Ikuti Kami

Muslimah Talk

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

BincangMuslimah.Com – Jika melihat Ensiklopedia Islam karya Van Hoeven, pada abad ke 19 M terdapat sosok pahlawan  yang memperjuangkan kesetaraan pendidikan bagi para perempuan. Dia adalah Rahmah el-Yunusiyah, sang pembaharu yang muncul mendobrak tradisi patriarki yang sangat kental pada masanya.

Rahmah el-Yunusiyah adalah putri dari seorang ulama besar di zaman itu, Syekh Muhammad Yunus, seorang hakim sekaligus pemimpin Tarekat Naqsabandiyah al-Khalidiyah serta ahli ilmu falak dan hisab yang pernah menuntut ilmu di Mekah selama 4 tahun. Kakeknya adalah Syekh Imaduddin, ulama terkenal Minangkabau dan tokoh Tarekat Naksyabandiah.

Kiprah Rahmah el-Yunusiyah sangat kentara pada tahun 1923 pada saat mendirikan Sekolah agama khusus untuk perempuan Diniyyah Puteri. Ia resmi mendirikan lembaga pendidikan untuk perempuan pada 1 November, sekolah itu diberi nama Madrasah Diniyah Lil Banat.

Pada awalnya, Menurut catatan Cora Vreede dalam Sejarah Perempuan Indonesia, Rahmah tidak melanjutkan pendidikan karena diharuskan menikah pada usia 15 tahun. Namun setelah bercerai barulah beliau mendapatkan kesempatan untuk menuntut ilmu di Padang Panjang Sumatera Barat mengikuti jejak sang kakak, Zainuddin Labai el-Yunusiyah pendiri perguruan agama Islam Diniyyah Puteri tahun 1915.

Di sana Rahmah berguru pada Haji Rasul, dan sejumlah tokoh agama terkemuka lainnya di Minangkabau di antaranya seperti Haji Abdul Karim Amrullah, Abdul Hamid Hakim, Syekh Muhammad Djamil Djambek, Syekh Abdul Latif Rasjidi, dan Syekh Daud Rasjidi.

Selain pelajaran agama, Rahmah juga belajar ilmu umum, seperti ilmu kesehatan khususnya kebidanan dengan sejumlah dokter pribumi lulusan sekolah Belanda dan keterampilan wanita seperti memasak, menenun dan menjahit.

Rahmah muda berkeinginan agar ilmu yang dipelajarinya nanti akan diajarkan kembali kepada murid-muridnya di Diniyah Puteri. Melalui lembaga pendidikan yang didirikannya itu, dia ingin perempuan juga mendapatkan kesempatan belajar yang sama dengan kaum lelaki tetapi tetap cakap dalam keterampilan dan tugas-tugas rumahtangga.

Baca Juga:  Malala, Perempuan Peraih Nobel Termuda Asal Pakistan

Berasal dari keluarga yang kental dengan tradisi akademis, santri yang lahir pada 29 Desember 1900  itu memang tumbuh besar dengan pendidikan yang layak tak seperti perempuan umumnya pada zaman itu. Tempaan itu membuatnya sadar dan menilai bahwa kaum perempuan juga perlu mendapatkan pendidikan. Karena itu, ia mendirikan Sekolah Perempuan. Jadi bisa dibilang, dia merupakan penggagas sekolah perempuan pertama di Indonesia.

Sekolah Khusus putri ini merupakan pilar utama perempuan di Minangkabau sekaligus sebagai upaya untuk menggabungkan pendidikan agama dan pendidikan modern. Tidak hanya perempuan Minangkabau yang tertarik belajar disana tapi hingga dari negeri Jiran Malaysia dan Brunei Darussalam. Beliau adalah tokok penting yang telah berperan dalam memajukan pendidikan perempuan di awal abad modern Indonesia.

Berangkat dari masyarakat yang memandang sebelah mata peran publik perempuan, tentu saja perempuan kelahiran Padang Panjang ini harus bergulat dengan tradisi, adat dan agama pada awal  menjalankan kiprahnya dalam memimpin sebuah lembaga pendidikan

Meski pada masa itu secara tertulis tidak ada larangan,tapi kenyataan menunjukkan penguatan akan adanya hak laki-laki untuk mengajar, sehingga berujung pada dominasi laki-laki dalam menafsirkan dan mengajarkan Islam di mainagkabau. Inilah yang melatarbelakangi Ramah untuk mendirikan lembaga pendidikan khusus puteri tersebut. Pahlawan perempuan ini tutup usia pada usia 69, beliau meninggal di Padang Panjang pada tanggal 26 Februari 1969.

*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com dengan judul: Rahmah El-Yunusiyah, Santriwati Pengagas Sekolah Perempuan Pertama di Nusantara

Rekomendasi

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Syarifah Latifah Syarifah Latifah

Syarifah Latifah: Inisiator Pendidikan Perempuan di Kesultanan Siak

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Teungku Fakinah, Ulama Perempuan Tanah Rencong

nyai hamdanah sejarah islam nyai hamdanah sejarah islam

Hukum Ziarah ke Makam Pahlawan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

7 Komentar

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect