Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bolehkah Mengulang Hafalan Al-Quran saat Haid?

Problematika Perempuan Puasa Ramadan

BincangMuslimah.Com – Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang sangat banyak manfaatnya. Al-Quran juga akan memberikan manfaat lebih jika seorang muslim tidak hanya sekedar membacanya, tetapi juga menghafal dan mengulang hafalan al-Quran serta mengamalkannya. Bahkan ia dapat menjadi syafaat di hari kiamat bagi pembacanya. Nabi Saw. bersabda: “Bacalah alquran, kelak ia akan datang di hari Kiamat memberi syafaat kepada para pembacanya.” (HR. Muslim).

Ibnul Atsir dalam kitab An Nihayahmenyebutkan bahwa orang yang dapat menghafal dan mengamalkan Al-Quran disebut dengan ahli Al-Quran. Bahkan di dalam hadis disebutkan bahwa ahli Al-Quran mendapatkan keistimewaan khusus di sisi Allah. Nabi Saw. bersabda,“sesungguhnya Allah mempunyai keluarga dari kalangan manusia.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu?” Beliau menjawab: “Mereka adalah ahli Al-Quran, keluarga Allah dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.” (HR. An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad dan Ad Darimi.).

Selain itu, ahli Al-Quran juga akan mendapatkan mahkota kehormatan. Al-Quran sendiri yang akan meminta kepada Allah agar memakaikan mahkota kehormatan bagi mereka. Rasulullah Saw. bersabda,”Pada hari kiamat, Alquran akan datang kemudian berkata. “Wahai Rabb berilah dia (penghafal Alquran) pakaian.” Maka dipakaikanlah kepadanya mahkota kemuliaan, kemudian Alquran berkata lagi. “Wahai Rabb, tambahkanlah kepadanya,” maka dipakaikan kepadanya pakaian kemuliaan, kemudian ia berkata lagi. “Wahai Rabb ridailah dia.” Akhirnya dia pun diridai, kemudian dikatakan kepada ahli Al-Quran; “Bacalah dan naiklah, niscaya akan ditambahkan kepadamu satu pahala kebaikan pada setiap ayat.” (HR. At Tirmidzi)

Kemuliaan-kemuliaan yang akan didapatkan oleh ahli Al-Quran itulah yang banyak memotivasi umat Islam untuk menghafal Al-Quran. Baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan. Tetapi mereka harus benar-benar mampu menjaganya dengan selalu mengulang hafalan Al-Qurannya di setiap kesempatan agar tidak mudah hilang dari ingatan.

Baca Juga:  Zikir Ketika Angin Kencang

Lalu bagaimana hukumnya mengulang hafalan Al-Quran bagi perempun yang haid? Bukankah diharamkan bagi perempuan yang berhadas besar untuk membaca Al-Quran? Sebagaimana hadis Nabi Saw. “Wanita haid dan junub tidak boleh membaca sedikit pun dari Alquran.” (HR al Tirmidzi)

Muhammad Ardani bin Ahmad di dalam kitabnya Risalah Haidl Nifas dan Istihadloh telah memberikan penjelasan tentang hal tersebut di dalam bab khusus yang berjudul “Orang Hafal Alquran yang khawatir lupa apabila tidak membaca tatkala haidl atau nifas.” Beliau mengutip keterangannya dari kitab I’anatut Thalibin, Al Bajuri dan Bughyatul Musytarsyidin yang menjelaskan bahwa Orang Haidl atau nifas haram membaca Al-Quran kalau disengaja niat membaca Al-Quran. Tetapi kalau tidak sengaja membaca Al-Quran sama sekali, seperti niat zikir, doa, mencari barakah menghafal atau meluruskan bacaan yang salah maka tidak haram.

Oleh karena itu, perempuan yang menghafal surat-surat Al-Quran kalau khawatir lupa tatkala haid atau nifas supaya mengulang hafalan Al-Quran di dalam hati, atau berbisik-bisik dengan lisan dengan tanpa didengar oleh dirinya (seperti orang bisu), atau membaca secara biasa dengan tidak bermaksud membaca Al-Quran, tetapi dengan niat-niat tersebut.

Oleh karena itu tidak ada larangan bagi perempuan haid untuk melafalkan Al-Quran selama itu dimaksudkan tidak membaca Al-Quran. Seperti halnya membaca lafal istirja Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun.” ketika mendapatkan musibah. Sebagaimana pula membaca doa-doa yang bersumber dari Al-Quran seperti “Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina adzaban nar.”(QS. Al Baqarah ayat 201), atau membaca doa ketika hendak naik kendaraan “Subhanal ladzi Sakhhara Lana Hadza wa ma kunna lahu muqrinin.” (QS. Al Zukhruf ayat 13).

Baca Juga:  Hal-hal yang Bisa Dilakukan Perempuan Saat Social Distancing

Maka, semuanya itu boleh diucapkan dengan niat zikir (mengingat). Khususnya bagi perempuan penghafal Al-Quran yang disebut juga dengan hafizah yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga hafalannya. Maka, ia boleh tetap memurajaah (mengulang) dengan niat dzikir (mengingat), bukan membaca Al-Quran.

Namun, meskipun begitu ada pula sebagian pondok pesantren khusus menghafal Al-Quran yang tetap tidak memperbolehkan para santrinya ketika haid untuk membaca atau memurajaah hafalannya karena sebagai bentuk kehati-hatian atas haramnya perempuan membaca Al-Quran ketika berhadas besar.

Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.ComBincangSyariah.Com

Rekomendasi

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Ini Doa Akhir Tahun Menurut Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Kudus

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

5 Komentar

5 Comments

  1. Pingback: Bolehkah Mengulang Hafalan Al-Quran saat Haid? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Minum Obat Pencegah Haid agar Tetap Bisa Puasa, Sahkah Puasanya? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  3. Pingback: Inilah Bacaan Shalawat Li Hifdzil Qur’an | Bincang Syariah

  4. Pingback: Inilah Bacaan Shalawat Li Hifdzil Qur’an - Dakwah | Kabarwarga.com

  5. Pingback: Inilah Bacaan Shalawat Li Hifdzil Qur’an – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect