Ikuti Kami

Kajian

Peran Ganda Perempuan yang Berprofesi sebagai Guru

orangtua dan guru

BincangMuslimah.Com – Belum lama, 25 November 2020 telah diperingati Hari Guru Nasional. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Tak dipungkiri bahwa dewasa ini tak sedikit para perempuan yang memilih berperan di dunia pendidikan dan mengambil “guru” sebagai profesinya.

Profesi guru dianggap sebagai profesi yang mempunyai fleksibilitas waktu, tuntutan yang tidak terlalu tinggi dan kesejahteraan yang memadai. Sehingga alasan itulah yang mendasari para perempuan berprofesi sebagai guru. Terlebih saat perannya sudah ganda menjadi seorang istri.

Boulding dalam Kusnadi (2001:3-4), bahwa ada 3 peran utama yang harus dimiliki perempuan yairu breeder, feeder, dan producer. Peran pertama yakni berkaitan dengan pemeliharaan dan pengasuhan anak-anak. Perang kedua yakni tanggung jawab seorang perempuan menyediakan makan kepada anggota keluarga. Bisa dibilang bahwa kedua peran ini adalah peran perempuan sebagai ibu rumah tangga. Peran ketiga berkaitan dengan peran publik yakni seorang perempuan ikut andil dalam perekonomian keluarga.

Konsep tersebut memberikan gambaran bahwa peran perempuan telah melebar. Tak hanya sebagai ibu rumah tangga, perannya sekaligus sebagai perempuan karir. Guru adalah suatu profesi sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan. Guru juga bertugas sebagai penjaga moral bagi anak didiknya. Bahkan tak jarang julukan “orang tua kedua” tersemat pada seorang guru.

Sedangkan arti “guru” dalam rumah tangga yakni seorang perempuan yang berperan sebagai istri yang baik bagi suami dan madrasah pertama bagi anaknya. Sehingga, ini merupakan peran ganda bagi guru perempuan yang sudah menikah. Tak jarang, mereka pun harus berperan “multifungsi”.

Tugas guru di sekolah yang menumpuk terkadang menjadi sebuah tekanan. Tak jarang ada beberapa tugas yang belum selesai dan dibawa ke rumah. Sehingga membuat waktu untuk keluarga tersita. Oleh karena itu, penting bagi para guru perempuan yang telah berkeluarga untuk membagi waktu antara pekerjaan sebagai guru dan ibu rumah tangga.

Pekerjaan perempuan sebagai guru memang sangat mulia. Terlepas dari alasan untuk membantu perekonomian keluarga. Para perempuan pejuang pendidikan ini pun juga berusaha dalam segenap perannya yang ganda agar dapat berjalan dengan baik. Hal yang penting adalah meskipun perempuan diperbolehkan untuk bekerja di sektor publik, perempuan tidak boleh menelantarkan sektor domestik dan pengasuhannya terhadap anak-anak.

Rekomendasi

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Malak Hifni Nasif Malak Hifni Nasif

Malak Hifni Nasif, Pejuang Kesetaraan Perempuan Mesir Melalui Syair

Baby Blues Baby Blues

Kenali Baby Blues, Fenomena Pasca Ibu Melahirkan!

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Kajian

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Muslimah Daily

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Berita

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Ibadah

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Kajian

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Kajian

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect