Ikuti Kami

Kajian

Tafsir Al-Humazah Ayat 1; Peringatan untuk Orang yang Suka Menghujat

BincangMuslimah.Com – Kita tidak pernah tahu apa yang sedang dialami dan dirasakan seseorang. Karena itu jangan sembarangan berkomentar, menghujat dan mencemooh orang lain. Sebab bisa saja komentar dan hujatan tersebut semakin memperkeruh kehidupan seseorang yang sedang menghadapi permasalahan yang pelik dan sebagainya?

Seperti baru-baru ini, Sulli seorang aktris peran asal korea dikabarkan bunuh diri setelah beberapa tahun terakhir dirinya berjuang melawan depresi akibat dihujat netizen. Meski menyayangkan tindakan Sulli tersebut, namun publik juga mengecam hujatan-hujatan netizen yang secara tidak langsung dinilai membunuh Sulli secara mental sehingga akhirnya mendorong artis peran tersebut bunuh diri.

Dalam Islam sendiri, perbuatan menghujat orang lain sangat tidak diperbolehkan. Jika melihat dalam QS al-Humazah ayat 1, menghujat lewat media sosial dapat digolongkan dalam hujatan al-lamz yaitu hujatan melalui perkataan. Tindakan seperti ini sangat dikecam dan tidak dibenarkan.  Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah berikut ini

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela. (QS. Al-Humazah: 1)

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, dalam ayat ini diterangkan bahwa mencela ada dua macam. Yaitu mencela dengan perbuatan (al-hamz) dan mencela melalui perkataan (al-lamz). Hujatan yang sering dilancarkan dalam kolom komentar di dunia maya termasuk dalam golongan al-lamz yang meski tidak menyakiti secara fisik tapi perkataan tersebut memberikan bekas yang menyakitkan dalam hati.

Teguran yang disampaikan dalam firman Allah di atas sebagai peringatan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tercela dan melampaui batas. Sebab orang yang mencela dan mengumpat biasanya melakukan perbuatan melampaui batas dengan menghamburkan fitnah di manapun dan kapan pun. Hal ini dijelaskan dalam ayat lainnya yang menjelaskan tentang kriteria pencela atau pengumpat dalam QS al-Qalam ayat 11.

Baca Juga:  Penjelasan Shalat untuk Menghormati Waktu

هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah (QS. Al-Qalam: 11)

Alasan lain Islam melarang umatnya saling meremehkan, menghujat dan menghina sesama adalah sebab belum tentu yang meremehkan lebih baik dari pada yang diremehkan. Karena, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik di sisi Allah dari mereka yang mengolok-olok. Sebagaimana Allah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik (QS. Al-Hujurat; 11)

Berdasarkan ayat tersebut, menurut Ibnu Katsir meremehkan dan mengolok-olok orang lain termasuk ciri-ciri sifat sombong. Sebab dengan melakukan itu berarti kita telah merendahkan orang lain dan merasa lebih baik darinya.

Demikianlah dalam menafsirkan QS. Al-Humazah ayat 1 ‘tentang peringatan untuk orang yang suka menghujat’ tersebut, Ibnu Katsir menafsirkan dan menghubungkannya dengan dua ayat yang lainnya yang berkaitan, yaitu QS. al-Qalam ayat 11 dan QS al-Hujurat ayat 11.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Menjaga Kesehatan Mental Perspektif Alquran dan Hadis Menjaga Kesehatan Mental Perspektif Alquran dan Hadis

Menjaga Kesehatan Mental Perspektif Alquran dan Hadis

Bunuh Diri Dilarang dalam Islam, Ini Alasannya Bunuh Diri Dilarang dalam Islam, Ini Alasannya

Bunuh Diri Dilarang dalam Islam, Ini Alasannya

Amatul wahid ulama perempuan Amatul wahid ulama perempuan

Perempuan dalam Perspektif Tafsir Klasik dan Kontemporer

Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat

Perlunya Memahami Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect