Ikuti Kami

Tak Berkategori

Ancaman bagi Orang yang Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil

ancaman orang tidak cebok

BincangMuslimah.Com – Kencing termasuk salah satu bagian dari najis mutawasithah (najis pertengahan). Seperti halnya najis mutawasithah lainnya, cara mensucikan air kencing yaitu dengan cara menuangkan air di atasnya sampai bau, rasa dan aromanya menjadi hilang, baik air kencing manusia maupun hewan selain anjing dan babi. Begitu pula setelah selesai kencing, maka wajib hukumnya bercebok untuk menghilangkan najisnya. Karena dalam Islam, terdapat ancaman bagi orang yang tidak cebok setelah buang air.

Bagi orang yang sudah menuntaskan hajat kencingnya, yang menjadi kewajiban ia berikutnya adalah membasuh najis air kencing itu hingga suci, hilang rasa, warna dan aromanya.

Karena, apabila najis sisa air kencing yang terdapat pada kemaluan tersebut tidak disucikan, maka najisnya akan menyebar (intisyar) ke bagian tubuh lainnya, termasuk pakaian dan celana dalam.

Hal ini tentu menjadi bahaya (mudharat), karena seandainya pakaian tersebut digunakan untuk shalat maka shalatnya menjadi tidak sah. Karena najis yang dibawa akan menjadi penghalang ke-sahan shalatnya tersebut.

Begitu juga saat khutbah Jum’at dan ibadah-ibadah lainnya yang mensyaratkan kesucian pakaian yang dikenakan. Maka dari itu, jelas sudah alasan bagi yang tidak bercebok setelah buang air maka terancam mendapat siksa kubur.

Argumen penulis yang mengatakan bahwa “Yang tidak bercebok setelah buang air kecil, maka terancam mendapat siksa kubur” ialah hadis Rasulullah Saw beberapa abad yang lalu, yang mana Rasulullah mengisahkan dua orang mayit disiksa di dalam kubur. Rasulullah mengabarkan bahwa penyebab kedua mayit tersebut disiksa adalah bukan karena melakukan dosa besar, melainkan karena ia kencing dan senang mengadu domba.

Hadis tersebut dapat kita jumpai dalam kitab Shahih Muslim, kitab Thaharah, bab Dalil Atas Najisnya Air Kencing dan Wajib Mensucikannya. Sebagaimana berikut,

Baca Juga:  Sekolah Hadis di Tengah Pandemi bersama el-Bukhari Institute

حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ وَأَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يُحَدِّثُ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ قَالَ فَدَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ ثُمَّ غَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا ثُمَّ قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا حَدَّثَنِيهِ أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ وَكَانَ الْآخَرُ لَا يَسْتَنْزِهُ عَنْ الْبَوْلِ أَوْ مِنْ الْبَوْل

Telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj dan Abu Kuraib Muhammad bin Al-Ala’ serta Ishaq bin Ibrahim, Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami Al-A’masy ia berkata, saya mendengar Mujahid menceritakan dari Thawus dari Ibnu Abbas ia berkata: “Rasulullah melewati dua kuburan, beliau lalu bersabda: ‘Ketahuilah, sesungguhnya dua mayat ini sedang disiksa, mereka disiksa bukan karena melakukan dosa besar. Yang satu disiksa karena dahulu suka mengadu-domba, sedangkan yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya’. Kemudian beliau meminta pelepah kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada satu kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain, seraya bersabda, ‘Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya selama belum kering’. Telah menceritakan kepadaku tentangnya Ahmad bin Yusuf Al-Azdi telah menceritakan kepada kami Mu’alla bin Asad telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid dari Sulaiman al-A’masy dengan sanad ini, hanya saja ia menyebutkan, ‘Sedangkan yang lain tidak berhati-hati (membersihkan) saat kencing’.” (HR. Imam Muslim).

Baca Juga:  Diskriminasi Bagi Pencari Kerja Perempuan yang Sudah Menikah

Dari hadis di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa di antara penyebab disiksanya seseorang di dalam kubur adalah tidak bercebok setelah melakukan buang air kecil (atau bercebok namun tidak bersih) dan mengadu domba. Oleh karena itu, hindarilah kedua hal tersebut.

Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect