Ikuti Kami

Muslimah Talk

Pendampingan Hukum Korban KDRT Berbasis Islam Belum Merata, Yeni Wahid Luncurkan Islamic Law Firm (ILF)

Pendampingan Hukum Korban KDRT Berbasis Islam Belum Merata, Yeni Wahid Luncurkan Islamic Law Firm (ILF)
Pendampingan Hukum Korban KDRT Berbasis Islam Belum Merata, Yeni Wahid Luncurkan Islamic Law Firm (ILF)

BincangMuslimah.Com – Putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid menilai saat ini akses pendampingan hukum berbasis Islam belum merata dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia yang tersebar di 15 ribu pulau dari Sabang sampai Merauke. Untuk merespon hal itulah Islamic Law Firm (ILF) diluncurkan pada Jumat (25/10/19) diHotel Le Meredian, Jakarta.

“Dari fakta dan kondisi itulah, ILF akan berusaha tampil menjadi jawaban. Semua orang sama di hadapan hukum, dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun,” papar Yenny yang merupakan Anggota Dewan Penasihat ILF dalam sambutannya di acara peluncuran ILF sebagaimana dilansir oleh Media Indonesia.

Menurutnya, pemerataan akses terhadap pendampingan hukum berbasis Islam atau perspektif syariah masih menjadi kendala hingga hari ini. Untuk itu sesuai peran yang dimiliki, ILF nantinya siap memberikan layanan jasa hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Dalam bidang litigasi, ILF dapat membantu berbagai penanganan perkara dengan memuat perspektif syariah Islam. Sepertj kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, penyelesaian sengketa waris, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyelesaian sengketa arbitrase, kepailitan, persaingan usaha, sengketa pajak, dan lain sebagainya.

Dalam bidang non-litigasi, ILF juga siap memberikan berbagai jasa hukum, misalnya pembuatan kontrak bisnis berbasis syariah, konsultasi hukum pasar modal syariah, akuisisi dan merger, penanganan perkara asuransi dan reasuransi syariah, hingga penyelesaian hutang piutang berbasis syariah.

“Tim hukum ILF berkomitmen dengan sungguh-sungguh membantu para pelaku bisnis. Mulai dari mendampingi, melindungi, hingga memastikan aktivitas bisnis syariah yang dijalankan sesuai dengan koridor syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, minim risiko hukum”, tegas Yenny

Dalam upaya menciptakan ekosistem Islam modern kini dan masa mendatang ILF melibatkan para ulama yang kompeten di bidang syariah Islam. Termasuk pendampingan yang ditawarkan, ILF siap memberikan jasa pengurusan perijinan seperti Fintech Syariah, HAKI (hak kekayaan intelektual), labelisasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), audit legal, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Kisah Istri Imam Ibnu Hajar al-Haitami yang Hampir Tertipu Duniawi

Acara launching ILF tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfudz MD dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nazaruddin Umar.

Rekomendasi

yenny wahid penerus keberagaman yenny wahid penerus keberagaman

Yenny Wahid, Penerus Estafet Keberagaman

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Muslimah Talk

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Kajian

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

Kajian

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Keluarga

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Kajian

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Connect