Ikuti Kami

Khazanah

Baju Besi Ali bin Abi Thalib di Pengadilan: Teladan Keadilan Sang Khalifah

Baju Besi Ali bin Abi Thalib di Pengadilan: Teladan Keadilan Sang Khalifah
pngtree

BincangMuslimah.com- Kisah tentang baju besi Khalifah Ali bin Abi Thalib bukan hanya sekedar cerita sejarah biasa dari riwayat ke riwayat. Lebih dari itu, kisah ini merupakan cermin dan teladan keadilan di dalam hukum Islam. Kisah ini terjadi saat Ali bin Abi Thalib memimpin umat Islam sebagai khalifah. Meski ia memiliki kekuasaan yang besar sebagai pemimpin, alih-alih ia semena-mena dengan kedudukannya, Ali bin Abi Thalib justru hadir sebagai teladan yang menunjukkan pemutusan masalah dengan cara yang adil melalui pengadilan.

Kisah Baju Besi Ali bin Abi Thalib

Sebuah riwayat mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib sempat kehilangan baju besi kesayangannya setelah kembali dari perang Siffin. Suatu ketika, ia berjalan di pasar Kufah dan menjumpai pedagang Nasrani yang menjajakan baju besi dengan ciri-ciri yang Ali kenali. Namun, alih-alih langsung menyita baju besi tersebut dengan menggunakan kekuasaannya sebagai Khalifah, Ali justru membawa permasalahan tersebut ke pengadilan agar diputuskan secara adil oleh hakim Syuraih (seorang hakim/qadhi yang terkenal karena integritas dan ketegasannya).

Saat di ruang sidang, Ali tidak meminta perlakuan khusus sebagai seorang Khalifah, ia menjalani proses peradilan sebagaimana halnya penggugat biasa. Untuk memutuskan masalah tersebut, hakim Syuraih meminta Ali untuk membawa bukti atau saksi untuk memperkuat klaimnya. Namun, saat itu Ali hanya bisa menghadirkan putranya, Hasan dan budaknya, Qanbar sebagai saksi. Sebagai hakim yang adil, hakim Syuraih menolak kesaksian Hasan dengan alasan hukum melarang kesaksian anak untuk kepentingan ayahnya untuk menghindari potensi keberpihakan.

Oleh karena Ali tidak memiliki saksi lain yang sah secara hukum, maka hakim Syuraih menetapkan bahwa pemilik baju besi tersebut adalah pedagang Nasrani karena baju besi tersebut sudah berada di tangan pedagang Nasrani tersebut.

Baca Juga:  Zuhur Wanasi: Penulis dan Politikus Algeria yang Produktif

Teladan Khalifah Ali

Tanpa amarah sedikitpun, Ali bin Abi Thalib menerima keputusan hakim dengan lapang dada. Khalifah Ali tersenyum dan menghormati kejujuran dan konsistensi hakim dalam mengambil keputusan tanpa berpihak kepada yang seagama ataupun yang kedudukannya lebih tinggi.

Mendengar keputusan hakim dan memandang sikap Ali dalam menerima keputusan hakim membuat orang Nasrani tersebut terpanah. Ia tidak menyangka bahwa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan tanpa pandang bulu. Pada akhirnya, ia pun mengakui bahwa baju besi tersebut adalah milik Ali bin Abi Thalib yang jatuh di jalan. Pedagang Nasrani ini juga berkata, “Aku bersaksi bahwa hukum seperti ini adalah hukum para nabi.” Tidak berselang lama, orang Nasrani tersebut pun memeluk Islam. Sementara baju besi yang sudah dikembalikan kepada Ali diberikan kembali kepada pedagang tersebut beserta sejumlah uang sebagai bentuk hadiah untuknya.

Berdasarkan kisah ini kita dapat mengambil pelajaran bagaimana sikap Khalifah Ali bin Abi Thalib yang sangat lapang dada dalam menerima keputusan. Sikap ini juga mencerminkan nilai keadilan yang harus diteladani. Sebagai khalifah, Ali tidak langsung menyita atau memutuskan sepihak mengenai baju besinya. Sebaliknya, Ali justru memberikan kesempatan untuk pedagang Nasrani untuk mempertahankan baju besi tersebut melalui jalur pengadilan.

Sumber: Syekh Jalaluddin al-Suyuthi, “Jam’ al-Jawāmi’ Jilid 18 halaman 193 dan Syekh Abu Bakar al-Baghdadi, “Akhbār al-Quḍāt jilid 2 halaman 195.

Rekomendasi

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect