Ikuti Kami

Kajian

Rahasia Kata Khalaqa dan Ja’ala Pada Ayat Pernikahan

Tidak Menyebutkan Jumlah Mahar, Sahkah Akad Nikah?
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di antara ayat pernikahan yang paling banyak dijadikan rujukan tujuan pernikahan adalah QS. Ar-Rum ayat 21. Dalam ayat pernikahan tersebut, penulis menemukan dua kata yang memiliki sinonim makna menjadikan atau menciptakan. Apabaila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Yaitu kata khalaqa yang disambung dengan kata lakum azwajan, dan kata ja’ala yang diikuti oleh kata bainakum mawaddah warahmah.

Apakah rahasia Allah di balik dua makna tersebut? Sebelum itu, berikut ini adalah bunyi teks QS. Ar-Rum ayat 21

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya; “Dan di antara tanda-tanda (kekuasaan) Nya adalah Dia menciptakan untuk kamu pasangan-pasangan (hidup) dari jenis kamu sendiri, supaya kamu tenang kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu mawaddah dan rahmat. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti bagi kaum yang berpikir (tentang kuasa dan nikmat Allah swt).” (QS. Ar-Rum; 21)

Lafaz Ja’ala sebagaimana diungkapkan dalam kitab Al-Kaysaf karya Az-Zamakhsyari memiliki makna ahdatsa dan ansya-a yang memiliki arti memunculkan atau memperbarui, sebagaimana dalam QS. Az-Zukhruf 29. Sedangkan kata khalaqa memiliki makna at-taqdir artinya ketetapan. sebagaimana dalam QS. Al-A’raf: 189.

Perbedaan kedua kata ini ditegaskan oleh M. Quraish Shihab dalam bukunya Kaidah Tafisr Al-Qur’an bahwa perbedaan kedua lafadz itu terletak pada prosesnya. Kata khalaqa berarti mencipta, baik ciptaan itu telah ada sebelum yang ini diciptakan, maupun dalam bentuk baru. Sedangkan kata ja’ala berarti menjadikan sesuatu dari sesuatu yang lain. Oleh sebab itu ja’ala dalam aturan strukturalnya membutuhkan dua objek.

Dari makna ini, khalaqa lakum azwajan memiliki makna tersirat bahwa sesungguhnya pasangan, atau dalam hal ini disebut dengan jodoh adalah ketentuan Allah. Baik ketentuan itu dijadikan dari yang belum ada, atau dimaknai belum menjadi jodoh orang lain, atau jodoh orang lain yang kemudian menjadi jodoh kita.

Baca Juga:  Pandangan Ulama Indonesia terhadap Fenomena Mengkafirkan Sesama Muslim

Sedangkan Ja’ala bainakum azwaja memiliki makna bahwa untuk menjadikan keluarga itu selalu diliputi kasih sayang, rasa cinta, dan keharmonisan dibutuhkan adanya rasa ketenangan satu sama lain yang telah berhasil diraih sebagai tujuan dari pernikahan (dalam kata litaskunu).

Yang perlu digarisbawahi dan ditekankan sejatinya adalah proses untuk mencapai tiga kata di atas, bukanlah semata-mata takdir atau ketetapan Allah saja. Melainkan dibutuhkan andil dan usaha setiap pasangan untuk mengupayakannya melalui proses-proses yang sangat panjang. Memulai dengan pengenalan karakter satu sama lain, kemudian lahir pengetahuan, penerimaan dan berujung pada kerelaan satu sama lain.

Waallahu A’lam Bissawab

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Hukum Talak Via Online Hukum Talak Via Online

Hukum Talak Via Online, Bagaimana dalam Pandangan Islam?

perempuan memilih calon suaminya perempuan memilih calon suaminya

Tidak Hanya Lelaki, Perempuan Juga Berhak Memilih Calon Suaminya

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect