Ikuti Kami

Muslimah Talk

Pendampingan Hukum Korban KDRT Berbasis Islam Belum Merata, Yeni Wahid Luncurkan Islamic Law Firm (ILF)

Pendampingan Hukum Korban KDRT Berbasis Islam Belum Merata, Yeni Wahid Luncurkan Islamic Law Firm (ILF)
Pendampingan Hukum Korban KDRT Berbasis Islam Belum Merata, Yeni Wahid Luncurkan Islamic Law Firm (ILF)

BincangMuslimah.Com – Putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid menilai saat ini akses pendampingan hukum berbasis Islam belum merata dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia yang tersebar di 15 ribu pulau dari Sabang sampai Merauke. Untuk merespon hal itulah Islamic Law Firm (ILF) diluncurkan pada Jumat (25/10/19) diHotel Le Meredian, Jakarta.

“Dari fakta dan kondisi itulah, ILF akan berusaha tampil menjadi jawaban. Semua orang sama di hadapan hukum, dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun,” papar Yenny yang merupakan Anggota Dewan Penasihat ILF dalam sambutannya di acara peluncuran ILF sebagaimana dilansir oleh Media Indonesia.

Menurutnya, pemerataan akses terhadap pendampingan hukum berbasis Islam atau perspektif syariah masih menjadi kendala hingga hari ini. Untuk itu sesuai peran yang dimiliki, ILF nantinya siap memberikan layanan jasa hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Dalam bidang litigasi, ILF dapat membantu berbagai penanganan perkara dengan memuat perspektif syariah Islam. Sepertj kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, penyelesaian sengketa waris, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyelesaian sengketa arbitrase, kepailitan, persaingan usaha, sengketa pajak, dan lain sebagainya.

Dalam bidang non-litigasi, ILF juga siap memberikan berbagai jasa hukum, misalnya pembuatan kontrak bisnis berbasis syariah, konsultasi hukum pasar modal syariah, akuisisi dan merger, penanganan perkara asuransi dan reasuransi syariah, hingga penyelesaian hutang piutang berbasis syariah.

“Tim hukum ILF berkomitmen dengan sungguh-sungguh membantu para pelaku bisnis. Mulai dari mendampingi, melindungi, hingga memastikan aktivitas bisnis syariah yang dijalankan sesuai dengan koridor syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, minim risiko hukum”, tegas Yenny

Dalam upaya menciptakan ekosistem Islam modern kini dan masa mendatang ILF melibatkan para ulama yang kompeten di bidang syariah Islam. Termasuk pendampingan yang ditawarkan, ILF siap memberikan jasa pengurusan perijinan seperti Fintech Syariah, HAKI (hak kekayaan intelektual), labelisasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), audit legal, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Legenda “Cinderella”, Bentuk Domestikasi Perempuan

Acara launching ILF tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfudz MD dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nazaruddin Umar.

Rekomendasi

yenny wahid penerus keberagaman yenny wahid penerus keberagaman

Yenny Wahid, Penerus Estafet Keberagaman

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect