Ikuti Kami

Keluarga

Cara Nabi Memuliakan Ibu Asuhnya

ibu melahirkan bisa depresi

BincangMuslimah.Com – Semua orang mungkin sangat sepakat bahwa ibu adalah wanita yang harus kita hormati dan muliakan. Tidak hanya ibu yang telah melahirkan, tetapi ibu yang telah mengasuh, merawat dan menjaga kita saat kecil pun harus kita muliakan. Hal inipun telah dicontohkan oleh Nabi memuliakan ibu asuhnya sebagaimana berikut.

عَنْ أَبِيْ الطُّفَيْلِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ لَحْمًا بِالْجِعِرَّانَةِ قَالَ أَبُو الطُّفَيْلِ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ غُلَامٌ أَحْمِلُ عَظْمَ الْجَزُورِ إِذْ أَقْبَلَتْ امْرَأَةٌ حَتَّى دَنَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَسَطَ لَهَا رِدَاءَهُ فَجَلَسَتْ عَلَيْهِ فَقُلْتُ مَنْ هِيَ فَقَالُوا هَذِهِ أُمُّهُ الَّتِي أَرْضَعَتْهُ. (رواه ابو داود)

Dari Abu Thufail r.a., berkata: “(Suatu ketika) saya melihat Nabi saw. sedang membagikan daging di daerah Ji’ranah. Kemudian ada seorang perempuan datang dan mendekat. Dan Nabi saw. pun bergegas menggelar selendangnya di tanah (mempersilahkannya duduk). Perempuan itu kemudian duduk di atas selendang tersebut. Saya bertanya: “Siapa perempuan itu?, Orang-orang menjawab: “Itu ibu (susuan) yang telah menyusui Nabi saw. (HR. Abu Daud).

Teks hadis tersebut mengisahkan tentang penghormatan Nabi saw. kepada ibu asuhnya. Di dalam kitab Aunul Ma’bud disebutkan bahwa sosok perempuan tersebut adalah Halimatus Sa’diyah. Perempuan yang berjasa mengasuh dan menyusui Nabi saw. ketika kecil.

Nabi saw. sungguh memuliakan ibu asuhnya tersebut. Menggelar selendang yang beliau pakai biasanya hanya dilakukan orang-orang Arab untuk memuliakan tamu yang agung dan terhormat. Nabi saw. justru melakukannya untuk orang yang dilupakan masyarakat Arab saat itu, yakni sosok perempuan.

Menurut Dr. Faqihuddin Abdul Qadir di dalam buku 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam bahwa hadis tersebut menunjukkan apresiasi dan dukungan terhadap peran domestik perempuan seperti menyusui.

Baca Juga:  Keakraban Rasulullah dengan Anak-anak

Dukungan tersebut harus dilakukan dalam bentuk langkah yang nyata. Seperti apresiasi sosial dan pemberdayaan ekonomi. Mereka yang memilih mengasuh dan menyusui anaknya harus diapresiasi secara riil. Baik dengan bantuan sosial, dukungan makanan bergizi atau cuti kerja yang memadai.

Penyediaan ruang ibu menyusui di ranah publik adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap peran reproduksi perempuan dan merupakan implementasi nyata dari teks hadis ini. Bahkan Dr. Faqih menegaskan semua ini adalah sunnah dan bagian fundamental dari syariah.

Demikianlah cara Nabi saw. memuliakan ibu asuhnya, Halimatus Sa’diyah yang telah menyusuinya ketika kecil. Nabi saw. sungguh menghormati dan mengagungkannya. Bahkan rela menggelarkan selendang miliknya sebagai tempat duduk untuk ibu Halimah. Selain itu hal ini juga mengajarkan kepada kita tentang pentingnya menghargai peran wanita yang menyusui. Dengan menyediakan tempat laktasi yang nyaman. Dan memberikan gizi dan makanan yang sehat untuk mereka. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Berbakti kepada Orang Tua Berbakti kepada Orang Tua

Berbakti kepada Orang Tua, Jalan Tol Menuju Ridha Allah

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

8 Komentar

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect