Ikuti Kami

Ibadah

Lima Kesalahan yang Bisa Mengurangi Kualitas Shalat

BincangMuslimah.Com – Shalat adalah amal  yang pertama kali akan dihisab. Maka kita seyogyanya harus selalu mengusahakan untuk memperbaiki kualitas shalat kita setiap hari. Banyak hal-hal yang terlihat kecil namun justru berpengaruh besar pada kesempurnaan shalat yang kita lakukan.

Secara garis besar, kesalahan shalat dapat dibagi menjadi dua. Pertama adalah kesalahan yang dapat membatalkan shalat. Kesalahan ini dapat mengurangi kadar rukun dan syarat wajib shalat. Sehingga, jika para muslimah melakukannya maka dianggap belum mengerjakan rukun atau syarat wajib shalat tersebut. Yang kedua, kesalahan ringan yang tidak sampai membatalkan dan mengurangi kadar rukun dan syarat wajib shalat akan tetapi dapat mengurai kesempurnaan dan kualitas shalat itu sendiri.

Berikut ini beberapa kesalahan yang sering dilakukan dalam shalat:

Pertama, tidak menggerakkan lisan ketika takbir dan membaca bacaan shalat lainnya. Di antara kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam shalat adalah tidak menggerakkan lidah ketika takbir dan membaca ayat al-Qur’an dan dzikir-dzikir shalat lainnya, biasanya seseorang hanya cukup membacanya dalam hati sehingga seakan-akan shalat hanya merupakan gerakan tanpa bacaan dan dzikir di dalamnya. Menurut mayoritas ulama, disyaratkan bagi orang yang membaca bacaan dalam shalat agar ia sendiri mendengar apa yang dibaca. Menurut pengikut Imam Maliki, cukup menggerakkan lisan ketika membaca. Yang lebih utama adalah memperdengarkan kepada dirinya apa yang dibaca untuk menjaga perbedaan pendapat.

Kedua, Mengangkat padangan mata ke langit atau memandang ke selain tempat sujud. Kesalahan yang juga sering dilakukan beberapa muslimah adalah mengangkat pandangan mata ke langit atau melihat ke kanan dan kiri yang bisa menyebabkan lupa, tidak fokus atau berbicara dalam hati. Padahal kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan mengarahkannya ke tempat sujud, kecuali ketika duduk untuk tasyahud, maka pandangan mata hendaknya diarahkan ke arah telunjuk seperti yang dijelaskan dalam tuntunan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibn Umar ra:

Baca Juga:  Haruskah Mengqadha Shalat Idul Fitri Jika Tertinggal?

وضع صلى الله عليه وسلم اليمنى على فخده اليمنى وأشار بأصبعه التي تلى الإبهام في القبلة ورمى ببصره إليها

Nabi saw meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan beliau berisyarat dengan jari telunjuk ke arah kiblat, serta beliau mengarahkan pandangan matanya ke arah (telunjuk) itu. (H.R An-Nasa’i)

Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang menoleh dalam shalat, kemudian beliau menjawab: itu adalah sebuah copetan (pengambilan dengan tiba-tiba) yang dilakukan syaitan terhadap shalat seorang hamba.” (HR . Bukhari)

Ketiga, Memejamkan kedua mata ketika shalat. Ibnul Qayyim berkata; “Memejamkan kedua mata dalam shalat tidak termasuk tuntunan Rasulullah saw. hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa Nabi saw tidak melepaskan pandangannya pada jari telunjuknya ketika tasyahud. Ibn Abbas pernah meriwayatkan sebuah hadis dari Rasulullah saw:

إذا قام أحدكم في الصلاة فلا يغمض عينيه

Apabila salah seorang kalian melakukan shalat, maka janganlah memejamkan kedua matanya. (H.R At-Thabrani)

Para ahli Fiqih berbeda pendapat tentang hukum memejamkan mata dalam shalat. Sejumlah ulama menilainya sebagai hal mubah dan tidak makruh karena terkadang memejamkan mata dapat membantu tercapainya kekhusyukan yang merupakan ruh dan inti shalat. Sedangkan Imam Ahmad menilainya sebagai suatu yang makruh karena selain Nabi saw tidak mencontohkannya, hal tersebut juga adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Yahudi.

Keempat, Tidak menempelkan hidung ketika sujud. Biasannya para muslimah sering terlewatkan untuk menempelkan hidung dan dahi mereka karena terhalang oleh mukenah. Nabi saw mengingatkan agar orang yang sujud benar-benar menempelkan hidungnya ke tempat sujud. Beliau saw bersabda “Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah”. (H.R Ibn Abi Syaibah).

Baca Juga:  Apakah Sikat Gigi Bisa Menggantikan Siwak?

Berkenaan dengan masalah ini, Ibn Abbas meriwayatkan hadis Nabi saw:

أمرت أن أسجد على سبعة أعظم على الجبهة – وأشار بيده على أنفه – واليدين و الركبتين وأطراف القدمين

Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan; Dahi (termasuk hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), telapak tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan lutut kiri, dan ujung kaki kanan dan kaki kiri. (H.R Bukhari)

Kelima, Tidak Thuma’ninah dalam Ruku’ dan I’tidal. Yang dimaksud thuma’ninah adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan rukun shalat. Ukuran tenangnya adalah ketika mencukupi untuk membaca satu kali doa dalam rukun tersebut. Misalnya thuma’ninah dalam ruku’, artinya posisi tubuh tenang setelah ruku’ sempurna, dan kemudian baru membaca doa ruku’ sampai selesai.

Sering kita saksikan beberapa muslimah melakukan ruku’ maupun sujud terlalu cepat sehingga tidak sempat thuma’ninah. Sebelum menyelesaikan bacaan ruku’ misalnya, beberapa orang sudah bangkit dari ruku’ tanpa ada ketenangan di dalamnya. Shalat semacam ini tidak sah karena tidak thuma’ninah.

Seperti dalam hadis riwayat Zaid ibn Wahab, ia berkata: Hudaifah pernah melihat seorang laki-laki yang shalat namun tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, maka Rasulullah berkata: “Kamu belum shalat. Jika kamu mati, maka engkau tidak berada di atas fitrah (agama) yang Allah mengutus Muhammad untuk mengembannya.” (H.R Bukhari). Hadis ini menunjukkan bahwa thuma’ninah merupakan rukun shalat. Barang siapa meninggalkannya, berarti tidak melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, kesalahan kecil yang tidak kita sadari ternyata tidak hanya bisa mengurangi kualitas shalat tapi juga bisa saja sampai membatalkan shalat. Jadi mari senantiasa memperbaiki gerakan shalat kita ke depannya.

Baca Juga:  Apakah Darah Nyamuk yang Menempel di Mukena Membatalkan Shalat?

Wallahu A’lam bis Shawab.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect