Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kisah Ummu Syuraik; Pebisnis Perempuan yang Sukses di Zaman Nabi

BincangMuslimah.Com – Sejarah mencatat bahwa Khadijah r.a. Istri Rasulullah saw. adalah wanita pebisnis yang hebat. Bahkan Rasulullah saw. sempat bekerja kepadanya sebelum diangkat menjadi Nabi. Selain Khadijah r.a. sebenarnya masih banyak contoh sahabat perempuan sukses dalam berbisnis. Bahkan tergolong perempuan yang kaya raya. Di antaranya yang terekspos dalam kitab-kitab hadis Nabi saw. adalah sosok Ummu Syuraik.

Di dalam kitab Shahih Muslim, terdapat suatu riwayat menarik dari Fathimah bint Qais. Riwayat tersebut sangat panjang sekali. Tetapi di dalam teksnya Fathimah menceritakan tentang sosok Ummu Syuraik.

وَأُمُّ شَرِيكٍ امْرَأَةٌ غَنِيَّةٌ مِنَ الأَنْصَارِ عَظِيمَةُ النَّفَقَةِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ يَنْزِلُ عَلَيْهَا الضِّيفَانُ…… (رواه مسلم)

 “Ummu Syuraik adalah perempuan yang kaya raya dari kalangan Anshar. Sering membelanjakan hartanya di jalan Allah. Karena itu, banyak tamu yang berdatangan ke rumahnya.” (HR. Muslim).

Riwayat tersebut mencatat nama Ummu Syuraik sebagai perempuan yang kaya raya dan dermawan. Nama aslinya masih diperdebatkan. Ada yang mengatakan Ghaziyyah dan ada yang mengatakan Ghuzaiyyah.

Rumah Ummu Syuraik di Madinah sering didatangi koleganya. Dan juga tempat bagi orang-orang yang tidak memiliki rumah. Di dalam teks hadis tersebut secara lengkapnya diceritakan bahwa Fathimah bint Qais sempat menginap di rumahnya atas perintah Rasulullah saw. paska perceraian dengan suaminya.

Namun, setelah itu Rasulullah saw. memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang masih saudara Fathimah. Alasannya adalah karena Rasulullah saw. khawatir aurat Fathimah terlihat dengan tamu-tamunya Ummu Syuraik yang sangat banyak setiap harinya berdatangan ke rumah Ummu Syuraik.

Dr. Faqihuddin Abdul Qadir di dalam bukunya 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam memiliki pandangan tentang syarah hadis tersebut. Yakni ia sependapat dengan Abu Syuqqah penulis kitab Tahrirrul Mar’ah fi Asrir Risalah. Bahwa hadis ini dapat dijadikan dasar hukum untuk membolehkan perempuan bekerja mencari nafkah.

Baca Juga:  Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Teks ini juga bisa dibaca dalam pandangan positif terhadap perempuan. Bahwa ada fakta sejarah tentang Ummu Syuraik yang bisa kaya raya berkat hasil kerja kerasnya. Bukan dari harta waris keluarga atau hibah dari laki-laki. Hal ini karena tidak ada penjelasan lebih detail mengenai kehidupannya.

Tetapi secara umum, teks-teks seperti ini bisa menjadi dasar hukum untuk meneguhkan hak-hak dasar perempuan dalam Islam. Baik sosial, ekonomi, bahkan politik. Sehingga tidak ada alasan apapun yang boleh melarang dan menjauhkan mereka dari hak-hak ini.

Demikianlah sosok Ummu Syuraik yang terekam jejaknya oleh Fathimah bint Qais. Lalu tertuang di dalam kitab Hadis yang menginformasikan bahwa ia adalah salah satu sahabat perempuan yang sukses di zaman Nabi saw. Kesuksesannya pun diimbangi dengan amal shalih dengan kesediaannya menjadi donatur di jalan Allah swt. Wa Allahu A’lam Bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Peran Perempuan dalam Peristiwa Turunnya Alquran

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Kisah Wafatnya Siti Khadijah dan Permohonan Terakhirnya

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect