Ikuti Kami

Kajian

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Hukum Masturbasi dalam Islam

BincangMuslimah.Com – Secara istilah masturbasi atau onani yang dalam bahasa Arab disebut dengan istimna, yaitu perangsangan seksual yang dilakukan pada organ intim untuk mendapatkan kepuasan seksual. Perangsangan tersebut dapat dilakukan dengan alat tertentu seperti vibrator atau tanpa alat bantu sekalipun, seperti dengan menggunakan tangan atau anggota tubuh lainnya. Meski sering dianggap lumrah, ternyata hukum masturbasi dalam Islam memiliki beberapa catatan

Secara medis, melakukan masturbasi secara wajar dianggap tidak mengganggu fisik maupun mental. Seperti dilansir dari Kompas.com, bahwa terdapat sebuah penelitian yang membuktikan bahwa lebih dari 40 persen perempuan yang sudah menikah melakukan masturbasi minimal satu kali dalam sebulan.

Hukum Masturbasi dalam Islam

Dalam Islam, mayoritas ulama menganggap masturbasi merupakan perbuatan yang haram untuk dilakukan. Hal itu berdasarkan dalil dalam Q.S. Al-Mukminuun [23]: 5-7,

وَالَّذِيۡنَ هُمۡ لِفُرُوۡجِهِمۡ حٰفِظُوۡنََۙۙ اِلَّا عَلٰٓى اَزۡوَاجِهِمۡ اَوۡ مَامَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُمۡ فَاِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُوۡمِيۡ فَمَنِ ابۡتَغٰى وَرَآءَ ذٰ لِكَ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡعٰدُوۡنَ

Artinya: “Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”

Dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim karya Ibn Katsir ad-Dimasyqi disampaikan bahwa ayat di atas menegaskan tentang sebuah keberuntungan bagi mereka yang menjaga kemaluan mereka dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah. Termasuk dalam kategori larangan ini adalah perilaku seks menyimpang seperti masturbasi dan seks dengan binatang seperti bestialitas atau zoophilia.

Sebagian ulama juga ada yang berpendapat bahwa hukum masturbasi dalam Islam ialah makruh dengan catatan, perbuatan tersebut dilakukan dengan keadaan terpaksa, saat nafsu bergejolak (bukan untuk kesenangan) sementara ia belum menikah, sehingga tidak ada jalan lain yang dapat mengakibatkannya untuk melakukan zina kecuali dengan masturbasi.

Baca Juga:  Bolehkah Melamar Perempuan Iddah dengan Sindiran?

Cara Mengatasi Masturbasi

Perbuatan masturbasi pada hakikatnya adalah penyaluran syahwat yang kurang tepat, maka mudharatnya jauh lebih besar daripada manfaatnya, sehingga diperlukan berbagai cara untuk mengatasinya agar tidak melakukan hal tersebut, seperti di antaranya:

Pertama, melakukan puasa

Rasulullah saw. memberi resep untuk kalangan anak muda termasuk wanita yang belum menikah dengan melakukan puasa, karena dengan puasa gejolak nafsu akan berkurang. Seperti sabdanya, “Barangsiapa belum bisa (menikah), hendaklah ia berpuasa. Sesungguhnya puasa menjadi pengekang baginya.” (H.R. Bukhari)

Kedua, jangan tunda menikah

Menikah merupakan salah satu sarana untuk memuaskan syahwat secara sah. Oleh sebab itu, bagi seseorang yang mampu, baik secara materi, fisik, maupun mental sebaiknya disegerakan untuk menikah dan tidak menundanya. Dengan menikah, syahwat bisa lebih terkendali, sebagaimana perintah Rasulullah SAW, “Barangsiapa mampu menikah, hendaklah ia menikah. Sesungguhnya akan lebih menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.” (HR. Bukhari)

Ketiga, menjauhi bacaan dan tontonan pornografi

Rangsangan seksual bisa diperoleh lewat bacaan dan tontonan yang erotis. Hal itu bisa berujung pada tindakan bagaimana cara memuaskannya. Salah satunya dengan melakukan masturbasi.

Kebiasaan tersebut secara tidak langsung akan berpengaruh pada pola perilaku yang menjurus pada aksi-aksi seksual yang lebih berbahaya. Terlebih banyak kasus amoral dan perzinahan yang terjadi karena diawali dari kegemaran membaca materi dan visualisasi pornografi.

Keempat, melakukan kegiatan produktif

Perbuatan masturbasi biasanya dilakukan dalam keadaan tersembunyi dan menyendiri. Hal itu terjadi karena dalam situasi menyendiri tanpa melakukan aktivitas yang bermanfaat, pikiran akan mudah menjelajah ke ranah yang berbau seks.

Agar pikiran tidak selalu terfokus pada aktivitas seksual, sebaiknya lakukanlah kegiatan produktif seperti olahraga, mengikuti pengajian, membaca buku-buku keislaman, dan lain-lain. Dengan melakukan kegiatan yang positif, pikiran akan lebih teirisi dengan hal-hal yang bermanfaat.

Baca Juga:  Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Kelima, beribadah untuk mempertebal keimanan

Perbanyaklah amal shaleh, dengan mengerjakan banyak aktivitas keagamaan yakni beribadah, pikiran dan hati akan semakin bersih dari hal-hal yang negatif. Sehingga secara otomatis syahwat akan mudah terkendali.

Setelah mengetahui cara untuk mengatasi mastrubasi di atas,  semoga kaum muslimin bisa menyalurkan hawa nafsunya dengan jalan yang lebih baik.

Rekomendasi

masturbasi membatalkan puasa masturbasi membatalkan puasa

Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa?

Ditulis oleh

Mahasiswa semester 7 program studi Jurnalistik, UIN Syarif Hidayatullah. Saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Artistik Lembaga Pers Mahasiswa Journo Liberta. Tertarik dengan penulisan, design grafis dan fotografi.

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Khazanah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect