Ikuti Kami

Ibadah

Perbedaan antara Akikah dan Kurban

perbedaan akikah dan kurban

BincangMuslimah.Com – Secara umum, hewan akikah dengan kurban memiliki syarat dan ketentuan yang sama. Yakni dalam hal usia hewan yang mencukupi untuk disembelih dan keselamatannya dari cacat. Namun, berikut adalah tiga perbedaan antara akikah dan kurban sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii.

Pertama, disunnahkan untuk memasak daging hewan akikah, sebagaimana daging yang dimasak untuk pesta-pesta lainnya. Daging akikah yang telah dimasak itu juga disunnahkan untuk dishadaqahkan. Tidak disunnahkan dishadaqahkan dalam keadaan mentah. Hal ini berbeda dengan hewan kurban yang dishadaqahkan dalam keadaan mentah.

Daging hewan akikah juga disunnahkan dimasak dengan rasa manis. Hal ini sebagai bentuk sifat optimistis/tafaaulan dengan manisnya akhlak anak yang dilahirkan (agar anak itu dapat tumbuh dengan akhlak yang baik). Lebih baiknya lagi menshadaqahkan daging akikah dengan kuahnya kepada orang-orang miskin, dengan tanpa menyisakan sama sekali. Disunnahkan pula mengantarkan langsung daging tersebut kepada mereka.

Kedua, disunnahkan tidak memecah-mecah tulang hewan akikah. Tetapi, setiap tulang dipotong dari persendiannya. Hal ini sebagai tafaulan/rasa optimistis dengan keselamatan anggota badan anak yang dilahirkan.

Ketiga, disunnahkan menghadiahkan kaki hewan akikah yang mentah tanpa dimasak kepada bidan/dukun bayi/orang yang pertama kali menerima bayi.

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ فَاطِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَ: ” زِنِي شَعْرَ الْحُسَيْنِ وَتَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ فِضَّةً ، وَأَعْطِي الْقَابِلَةَ رِجْلَ الْعَقِيقَةِ “. رواه الحاكم.

Artinya: Dari Ali r.a., bahwasannya Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah r.a. seraya bersabda, “Timbanglah rambut Husein, sedekahkanlah perak dengan seberat rambutnya, dan berilah dukun bayi kaki hewan akikah.” (H.R. Al-Hakim).

Syekh Al-Bajuri di dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri Ala Ibn Al-Qasim menjelaskan bahwa salah satu hikmah memberikan kaki hewan akikah kepada bidan adalah sebagai bentuk tafaulan/rasa optimistis agar sang anak dapat hidup dan berjalan di atas kakinya (dengan sehat dan percaya diri).

Baca Juga:  Ketika Merasa Cemburu, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Syekh Al-Bajuri juga menjelaskan bahwa utamanya, kaki yang dihadiahkan tersebut adalah kaki yang kanan. Demikian tiga perbedaan antara akikah dan kurban. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

akikah perempuan setengah lelaki akikah perempuan setengah lelaki

Benarkah Akikah Perempuan Memiliki Nilai Setengah dari Lelaki?

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

mengganti hewan kurban uang mengganti hewan kurban uang

Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect