Ikuti Kami

Muslimah Talk

Pendampingan Hukum Korban KDRT Berbasis Islam Belum Merata, Yeni Wahid Luncurkan Islamic Law Firm (ILF)

Pendampingan Hukum Korban KDRT Berbasis Islam Belum Merata, Yeni Wahid Luncurkan Islamic Law Firm (ILF)
Pendampingan Hukum Korban KDRT Berbasis Islam Belum Merata, Yeni Wahid Luncurkan Islamic Law Firm (ILF)

BincangMuslimah.Com – Putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid menilai saat ini akses pendampingan hukum berbasis Islam belum merata dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia yang tersebar di 15 ribu pulau dari Sabang sampai Merauke. Untuk merespon hal itulah Islamic Law Firm (ILF) diluncurkan pada Jumat (25/10/19) diHotel Le Meredian, Jakarta.

“Dari fakta dan kondisi itulah, ILF akan berusaha tampil menjadi jawaban. Semua orang sama di hadapan hukum, dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun,” papar Yenny yang merupakan Anggota Dewan Penasihat ILF dalam sambutannya di acara peluncuran ILF sebagaimana dilansir oleh Media Indonesia.

Menurutnya, pemerataan akses terhadap pendampingan hukum berbasis Islam atau perspektif syariah masih menjadi kendala hingga hari ini. Untuk itu sesuai peran yang dimiliki, ILF nantinya siap memberikan layanan jasa hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Dalam bidang litigasi, ILF dapat membantu berbagai penanganan perkara dengan memuat perspektif syariah Islam. Sepertj kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, penyelesaian sengketa waris, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyelesaian sengketa arbitrase, kepailitan, persaingan usaha, sengketa pajak, dan lain sebagainya.

Dalam bidang non-litigasi, ILF juga siap memberikan berbagai jasa hukum, misalnya pembuatan kontrak bisnis berbasis syariah, konsultasi hukum pasar modal syariah, akuisisi dan merger, penanganan perkara asuransi dan reasuransi syariah, hingga penyelesaian hutang piutang berbasis syariah.

“Tim hukum ILF berkomitmen dengan sungguh-sungguh membantu para pelaku bisnis. Mulai dari mendampingi, melindungi, hingga memastikan aktivitas bisnis syariah yang dijalankan sesuai dengan koridor syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, minim risiko hukum”, tegas Yenny

Dalam upaya menciptakan ekosistem Islam modern kini dan masa mendatang ILF melibatkan para ulama yang kompeten di bidang syariah Islam. Termasuk pendampingan yang ditawarkan, ILF siap memberikan jasa pengurusan perijinan seperti Fintech Syariah, HAKI (hak kekayaan intelektual), labelisasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), audit legal, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Mengintip Pro dan Kontra Layanan Aborsi pada Korban Pemerkosaan, Perlukah?

Acara launching ILF tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfudz MD dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nazaruddin Umar.

Rekomendasi

yenny wahid penerus keberagaman yenny wahid penerus keberagaman

Yenny Wahid, Penerus Estafet Keberagaman

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect