Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Hukum Masturbasi Dalam Islam Dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

BincangMuslimah.Com –Secara istilah masturbasi atau onani yang dalam bahasa Arab disebut dengan Istimna adalah perangsangan seksual yang dilakukan pada organ intim untuk mendapatkan kepuasan seksual. Perangsangan tersebut dapat dilakukan dengan alat tertentu seperti vibrator atau tanpa alat bantu sekalipun, seperti dengan menggunakan tangan atau anggota tubuh lainnya.

Secara medis, melakukan masturbasi secara wajar dianggap tidak mengganggu fisik maupun mental. Seperti dilansir dari Kompas.com, bahwa terdapat sebuah penelitian yang membuktikan bahwa lebih dari 40 persen perempuan yang sudah menikah melakukan masturbasi minimal satu kali dalam sebulan.

Sementara itu dalam islam, mayoritas ulama menganggap masturbasi merupakan perbuatan yang haram untuk dilakukan. Hal itu berdasarkan dalil dalam surah Al-Mukminuun ayat 5-7:

وَالَّذِيۡنَ هُمۡ لِفُرُوۡجِهِمۡ حٰفِظُوۡنََۙۙ اِلَّا عَلٰٓى اَزۡوَاجِهِمۡ اَوۡ مَامَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُمۡ فَاِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُوۡمِيۡ فَمَنِ ابۡتَغٰى وَرَآءَ ذٰ لِكَ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡعٰدُوۡنَ

Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mukminun: 5-7)

Dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim karya Ibn Katsir ad-Dimasyqi disampaikan bahwa ayat di atas menegaskan tentang sebuah keberuntungan bagi mereka yang menjaga kemaluan mereka dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah. Termasuk dalam kategori larangan ini adalah perilaku seks menyimpang seperti masturbasi dan seks dengan binatang seperti bestialitas atau zoophilia.

Sebagian ulama juga ada yang berpendapat bahwa masturbasi ialah makruh dengan catatan, perbuatan tersebut dilakukan dengan keadaan terpaksa, saat nafsu bergejolak (bukan untuk kesenangan) sementara ia belum menikah, sehingga tidak ada jalan lain yang dapat mengakibatkannya untuk melakukan zina kecuali dengan masturbasi.

Perbuatan masturbasi pada hakikatnya adalah penyaluran syahwat yang kurang tepat, maka mudharatnya jauh lebih besar dari pada manfaatnya, sehingga diperlukan berbagai cara untuk mengatasinya agar tidak melakukan hal tersebut, seperti di antaranya:

Melakukan puasa

Rasulullah SAW memberi resep untuk kalangan anak muda termasuk wanita yang belum menikah dengan melakukan puasa, karena dengan puasa gejolak nafsu akan berkurang. Seperti sabdanya, “Barangsiapa belum bisa (menikah), hendaklah ia berpuasa. Sesungguhnya puasa menjadi pengekang baginya.” (HR. Bukhari)

Jangan tunda menikah

Menikah merupakan salah satu sarana untuk memuaskan syahwat secara sah. Oleh sebab itu, bagi seseorang yang mampu, baik secara materi, fisik, maupun mental sebaiknya disegerakan untuk menikah dan tidak menundanya. Dengan menikah, syahwat bisa lebih terkendali, sebagaimana perintah Rasulullah SAW, “Barangsiapa mampu menikah, hendaklah ia menikah. Sesungguhnya akan lebih menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.” (HR. Bukhari)

Menjauhi bacaan dan tontonan pornografi

Rangsangan seksual bisa diperoleh lewat bacaan dan tontonan yang erotis. Hal itu bisa berujung pada tindakan bagaimana cara memuaskannya. Salah satunya dengan melakukan masturbasi.

Kebiasaan tersebut secara tidak langsung akan berpengaruh pada pola perilaku yang menjurus pada aksi-aksi seksual yang lebih berbahaya. Terlebih banyak kasus amoral dan perzinahan yang terjadi karena diawali dari kegemaran membaca materi dan visualisasi pornografi.

Melakukan kegiatan produktif

Perbuatan masturbasi biasanya dilakukan dalam keadaan tersembunyi dan menyendiri. Hal itu terjadi karena dalam situasi menyendiri tanpa melakukan aktivitas yang bermanfaat, pikiran akan mudah menjelajah ke ranah yang berbau seks.

Agar pikiran tidak selalu terfokus pada aktivitas seksual, sebaiknya lakukanlah kegiatan produktif seperti olahraga, mengikuti pengajian, membaca buku-buku keislaman, dan lain-lain. Dengan melakukan kegiatan yang positif, pikiran akan lebih teirisi dengan hal-hal yang bermanfaat.

Beribadah untuk mempertebal keimanan

Perbanyaklah amal shaleh, dengan mengerjakan banyak aktivitas keagamaan yakni beribadah, pikiran dan hati akan semakin bersih dari hal-hal yang negatif. Sehingga secara otomatis syahwat akan mudah terkendali.

Rekomendasi

masturbasi membatalkan puasa masturbasi membatalkan puasa

Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa?

Crusita Maharani S
Ditulis oleh

Mahasiswa semester 7 program studi Jurnalistik, UIN Syarif Hidayatullah. Saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Artistik Lembaga Pers Mahasiswa Journo Liberta. Tertarik dengan penulisan, design grafis dan fotografi.

Komentari

Komentari

Terbaru

haid selesai sebelum subuh haid selesai sebelum subuh

Haid Selesai Sebelum Subuh Tapi Belum Mandi, Tetap Wajib Puasa?

Ibadah

hukum memakai inhaler berpuasa hukum memakai inhaler berpuasa

Hukum Memakai Inhaler bagi Orang yang Berpuasa

Ibadah

imam al-azhar tema perempuan imam al-azhar tema perempuan

Imam Al-Azhar Mengangkat Tema Perempuan di Kultum Ramadan

Kajian

hikmah perintah puasa islam hikmah perintah puasa islam

Hikmah Perintah Puasa dalam Islam

Kajian

hukum bermesraan saat berpuasa hukum bermesraan saat berpuasa

Hukum Bermesraan dengan Bukan Mahram Saat Berpuasa

Kajian

perintah islam bersikap adil perintah islam bersikap adil

Perintah Islam untuk Bersikap Adil kepada Semua Orang termasuk Nonmuslim

Kajian

sakit safar tidak puasa sakit safar tidak puasa

Syarat Sakit dan Safar Hingga Boleh Tidak Puasa

Kajian

Tips Kuat Puasa Rasulullah Tips Kuat Puasa Rasulullah

Tips Kuat Puasa ala Rasulullah

Kajian

Trending

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

Azzahra al-batul putri rasulullah Azzahra al-batul putri rasulullah

Julukan Azzahra dan Al-Batul untuk Fathimah Putri Rasulullah

Khazanah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

haid selesai sebelum subuh haid selesai sebelum subuh

Haid Selesai Sebelum Subuh Tapi Belum Mandi, Tetap Wajib Puasa?

Ibadah

Connect