Ikuti Kami

Muslimah Talk

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

BincangMuslimah.Com – Jika melihat Ensiklopedia Islam karya Van Hoeven, pada abad ke 19 M terdapat sosok pahlawan  yang memperjuangkan kesetaraan pendidikan bagi para perempuan. Dia adalah Rahmah el-Yunusiyah, sang pembaharu yang muncul mendobrak tradisi patriarki yang sangat kental pada masanya.

Rahmah el-Yunusiyah adalah putri dari seorang ulama besar di zaman itu, Syekh Muhammad Yunus, seorang hakim sekaligus pemimpin Tarekat Naqsabandiyah al-Khalidiyah serta ahli ilmu falak dan hisab yang pernah menuntut ilmu di Mekah selama 4 tahun. Kakeknya adalah Syekh Imaduddin, ulama terkenal Minangkabau dan tokoh Tarekat Naksyabandiah.

Kiprah Rahmah el-Yunusiyah sangat kentara pada tahun 1923 pada saat mendirikan Sekolah agama khusus untuk perempuan Diniyyah Puteri. Ia resmi mendirikan lembaga pendidikan untuk perempuan pada 1 November, sekolah itu diberi nama Madrasah Diniyah Lil Banat.

Pada awalnya, Menurut catatan Cora Vreede dalam Sejarah Perempuan Indonesia, Rahmah tidak melanjutkan pendidikan karena diharuskan menikah pada usia 15 tahun. Namun setelah bercerai barulah beliau mendapatkan kesempatan untuk menuntut ilmu di Padang Panjang Sumatera Barat mengikuti jejak sang kakak, Zainuddin Labai el-Yunusiyah pendiri perguruan agama Islam Diniyyah Puteri tahun 1915.

Di sana Rahmah berguru pada Haji Rasul, dan sejumlah tokoh agama terkemuka lainnya di Minangkabau di antaranya seperti Haji Abdul Karim Amrullah, Abdul Hamid Hakim, Syekh Muhammad Djamil Djambek, Syekh Abdul Latif Rasjidi, dan Syekh Daud Rasjidi.

Selain pelajaran agama, Rahmah juga belajar ilmu umum, seperti ilmu kesehatan khususnya kebidanan dengan sejumlah dokter pribumi lulusan sekolah Belanda dan keterampilan wanita seperti memasak, menenun dan menjahit.

Rahmah muda berkeinginan agar ilmu yang dipelajarinya nanti akan diajarkan kembali kepada murid-muridnya di Diniyah Puteri. Melalui lembaga pendidikan yang didirikannya itu, dia ingin perempuan juga mendapatkan kesempatan belajar yang sama dengan kaum lelaki tetapi tetap cakap dalam keterampilan dan tugas-tugas rumahtangga.

Baca Juga:  Hukum Ziarah ke Makam Pahlawan

Berasal dari keluarga yang kental dengan tradisi akademis, santri yang lahir pada 29 Desember 1900  itu memang tumbuh besar dengan pendidikan yang layak tak seperti perempuan umumnya pada zaman itu. Tempaan itu membuatnya sadar dan menilai bahwa kaum perempuan juga perlu mendapatkan pendidikan. Karena itu, ia mendirikan Sekolah Perempuan. Jadi bisa dibilang, dia merupakan penggagas sekolah perempuan pertama di Indonesia.

Sekolah Khusus putri ini merupakan pilar utama perempuan di Minangkabau sekaligus sebagai upaya untuk menggabungkan pendidikan agama dan pendidikan modern. Tidak hanya perempuan Minangkabau yang tertarik belajar disana tapi hingga dari negeri Jiran Malaysia dan Brunei Darussalam. Beliau adalah tokok penting yang telah berperan dalam memajukan pendidikan perempuan di awal abad modern Indonesia.

Berangkat dari masyarakat yang memandang sebelah mata peran publik perempuan, tentu saja perempuan kelahiran Padang Panjang ini harus bergulat dengan tradisi, adat dan agama pada awal  menjalankan kiprahnya dalam memimpin sebuah lembaga pendidikan

Meski pada masa itu secara tertulis tidak ada larangan,tapi kenyataan menunjukkan penguatan akan adanya hak laki-laki untuk mengajar, sehingga berujung pada dominasi laki-laki dalam menafsirkan dan mengajarkan Islam di mainagkabau. Inilah yang melatarbelakangi Ramah untuk mendirikan lembaga pendidikan khusus puteri tersebut. Pahlawan perempuan ini tutup usia pada usia 69, beliau meninggal di Padang Panjang pada tanggal 26 Februari 1969.

*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com dengan judul: Rahmah El-Yunusiyah, Santriwati Pengagas Sekolah Perempuan Pertama di Nusantara

Rekomendasi

Peran Pejuang Perempuan Bagi Kesejahteraan Kaum Hawa di Masa Kini

Rohana Kudus: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia

laksamana malahayati laksamana malahayati

Laksamana Malahayati: Memimpin Armada Laut untuk Lawan Penjajah

Hukum haul orang meninggal Hukum haul orang meninggal

Hukum Haul untuk Memperingati Orang yang Sudah Meninggal

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

7 Komentar

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect