BincangMuslimahCom – Pola hidup sehat, salah satunya dengan rajin berolahraga sudah menjadi gaya hidup terutama bagi masyarakat perkotaan termasuk muslim urban. Pemerintah bahkan sengaja mengkhususkan sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin sebagai hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day, untuk ajang sosialisasi bebas polusi yang dimanfaatkan untuk tempat olahraga bagi warga Jakarta.
Bahkan bagi yang tidak sempat olahraga pada saat weekend, banyak pula yang menyempatkan jogging malam di Gelora Bung Karno untuk sekedar lari beberapa putaran atau ikut senam sehat yang diadakan komunitas di sana.
Melihat trend gaya hidup sehat ini juga banyak digandrungi para muslimah, beberapa kalangan pun ada yang menanyakan bagaimana hukum olahraga di tempat umum bagi kaum perempuan muslimah?
Terkait hal ini mungkin kita bisa kaitkan dengan sebuah hadis berikut ini
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَأَنَا جَارِيَةٌ لَمْ أَحْمِلْ اللَّحْمَ وَلَمْ أَبْدُنْ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ فَسَكَتَ عَنِّي حَتَّى إِذَا حَمَلْتُ اللَّحْمَ وَبَدُنْتُ وَنَسِيتُ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِي فَجَعَلَ يَضْحَكُ وَهُوَ يَقُولُ هَذِهِ بِتِلْكَ
Dari Aisyah berkata: Aku pernah menemani Nabi SAW dalam sebuah perjalanan. Saat itu aku masih muda dan badanku belum gemuk. Nabi SAW berkata kepada para sahabat: Silahkan jalan duluan. Maka para sahabat pun berjalan mendahului Nabi SAW. Lalu Nabi SAW berkata kepadaku: Kemarilah, aku akan mengajakmu balap lari. Maka aku pun memenuhi ajakan tersebut, kemudian aku berhasil mengalahkan Nabi SAW, dan beliau pun terdiam saat itu. Sampai pada suatu ketika badanku sudah mulai gemuk, dan aku pun lupa entah dalam perjalanan kemana saat itu. Beliau berkata kepada para sahabat: Silahkan jalan duluan. Maka para sahabat pun berjalan mendahului Nabi SAW. Lalu beliau berkata: Kemarilah, aku akan kembali mengajakmu balap lari. Maka aku pun memenuhi ajakan tersebut, kemudian beliau mampu mengalahkanku. Beliau tertawa dan berkata: Inilah pembalasanku. (HR. Ahmad).
Hadis ini selain diriwayatkan Imam Ahmad juga diriwayatkan Imam Nasa’i dalam Al-Sunan Al-Kubra dengan derajat shahih.
Kasus ini menunjukkan bahwa Rasulullah mengajak Aisyah untuk balab lari dalam perjalanan perang bersama dengan para sahabatnya dan itu terjadi di tempat umum. Ajakan balab lari yang pertama terjadi saat Aisyah masih muda dan belum gemuk dan yang kedua beberapa tahun kemudian saat Aisyah telah gemuk, maksudnya ketika tubuhnya mulai berbentuk seperti perempuan dewasa sebab dalam riwayat lain dinyatakan bahwa Aisyah memiliki bentuk tubuh yang ideal.
Karena dalam perjalanan perang, tentu redaksi di mana Nabi menyuruh para sahabatnya jalan terlebih dahulu tidak terlalu jauh. Sebentang jarak yang dirasa aman. Menurut Misbahuddin, Peneliti El-Bukhari Institute, mungkin sekitar 100-400 meter. Sehingga balab lari antara Rasul dan Aisyah mungkin bisa digolongkan dalam katagori olahraga sprint atau lari cepat.
Hadis di atas menunjukkan bahwa Rasulullah membolehkan olahraga di tempat umum bagi perempuan muslimah. Terkait hadis ini dalam Mausu’ah Ummu al-Mu’minin, Abdul Mun’im al-Hafani menjelaskan
السابق بين زوجين يدل على كمال المعاشرة، والسابق رياضة، والنبي يخص على ممارسة الرياضة
“Lomba lari di antara suami istri menunjukkan sempurnanya hubungan suami-istri, lomba lari adalah olahraga, dan Nabi menjaga untuk berolah raga secara teratur”.
Jadi para perempuan muslimah sah-sah saja berolahraga di pusat olahraga yang diperuntukkan bagi umum. Yang perlu diperhatikan hanyalah agar ketika olahraga mengenakan pakaian yang sopan dan menutup aurat seperti yang diajarkan dalam syariat Islam. Wallahu’alam.