Ikuti Kami

Diari

Keindahan Menikah dengan Orang yang Takwa, Meski Saling Tak Mencintai

BincangMuslimah.Com – Salah satu kutipan Sujiwo Tejo yang berlalu lalang di twitter atau media sosial lainnya adalah “Menikah itu nasib, mencintai itu takdir. Kamu bisa berencana menikahi siapa saja, tapi tak dapat merencanakan cintamu untuk siapa”. Begitulah quote andalan anak jaman sekarang jika nyatanya tak dapat melangsungkan pernikahan dengan orang yang dicintainya.

Apakah yang menikah dengan orang yang tak saling mencintai adalah nasib terburuk dalam hidup seorang? Ini sebuah pertanyaan yang bisa dijawab dengan kisah Imam Hasan Al Bashry dalam kitab Nuzhatun-Nazhirin:

قال رجل للحسن: قد خطب إبنتي جماعة فممن أزواجها قال ممن يتقي الله فإنه إن أحبها اكرمها وإن ابعصها لم يظلمها وقال عليه الصلاة والسلام من زوج كريمته من فاسق فقد قطع رحمها

Seseorang bertanya kepada Imam Hasan Al-Bashry, “Puteriku dilamar oleh beberapa orang. Kunikahkan dengan yangg mana?” Jawabanya, “dengan yang takwa kepada Allah. Kalau ia mencintai puterimu, dimuliakannya. Seandainya (nanti) ia membencinya, ia tak menzaliminya (karena ia takut kepada Allah).

Fenomena menikah dengan orang yang sebelumnya tiada cinta bukanlah akhir dari segalanya, jika seseorang tersebut adalah orang yang berada dalam koridor ketaatan yang istiqamah. Mengapa demikian? Sebab ia mengerti mana yang beberapa hal yang disukai Allah dan mana hal yang dilarang oleh Allah. Alhasil, menikah dengan orang takwa, meski awalnya tak saling mencintai, bisa merajut keindahan dan kenyamanan dalam rumah tangga.

Dalam keterangan di atas juga disebutkan bahwa sosok orang takwa itu tak akan melakukan kezaliman, meskipun (seandainya) ia belum juga ada cinta. Ia mengerti bahwa Allah mengharamkan kezaliman atas hambanya. Bahkan ketika ia memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melakukan perbuatan yang tak baik itu, ia memilih untuk tidak melakukannya. Sebagaimana pedomannya dalam QS Al Mukmin ayat 31:

Baca Juga:  Untuk Laki-laki: Yuk Gabung Buat Lawan Patriarki

وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ

“Dan Allah tidak menghendaki berbuat kezaliman terhadap hamba-hamba-Nya.”

Seperti itulah keindahan menikah dengan orang yang takwa, meski tak saling cinta. Mungkin awalnya saja belum tumbuh cinta. Namun tak menutup kemungkinan jika suatu saat akan berbalik seratus delapan puluh derajat. Bagaimana tidak, hari-harinya terpenuhi dengan bentuk saling memuliakan dan tak ada perbuatan yang tak menyenangkan di dalamnya.

Atau mungkinkah menikah dengan orang yang takwa adalah pilihan yang tepat untuk kehidupan ke depannya? Sebab yang saling cinta juga ada yang berujung kehancuran, sebab tak berlandaskan takwa kepada-Nya. Boleh saja menentukan pilihan dari sekarang, meski menurut Sujiwo Tejo menikah itu nasib. Menentukan nasib juga adalah salah satu ikhtiar manusia untuk hidup yang lebih baik.

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Hukum Talak Via Online Hukum Talak Via Online

Hukum Talak Via Online, Bagaimana dalam Pandangan Islam?

perempuan memilih calon suaminya perempuan memilih calon suaminya

Tidak Hanya Lelaki, Perempuan Juga Berhak Memilih Calon Suaminya

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect