Ikuti Kami

Kajian

Memahami Kembali Makna Tasawuf

peran tasawuf manusia modern

BincangMuslimah.Com – Manusia diciptakan oleh Allah SWT. dengan sebaik-baik ciptaan. Sebagaimana keterangan Allah SWT. dalam surat al-Tîn, laqad khalaqnâ al-insân fî ahsan taqwîm. Sebab wujud manusia terdiri dari dimensi jasad dan ruh, maka Allah SWT. pun menciptakan jasad dengan sebaik-baik bentuk dan menciptakan ruh dengan sebaik-baiknya lewat tiupan langsung dari-Nya. 

Yang mana, saat manusia menyucikan jiwa dan memenuhinya dengan keimanan, maka dengan fitrah kejernihan ruh tersebut akan mengantarkannya menuju shirâth al-mustaqîm—jalan kebenaran menuju Allah SWT. Sebagaimana asas-asas Islam tentang bagaimana manusia menyucikan jiwanya telah terkandung dalam Alquran dan hadits-hadits Nabi SAW. Di tulisan ini, penulis akan mengajak pembaca untuk kembali memahami makna tasawuf.

Tasawuf sebagai bentuk amaliah yang bertumpu pada pembersihan jiwa (dengan meyakini rukun-rukun iman dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari) hingga sampai pada maqam Ihsan, maka tak perlu dipertanyakan lagi nilai-nilai positif serta faedah-faidah yang melekat pada seseorang yang bertasawuf. Berangkat dari amaliah Takhalli (mengosongkan jiwa dari sifat-sifat buruk, seperti sombong, iri, dengki) dan Tahalli (menghiasi jiwa dengan sifat-sifat baik, seperti jujur, dermawan, sabar) bertasawuf akan mengantarkan seseorang ke sifat dan perilaku baik yang lebih tinggi. 

Muhasabah diri, misalnya. Dengan bertasawuf seseorang akan terbiasa untuk mengevaluasi segala tindakannya, dengan memperbaiki kekeliruan-kekeliruan yang telah dilakukan, serta menahan diri untuk tidak mengulang kembali kekeliruan yang telah ia lakukan. Dan setelahnya dia akan fokus untuk mengejar kebaikan-kebaikan yang lain untuk menyempurnakan fadhilahnya sehingga naik ke makam-makam selanjutnya. 

Sebelum seseorang bertasawuf, maka sudah sewajarnya perlu mengetahui makna dari tasawuf itu sendiri. Para ulama berbeda-beda dalam menjelaskan asal mula kata tasawuf. Pendapat pertama menyebutkan kata tasawuf berasal dari kata al-Shafa’ dan al-tashfiyyah yang berarti jernih dan menjernihkan.  Kedua, kata tasawuf berasal dari al-shaf al-awwal yang berarti saf pertama. Ketiga, berasal dari kata al-shuffah yang merujuk pada serambi masjid Rasulullah SAW. Keempat, berasal dari kata shûf  yang berarti bulu domba.

Baca Juga:  Hukum Suami Melakukan Poligami Karena Istri Sudah Tidak Memiliki Gairah Seksual

Kelima, pendapat yang mengatakan kata tasawuf berasal dari Bahasa Yunani Sophia, yang berarti hikmah. Pendapat yang satu ini tentu tidak dibenarkan oleh jumhur ulama, sebab tasawuf Islam sudah ada sebelum masa penerjemahan buku-buku Yunani ke Bahasa Arab. 

Adapun Imam al-Qusyairi (seorang sufi terkemuka yang meluruskan fenomena penyimpangan tasawuf pada abad 12 Masehi) tidak mengamini satu pun dari lima pendapat di atas. Menurut beliau, kata tasawuf ini merupakan sebuah ‘alam, yang nama atau sebutan yang murni dinisbatkan kepada para ahli tasawuf di masa awal Islam. Sehingga kata tasawuf bukan serapan dari bahasa atau lafaz apapun. Demikianlah makna tasawuf secara bahasa.

Adapun secara istilah, tasawuf Islam juga memiliki definisi istilahnya sendiri—yang menjadikannya berbeda dengan ilmu-ilmu yang lain. Sebab banyaknya jumlah tarekat dalam tasawuf, maka tak heran masing-masing tarekat pun memiliki definisinya sendiri tentang tasawuf. Akan tetapi, perbedaan definisi tersebut tidak menjadikan mafhum tasawuf saling bertolak belakang. Hanya saja adanya perbedaan tersebut bertolak dari perbedaan sudut pandang yang diambil saat mendefinisikannya. 

Adapun Imam Junaid al-Baghdadi mendefinisikan tasawuf sebagai kondisi dimana Allah mematikan atau menjauhkan seseorang dari dirinya sendiri dan menghidupkannya di dalam-Nya. Menurutnya, tasawuf berperan memurnikan hubungan dengan Allah dengan meninggalkan kesenangan dunia.

Setelah memahami makna tasawuf, kita akan mendapati beberapa karakteristik ajaran tasawuf dalam Islam. Di antaranya, ilmu tasawuf mengajak kita untuk mengosongkan hati dari sifat-sifat buruk, berbudi pekerti yang baik, menjalankan perintah-perintah syariat, zuhud dan memalingkan diri dari hal-hal duniawi, meninggalkan syahwat-syahwat, serta memalingkan diri dari selainnya Allah SWT. Orang-orang yang telah berhasil melewati proses tersebut, adalah orang-orang istimewa pilihan Allah SWT. 

Rekomendasi

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Aishah al-Ba’uniyyah, Guru Sufi Asal Mesir yang Pandai Menulis

Perempuan: Perspektif Filsafat-Tasawuf Perempuan: Perspektif Filsafat-Tasawuf

Perempuan: Perspektif Filsafat dan Tasawuf

Membincang Self-Awareness Dalam Al-Qur’an Membincang Self-Awareness Dalam Al-Qur’an

Terapi SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technical) untuk Mengatasi Gangguan Emosi Sesuai Nilai Islam

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect