Ikuti Kami

Kajian

Vaksinasi Corona pada Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

BincangMuslimah.Com – Karena wabah virus corona, pelaksanaan Ramadhan kali ini lagi-lagi  akan terasa sama seperti tahun sebelumnya. Bedanya, kali ini pemerintah mulai menggalakkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Pertanyaannya, apakah vaksin pada bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa kita?

Pada Sabtu (06/03), al-Azhar Fatwa Global Center mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi corona tidak membatalkan puasa seperti dilansir situs Albayan News. Sebab vaksin corona dalam vaksinasi masuk ke dalam tubuh seorang muslim melalui suntikan, bukan melalui mulut. Vaksin tersebut bekerja melalui suntikan untuk merangsang sistem kekebalan tubuh dan mempersiapkannya untuk menangani virus Corona di dalam tubuh manusia.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan tentang vaksinasi

 أن لقاحات وتطعيمات التي تحقن في جسم الإنسان لمواجهة أي عدوى ليست أكلًا ولا شربًا ولا وتعاطيها يكون عن طريق الحَقن بالإبرة في ظاهرِ البَدَنِ ليس من المنفذ الطبيعي المعتاد كالفم والأنف المفتوحان ظاهرًا؛ ومن ثمَّ؛ لا يفطر الصائم بها؛ لأنَّ شَرْطَ نَقْضِ الصوم أنْ يَصِلَ الداخلُ إلى الجوف مِن منفذٍ طَبَيعي مفتوحٍ ظاهر حِسًّا.

“Vaksinasi yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia untuk menghadapi infeksi apa pun bukanlah makanan atau minuman dan diberikan dengan suntikan di luar tubuh, bukan dari saluran keluar alami biasa seperti mulut dan hidung yang terbuka. Maka tidak membatalkan puasa orang yang berpuasa. Karena syarat membatalkan puasa adalah bagian dalam mencapai perut melalui saluran keluar alami yang terbuka dan jelas yang terlihat jelas.”

Jadi vaksin pada siang hari Ramadan tidak membatalkan puasa, Abu al-Baqa al-Damiri dalam penjelasannya di kitab Najm al-Wahhaj di Syarh al-Minhaj, tentang hal ini juga mengatakan

واحترز بالجوف عما لو طعن فخذه أو ساقه أو داوي جرحه، فدخل ذلك إلي داخل المخ أو اللحم … فإنه لا يفطر؛ لأنه لا يسمى جوفًا، وكذلك إذا افتصد ووصل المبضع إلى داخل العرق، فكل ذلك لا خلاف فيه

Baca Juga:  Benarkah Parfum Haram bagi Perempuan?

Berhati-hati dengan (masuknya makanan melalui) lubang . Jika dia menusuk paha atau kakinya atau mengobati lukanya, dan ini masuk ke otak atau daging, maka tidak membatalkan puasanya. Karena tidak disebut rongga. Begitu juga (tidak batal) jika memasukkan ke dalam pembuluh darah vena. Tidak ada perdebatan ulama dalam hal itu semua.

Jadi vaksinasi corona pada siang hari di bulan Ramadan dengan cara menyuntikkan jarum ke lengan tidak membatalkan puasa.

Dr. Khalid Imran, Sekretaris Fatwa di Dar al-Iftaa Mesir, mengatakan vaksin corona, seperti vaksin dan suntikan, disuntikkan ke dalam pembuluh darah atau secara intravena/anestesi. Maka tidak membatalkan puasa, baik untuk pengobatan, nutrisi atau anestesi.

Beliau menjelaskan tentang suntik

لأنَ  شرط نقض الصوم أنْ يصِلَ الداخلُ إلى الجوف مِن منفذٍ طبيعى مفتوحٍ ظاهر حِسًّا، والمادة التى يُحقَن بها لا تَصِلُ إلى الجوف أصلًا، وإن وصلت فإنها لا تدخل مِن منفذ طبيعي  مفتوحٍ ظاهر حسًّا، فوصولها إلى الجسم  مِن طريق المَسام لا ينقض الصوم

“Karena syarat batalnya puasa jika benda tersebut mencapai lambung dari lubang terbuka yang jelas terlihat, dan zat yang disuntikkan dengannya tidak mencapai rongga sama sekali, dan jika masuk ia tidak masuk melalui lubang terbuka alami yang terlihat jelas, sehingga masuknya zat itu ke tubuh melalui pori-pori tidak membatalkan puasa.”

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan

Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan

Kajian

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Muslimah Talk

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama? Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Berita

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Berita

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Trending

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect