Ikuti Kami

Kajian

Tafsir Al-Humazah Ayat 1; Peringatan untuk Orang yang Suka Menghujat

BincangMuslimah.Com – Kita tidak pernah tahu apa yang sedang dialami dan dirasakan seseorang. Karena itu jangan sembarangan berkomentar, menghujat dan mencemooh orang lain. Sebab bisa saja komentar dan hujatan tersebut semakin memperkeruh kehidupan seseorang yang sedang menghadapi permasalahan yang pelik dan sebagainya?

Seperti baru-baru ini, Sulli seorang aktris peran asal korea dikabarkan bunuh diri setelah beberapa tahun terakhir dirinya berjuang melawan depresi akibat dihujat netizen. Meski menyayangkan tindakan Sulli tersebut, namun publik juga mengecam hujatan-hujatan netizen yang secara tidak langsung dinilai membunuh Sulli secara mental sehingga akhirnya mendorong artis peran tersebut bunuh diri.

Dalam Islam sendiri, perbuatan menghujat orang lain sangat tidak diperbolehkan. Jika melihat dalam QS al-Humazah ayat 1, menghujat lewat media sosial dapat digolongkan dalam hujatan al-lamz yaitu hujatan melalui perkataan. Tindakan seperti ini sangat dikecam dan tidak dibenarkan.  Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah berikut ini

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela. (QS. Al-Humazah: 1)

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, dalam ayat ini diterangkan bahwa mencela ada dua macam. Yaitu mencela dengan perbuatan (al-hamz) dan mencela melalui perkataan (al-lamz). Hujatan yang sering dilancarkan dalam kolom komentar di dunia maya termasuk dalam golongan al-lamz yang meski tidak menyakiti secara fisik tapi perkataan tersebut memberikan bekas yang menyakitkan dalam hati.

Teguran yang disampaikan dalam firman Allah di atas sebagai peringatan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tercela dan melampaui batas. Sebab orang yang mencela dan mengumpat biasanya melakukan perbuatan melampaui batas dengan menghamburkan fitnah di manapun dan kapan pun. Hal ini dijelaskan dalam ayat lainnya yang menjelaskan tentang kriteria pencela atau pengumpat dalam QS al-Qalam ayat 11.

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Didahului Menikah oleh Adiknya?

هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah (QS. Al-Qalam: 11)

Alasan lain Islam melarang umatnya saling meremehkan, menghujat dan menghina sesama adalah sebab belum tentu yang meremehkan lebih baik dari pada yang diremehkan. Karena, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik di sisi Allah dari mereka yang mengolok-olok. Sebagaimana Allah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik (QS. Al-Hujurat; 11)

Berdasarkan ayat tersebut, menurut Ibnu Katsir meremehkan dan mengolok-olok orang lain termasuk ciri-ciri sifat sombong. Sebab dengan melakukan itu berarti kita telah merendahkan orang lain dan merasa lebih baik darinya.

Demikianlah dalam menafsirkan QS. Al-Humazah ayat 1 ‘tentang peringatan untuk orang yang suka menghujat’ tersebut, Ibnu Katsir menafsirkan dan menghubungkannya dengan dua ayat yang lainnya yang berkaitan, yaitu QS. al-Qalam ayat 11 dan QS al-Hujurat ayat 11.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Menyoroti  Sebaran Konten Bunuh Diri di Media Sosial, Tampilkan Kurangnya Empati Masyarakat Menyoroti  Sebaran Konten Bunuh Diri di Media Sosial, Tampilkan Kurangnya Empati Masyarakat

Menyoroti  Sebaran Konten Bunuh Diri di Media Sosial, Tampilkan Kurangnya Empati Masyarakat

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Tafsir Surah al-Mumtahanah Ayat 8: Menghormati Pemeluk Agama Lain

Menjaga Kesehatan Mental Perspektif Alquran dan Hadis Menjaga Kesehatan Mental Perspektif Alquran dan Hadis

Menjaga Kesehatan Mental Perspektif Alquran dan Hadis

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect