi segumpal darah, lalu segumpal daging, dan diutus kepadanya malaikat yang diperintahkan untuk ditetapkan baginya empat hal, yaitu rezeki, ajal dan amalnya dan apakah akan sengsara atau bahagia.” (HR. Bukhari)

Berdasarkan hadis tersebut, para ulama menerangkan bahwa janin tidak mungkin berbentuk sebelum 40 hari. Yang pada umumnya terjadi adalah, bahwa pemberian bentuk itu tidak akan terlihat sebelum sembilan puluh hari.

Lebih lanjut Syaikh Kamil menjelaskan, apabila janin yang keluar itu belum berbentuk manusia secara sempurna, maka darah yang keluar setelahnya tidak dikategorikan sebagai darah nifas.

Akan tetapi, dianggap sebagai darah kotor yang tidak menghalangi perempuan untuk mengerjakan shalat dan juga puasa. Waktu minimal bagi sebuah janin itu terbentuk menjadi manusia sempurna adalah delapan puluh satu hari.

Baca Juga:  Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Jadi ketika menghitung masa nifas, yang harus dipahami adalah jika keguguran terjadi setelah terbentuknya tubuh seperti jari, kuku, rambut atau anggota tubuh lainnya, maka kandungan itu sudah menjadi anak dan darah yang keluar karenanya dianggap sebagai nifas. Sedang apabila kandungan itu mengalami keguguran sebelum terbentuknya anggota tubuh dan masih berupa segumpal darah atau segumpal daging, maka darah yang keluar karenanya tidak dianggap sebagai darah nifas.

Tidak ada batas minimal dalam masalah nifas, yaitu bisa saja terjadi dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, apabila seorang wanita melahirkan, lalu tidak lama kemudian darah nifasnya berhenti, maka ia berkewajiban mengerjakan shalat, puasa dan ibadah lainnya seperti layaknya wanita yang berada dalam keadaan suci.

Sedangkan batas maksimalnya adalah enam puluh hari. Disunnahkan bagi perempuan muslimah untuk mandi setelah melahirkan baik yang melahirkan dengan mengeluarkan darah maupun tidak. Demikian juga apabila mengalami keguguran pada masa-masa kehamilan, meskipun waktunya sangat sebentar.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect