Ikuti Kami

Kajian

Makna Keluarga Sakinah dalam Islam

pilih kasih pada anak

BincangMuslimah.Com – Kita sering mendengar kalimat “sakinah mawaddah warahmah”. Tiga kata ajaib dalam setiap ucapan pernikahan bagi pasangan Muslim. Orang-orang berharap pernikahan bisa membentuk keluarga sakinah. Sebab, pernikahan dianggap sebagai gerbang untuk melanjutkan kehidupan selanjutnya, memelihara keluarga kecil yang akan berdampak pada struktur yang lebih besar yakni kehidupan bermasyarakat.

Apabila dilihat dari segi bahasa, sakinah berasal dari kata “sakana” yang berarti tenang, tenteram, dan damai. Secara istilah, sakinah bermakna keluarga yang terbangun atas dasar cinta kasih dan kasih sayang serta rahmah dalam bimbingan Allah Swt. dan tuntunan Rasulullah Saw. Keduanya mengacu pada makna membentuk rumah tangga dengan situasi dan kondisi yang tenang, tenteram dan damai, dalam ajaran agama Islam.

Dalam paparan Relasi Suami dalam Islam (Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Jakarta, 2004), Sri Mulyati menuliskan bahwa keluarga sakinah bisa diartikan sebagai keluarga atau rumah tangga dalam artian institusi terkecil masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram dan sejahtera, dinaungi cinta dan kasih sayang diantara para anggotanya.

Umumnya, keluarga sakinah diartikan sebagai keluarga yang terbangun atas dasar cinta dan kasih sayang serta rahmat di bawah bimbingan Allah Swt. dan tuntunan Rasulullah Saw., masing-masing anggota keluarga saling menjaga hubungan silaturrahim, sehingga rumah tangga menjadi tenang, tentram dan damai. Ketenangan dan kedamaian tersebut membuat kehidupan bermasyarakat menjadi harmonis.

Ahmadi Sofyan dalam bukunya The Best Husband in Islam (Lintas Pustaka, 2006) menyatakan bahwa ada empat kiat minimal menuju keluarga yang sakinah. Pertama, rumah tangga sebagai pusat ketentraman bathin dan ketenangan jiwa. Kedua, rumah tangga sebagai  pusat ilmu. Ketiga, rumah tangga sebagai pusat nasehat. Terakhir, rumah tangga sebagai pusat kemuliaan.

Baca Juga:  Penerapan Hukuman yang Mendidik untuk Anak dalam Islam

Kriteria tersebut membuka penafsiran bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan berusaha menjadikan rumah tangga sebagai pusat ketentraman batin dan ketenangan jiwa yang juga tercantum dalam Q.S. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan  bahwa Allah Swt. menciptakan perempuan sebagai istri yang menjadi sumber ketenangan di rumah dan dasar munculnya kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah).

 وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21)

Salah satu unsur kebahagiaan yang bisa mendatangkan ketenangan dan ketentraman batin dalam keluarga adalah istri yang shalehah dan suami yang shaleh yang beragama dan berakhlak mulia yaitu istri dan suami yang bertakwa kepada Allah Swt., menunaikan hak-hak istri dan suami, menjaga diri saat suami atau istri tidak ada, menjaga harta dan anak-anaknya dan menjaga rahasia-rahasia istri dan suami.

Sebab, ketenangan dan ketentraman batin dalam keluarga tidak hanya datang dari sikap dan perilaku istri yang shalehah. Kedua hal tersebut juga bisa terwujud apabila suami memenuhi kewajiban untuk berlaku baik kepada keluarganya. Selain itu, kerjasama juga sangat dibutuhkan dalam membangun keluarga sakinah. Kerjasama yang baik akan mewujudkan keseimbangan. Berjuang mesti dilaksanakan bersama, bukan hanya salah satu pihak yang berjuang sendirian.[]

Rekomendasi

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

bukan dipukul pasangan kasar bukan dipukul pasangan kasar

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

akhlak rasulullah anak teladani akhlak rasulullah anak teladani

Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

hukuman mendidik dalam islam hukuman mendidik dalam islam

Penerapan Hukuman yang Mendidik untuk Anak dalam Islam

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect