Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

BincangMuslimah.Com – Keguguran adalah berhentinya kehamilan dengan sendirinya saat masih hamil muda (sebelum usia kehamilan mencapai 20 minggu). Penyebab keguguran sangat beragam pada tiap orang, misalnya akibat penyakit yang diderita ibu hamil atau akibat janin tidak berkembang secara normal. Namun, janin yang telah gugur dianggap mampu memberi syafaat bagi orang tuanya kelak.

Keguguran dapat ditandai dengan keluarnya darah dari vagina, serta nyeri atau kram di perut dan punggung bagian bawah. Dalam dunia fiqih, banyak dikenal dengan istilah as Siqtu yang bermakna anak laki-laki atau perempuan yang meninggal dalam perut ibunya sebelum waktunya dia lahir dan sudah jelas bentuknya.

Tentu menjadi hal yang menyedihkan bagi orang tua ketika mengetahui bayinya di dalam perut sudah tidak hidup lagi. Namun begitulah kehidupan, Dia yang menciptakan, Dia pula yang meniadakan. Oleh karena itu, kesabaran memiliki peran penting dalam menghadapi kondisi yang tak menentu itu. Karena Allah akan memerikan balasan kepada orang tua yang mendapatkan musibah keguguran, dengan sebaik-baik pembalasan. Dalam riwayat ibnu majah disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَدَّمَ ثَلَاثَةً مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ كَانُوا لَهُ حِصْنًا حَصِينًا مِنْ النَّارِ فَقَالَ أَبُو ذَرٍّ قَدَّمْتُ اثْنَيْنِ قَالَ وَاثْنَيْنِ فَقَالَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ سَيِّدُ الْقُرَّاءِ قَدَّمْتُ وَاحِدًا قَالَ وَوَاحِدًا

Artinya: Dari Abdullah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memberikan (ditinggal mati) tiga anak laki-laki yang belum berumur baligh, maka mereka akan menjadi benteng penghalang baginya dari api neraka. ” Abu Dzar berkata, “Aku telah memberikan dua orang anak?” beliau bersabda: “Dan dua anak. ” Ubai bin Ka’b, tuannya ahli Qur’an, berkata, “Aku telah memberikan satu  anak?” beliau bersabda: “Dan satu anak. ” (HR Ibn Majah)

Baca Juga:  Apa Itu Ghibah? Ini Pengertian, Ciri-ciri, Dalil dan Dosanya

Dalam kitab al Majmu, Imam Nawawi berkomentar bahwa meninggalnya salah satu anak seseorang, maka akan menjadi penghalang antara dirinya dan neraka, begitu pula janin yang keguguran. Hal ini sebab terdapat keutamaan yang besar bagi setiap orang tua yang tetap berprasangka baik kepada Allah dalam saat-saat yang menyedihkan ini. Sehingga mereka menjadi syafaat bagi kedua orangtuanya.

Tapi sebaliknya Jika yang ada malah permasalahan buruk sangka pada Allah, maka pembalasan Allah berbalik menjadi penambahan dosa. Na’udzubillahi mindzalik.

Rekomendasi

iddah perempuan hamil keguguran iddah perempuan hamil keguguran

Iddah Perempuan Hamil yang Keguguran

Pahala yang Dijanjikan untuk Ibu yang Keguguran

ketentuan shalat perempuan keguguran ketentuan shalat perempuan keguguran

Ketentuan Shalat bagi Perempuan yang Mengalami Keguguran

Pengertian akikah hukum waktu Pengertian akikah hukum waktu

Keguguran, Haruskah Tetap Memberi Nama Untuk Anak?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect