Ikuti Kami

Kajian

Ini Alasan Perempuan Tidak Disunnahkan Lari-lari Kecil Ketika Sa’i

Perempuan Lari-lari Kecil Sa’i
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sa’i merupakan rangkaian ibadah haji dan umrah yang dilatarbelakangi oleh kisah Siti Hajar. Ia mencari air untuk Nabi Isma’il a.s. dengan cara berlari dari bukit Shafa menuju bukit Marwah dengan berharap menemukan mata air yang kemudian dikenal dengan mata air Zamzam. Karena peristiwa inilah, ketika melakukan sa’i jamaah haji dan umrah disunnahkan untuk berlari-lari kecil.

Namun, lari-lari kecil ini hanya disunnahkan kepada laki-laki saja. Mengapa perempuan tidak disunnahkan untuk lari-lari kecil ketika sa’i? Padahal latar belakang dari syariat ini adalah kisah seorang perempuan?

Secara etimologi, sa’i bermakna berjalan atau berusaha. Kemudian dalam istilah syariat, sa’i bermakna sebagai tindakan berjalan bolak balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa menuju bukit Marwah. Berdasarkan perngertian ini, dapat kita pahami bahwa hakikat dari sa’i adalah berjalan, bukan lari-lari kecil. 

Menurut sejarah pensyariatan sa’i, syariat ini memang dilatarbelakangi oleh kisah salah satu  perempuan mulia, yaitu Siti Hajar yang mencari air untuk Nabi Ismail as. Anaknya itu kehausan karena mereka berada di padang pasir yang tandus. Melihat anaknya menangis kehausan, Siti Hajar berlari dari bukit Shafa menuju bukit Marwah berulang kali seraya berharap bisa menemukan mata air. Melalui rahmat dari Allah, mata air tersebut akhirnya ditemukan di bawah telapak kaki nabi Ismail a.s. yang kemudian dikenal dengan mata air Zamzam.

Kendati demikian, dalam praktiknya, lari-lari kecil ketika sa’i hanya disunnahkan kepada laki-laki saja. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Zainuddin al-Malibary dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din halaman 286:

ويسن للذكر أن يرقى على الصفا والمروة قدر قامة وأن يمشي أول السعي وآخره ويعدو الذكر في الوسط 

Baca Juga:  Tata Cara Melakukan Sa'i

Artinya: “Untuk laki-laki, disunnahkan mendaki bukit Shafa dan Marwah seukuran orang berdiri dan disunnahkan untuk berjalan pada awal dan akhir sa’i dan berlari di pertengahan sa’i.”

Berdasarkan redaksi ini, dapat dipahami bahwa kesunnahan lari-lari kecil hanya diperuntukkan pada laki-laki saja. Lalu apa alasan perempuan tidak disunnahkan untuk melakukan sa’i dengan cara berlari padahal latar belakang dari syariatnya berasal dari perempuan?

Pertanyaan ini pernah dijawab oleh Ibnu Qudamah di dalam kitab al-Mughni juz 5 halaman 246 dengan mengutip perkataan Ibn Munzir:

قال ‌ابنُ ‌المُنْذِرِ: أجْمَعَ أهْلُ العِلْمِ، على أنَّه لا رَمَلَ على النِّسَاءِ حَوْلَ البَيْتِ، ولا بَيْنَ الصَّفَا والمَرْوَةِ، وليس عَلَيْهِنَّ ‌اضْطِبَاعٌ. وذلك لأنَّ الأصْلَ فيهما إظْهَارُ الجَلَدِ، ولا يُقْصَدُ ذلك فى حَقِّ النِّساءِ، ولأنَّ النِّساءَ يُقْصَدُ فِيهِنَّ السَّتْرُ، وفى الرَّمَلِ والاضْطِبَاعِ تَعَرُّضٌ لِلتَّكَشُّفِ

Artinya: Ibn Munzir berkata, “Ahli ilmu sepakat bahwa perempuan tidak disunnahkan untuk melakukan lari-lari kecil baik di sekitar Kakbah (ketika thawaf) ataupun di antara bukit Shafa dan Marwah (ketika sa’i). Perempuan juga tidak disunnahkan untuk melakukan idhthiba’ (menyelempangkan kain ihram dari bawah ketiak kanan dan menutup Pundak sebelah kiri). Hal ini disebabkan karena dasar dari pensyariatan lari-lari kecil dan idhthiba’ adalah menampakkan kulit. Sedangkan perempuan tidak dimaksudkan untuk melakukan hal yang demikian karena yang dimaksudkan untuk perempuan adalah menutup auratnya. Sedangkan ketika lari-lari kecil dan idhthiba’ berpotensi auratnya akan terbuka.”

Berdasarkan pendapat ini, dapat kita ketahui bahwa alasan mengapa perempuan tidak disunnahkan untuk melakukan lari-lari kecil adalah karena syariat sangat menjaga perempuan layaknya permata. Sehingga ada batasan yang diperuntukkan bagi perempuan untuk menutup auratnya. Sedangkan kisah Siti Hajar yang berlari tidak bisa kita jadikan sebagai perbandingan. Karena pada saat itu Siti Hajar hanya berdua dengan anaknya.

Baca Juga:  Fenomena Beragamnya Rakaat Shalat Tarawih, dari Mana Dalilnya?

Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Tata Cara Melakukan Sa'i Tata Cara Melakukan Sa'i

Tata Cara Melakukan Sa’i

Tata Cara Tahallul Lengkap dengan Zikir dan Artinya

makna sa'i dan sunnah-sunnahnya makna sa'i dan sunnah-sunnahnya

Makna di Balik Sa’i dan Sunnah-sunnahnya

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Kajian

Connect