Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

cara Memandikan jenazah perempuan

BincangMuslimah.Com – Hadis paling kuat dalam masalah tata cara memandikan jenazah perempuan adalah hadis dari Ummu Athiyah, dan para ahli fikih berpedoman kepada hadis ini. Berikut hadis tersebut

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: “دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ ﷺ وَنَحْنُ نُغَسِّلُ ابْنَتَهُ، فَقَالَ: اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا, أَوْ خَمْسًا, أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ، إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ, بِمَاءٍ وَسِدْرٍ, وَاجْعَلْنَ فِي الْأخِيرَةِ كَافُورًا, أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ، فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ, فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ، فَقَالَ: أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ“. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Artinya: Ummu Athiyah berkata, “Rasulullah Saw masuk menemui kami dan kami tengah memandikan putri beliau, maka beliau berkata, “Mulailah dengan bagian kanannya dan bagian-bagian tubuh yang digunakan untuk berwudhu darinya, dan mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau tujuh kali dengan air yang telah dicampur dengan daun bidara dan jadikanlah siraman terakhir dengan campuran kapus barus dan jika kalian telah selesai maka beritahukan aku.” Setelah kami selesai kami memberitahu Rasulullah dan beliau memberikan kainnya berkata, “Balutlah ia dengan ini.” (HR. Bukhari & Muslim)

Sayyid Salim menjelaskan dalam Fiqh As-Sunnah li An-Nisa, bahwa dari hadis di atas juga beberapa hadis lain, dapat dipetik beberapa hal terkait tata cara memandikan jenazah perempuan sebagai berikut

Pertama, perempuan harus memandikan perempuan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas, di mana Ummu Athiyah yang memandikan jenazah putri Rasulullah Saw.

Kedua, hendaknya pakaian mayit dilepaskan dan ditelakkan penutup di atas bagian auratnya. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Majah bahwa ketika melakukan prosesi pemandian jenazah Rasulullah, para sahabat bertanya pada Aisyah apakah mereka harus melepaskan pakaian beliau sebagaimana mereka melepaskan pakaian orang yang meninggal di antara mereka. Hadis ini menunjukkan bahwa mereka melepaskan pakaian orang-orang yang telah meninggal.

Baca Juga:  Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Sedangkan meletakkan penutup di bagian aurat adalah diistinbatkan dari keumuman sabda Rasulullah dalam Shahih Muslim, ” Dan janganlah seorang perempuan melihat aurat perempuan lainnya.”

Ketiga, melepaskan ikatan rambut yang dikepang. Berdasarkan ucapan Ummu Athiyah ketika memandikan putri Rasulullah dalam Shahih Bukhari, “Mereka melepaskan kepang rambut putri Rasulullah yang tiga kemudian mencucinya lalu mereka kembali menjadikannya tiga kepang lagi dan mengarahkannya ke bagian belakang”

Keempat, berlaku lembut pada saat memandikan jenazah. Karena kehormatan seorang yang meninggal sama dengan kehormatan orang yang masih hidup. Sebagaimana dalam Musnad Ahmad, Nabi bersabda, “Mematahkan tulang orang yang telah wafat sama dengan mematahkan tulang orang yang masih hidup.”

Kelima, menyiramkan air yang dicampur dengan daun bidara atau sabun pada jenazah sejak siraman pertama. Dan jumlah siraman disunnahkan dalam bilangan ganjil. Sebagaimana sabda Rasul, “Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau tujuh kali dengan air yang telah dicampur dengan daun bidara.”

Keenam, memulai membasuhkan air pada bagian kanan anggota tubuh yang digunakan saat berwudhu. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Mulailah dengan bagian kanannya dan bagian-bagian tubuh yang digunakan untuk berwudhu darinya.” Kemudian membasuh sisi kanan darinya, dari sisi leher bagian kanan hingga ujung kaki bagian kanan. Kemudian selanjutnya membasuh bagian kiri.

Ketujuh, agar mencuci kepala jenazah sebaik-baiknya dengan air campuran daun bidara atau sabun. Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitab al-Umm agar saat menyiramkan air juga meratakannya hingga ke panggal rambut dan saat menyibak rambut lakukan dengan lembut.

Kedelapan, menambahkan kapur barus atau minyak kasturi pada siraman terakhir untuk wangi-wangian.

Kesembilan, saat memandikan tidak boleh menyentuh aurat jenazah secara langsung kecuali darurat/terpaksa. Imam Syafi’i dalam al-Umm, menambahkan agar hendaknya membalut tangannya dengan kain dan menggunakan untuk membersihkannya agar ia tidak menyentuh aurat secara langsung.

Baca Juga:  Tiga Macam Puasa yang Diwajibkan

Sepuluh, hendaknya setelah memandikan tangan dan kaki jenazah diposisikan dalam keadaan menempel kedua sisinya. Kedua kaki dan mata kaki disejajarkan, setelah itu mengeringkannya dengan kain. Sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam al-Majmu’.

Demikian tata cara memandikan jenazah perempuan yang perlu diperhatikan.

Rekomendasi

Bolehkah Ibu Memandikan Jenazah Anak Lelakinya?

imam malik jenazah perempuan imam malik jenazah perempuan

Kisah Imam Malik dan Jenazah Perempuan yang Dituduh Berzina

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect