Ikuti Kami

Muslimah Talk

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Biografi Ummu Hani

BincangMuslimah.Com – Tak banyak orang tahu tentang biografi Ummu Hani yang merupakan sepupu Rasulullah saw. Nama lengkapnya adalah Fakhitah binti Abi Thalib bin Abdul Muthallib Al-Hasyimiyyah Al-Qurasyiyah. Ia adalah  saudari kandung Ali bin Abi Thalib r.a., sekaligus putri dari paman Nabi saw; Abu Thalib. Ulama berbeda pendapat tentang nama asalnya ada yang menyebut Fakhitah, Atikah, Hindun,  dan ada yang mengatakan Fatimah. Namun pendapat yang paling masyhur adalah Fakhitah.

Keislamannya tergolong terlambat. Ia masuk Islam ketika peristiwa Fathu Makkah, yakni tahun kedelapan hijiyyah. Saat peristiwa Fathu Makkah tersebut, Nabi saw. masuk ke rumahnya, lalu beliau shalat Dhuha di sampingnya sebanyak delapan rakaat.

Ia menikah dengan Hubairah bin Amru bin Aidz Al-Makhzumi. Namun, suaminya itu melarikan diri saat peristiwa Fathu Makkah menuju Najran. Sehingga ia hidup menjanda hingga ajal menjemputnya; yakni setelah tahun 40 H. atau 661 M. Ia dikaruniai empat orang anak, yaitu; Amru bin Hubairah, Ja’dah, Hani, dan Yusuf.

Setelah memeluk agama Islam, Ummu Hani juga ikut andil dalam meriwayatkan hadis Nabi saw. Sekitar 46 hadis telah ia riwayatkan kepada murid-muridnya, yaitu cucunya; Ja’dah, bekas budaknya; Abu Shalih Badzam, Kuraib; bekas budaknya Ibnu Abbas, Abdurrahman bin Abi Laila, Mujahid bin Jabr, Atha’ bin Abi Rabah, Urwah bin Az-Zubair, dan lain-lain.

Adapun salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Hani adalah sebagai berikut.

عَنْ أَبِي النَّضْرِ، مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، أَنَّ أَبَا مُرَّةَ، مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ بِنْتِ أَبِي طَالِبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أُمَّ هَانِئٍ بِنْتَ أَبِي طَالِبٍ، تَقُولُ: ذَهَبْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الفَتْحِ، فَوَجَدْتُهُ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ ابْنَتُهُ تَسْتُرُهُ، فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ، فَقَالَ: «مَنْ هَذِهِ» فَقُلْتُ: أَنَا أُمُّ هَانِئٍ بِنْتُ أَبِي طَالِبٍ، فَقَالَ: «مَرْحَبًا بِأُمِّ هَانِئٍ» فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ غُسْلِهِ قَامَ فَصَلَّى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ، مُلْتَحِفًا فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، زَعَمَ ابْنُ أُمِّي أَنَّهُ قَاتِلٌ رَجُلًا قَدْ أَجَرْتُهُ، فُلاَنُ بْنُ هُبَيْرَةَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ» قَالَتْ أُمُّ هَانِئٍ: وَذَاكَ ضُحًى. رواه البخاري ومسلم

Baca Juga:  Tips agar Tidak Loyo selama Berpuasa

Artinya: Dari Abu An-Nadhr; bekas budak Umar bin Ubaidillah, bahwasannya Abu Murrah; bekas budak Ummu Hani binti Abi Thalib telah menceritakan bahwasannya ia mendengar Ummu Hani binti Abu Thalib berkata, “Saya pergi menemui Rasulullah saw. pada tahun Fathu Makkah, saya dapati beliau sedang mandi dan Fathimah menutupinya dengan kain, lalu saya mengucapkan salam.” Beliau menjawab, “Siapakah ini?”. Saya menjawab: “Ummu Hani binti Abu Thalib!” Beliau berkata: “Selamat datang Ummu Hani.” Ketika selesai mandi, beliau berdiri shalat delapan raka’at berselimutkan satu kain. Dan ketika telah selesai shalat, aku berkata, “Wahai Rasulullah, saudaraku (Ali bin Abi Thalib) ingin membunuh orang yang telah aku lindungi, yaitu Fulan bin Hubairah”. Rasulullah saw. bersabda, “Kami melindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani”. Ummu Hani berkata, “Hal itu pada waktu Dhuha.”(H.R. Al-Bukhari dan Muslim).

Demikianlah sekelumit biografi Ummu Hani, saudari sepupu Rasulullah saw. sekaligus saudari kandung Ali bin Abi Thalib. Meskipun ia tergolong terlambat masuk Islam, namun hal itu tak menyurutkannya untuk turut andil dalam meriwayatkan hadis-hadis Nabi saw. Wa Allahu A’lam bis shawab.

Rekomendasi

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah Rajab?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect