Ikuti Kami

Ibadah

Perbedaan antara Akikah dan Kurban

perbedaan akikah dan kurban

BincangMuslimah.Com – Secara umum, hewan akikah dengan kurban memiliki syarat dan ketentuan yang sama. Yakni dalam hal usia hewan yang mencukupi untuk disembelih dan keselamatannya dari cacat. Namun, berikut adalah tiga perbedaan antara akikah dan kurban sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii.

Pertama, disunnahkan untuk memasak daging hewan akikah, sebagaimana daging yang dimasak untuk pesta-pesta lainnya. Daging akikah yang telah dimasak itu juga disunnahkan untuk dishadaqahkan. Tidak disunnahkan dishadaqahkan dalam keadaan mentah. Hal ini berbeda dengan hewan kurban yang dishadaqahkan dalam keadaan mentah.

Daging hewan akikah juga disunnahkan dimasak dengan rasa manis. Hal ini sebagai bentuk sifat optimistis/tafaaulan dengan manisnya akhlak anak yang dilahirkan (agar anak itu dapat tumbuh dengan akhlak yang baik). Lebih baiknya lagi menshadaqahkan daging akikah dengan kuahnya kepada orang-orang miskin, dengan tanpa menyisakan sama sekali. Disunnahkan pula mengantarkan langsung daging tersebut kepada mereka.

Kedua, disunnahkan tidak memecah-mecah tulang hewan akikah. Tetapi, setiap tulang dipotong dari persendiannya. Hal ini sebagai tafaulan/rasa optimistis dengan keselamatan anggota badan anak yang dilahirkan.

Ketiga, disunnahkan menghadiahkan kaki hewan akikah yang mentah tanpa dimasak kepada bidan/dukun bayi/orang yang pertama kali menerima bayi.

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ فَاطِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَ: ” زِنِي شَعْرَ الْحُسَيْنِ وَتَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ فِضَّةً ، وَأَعْطِي الْقَابِلَةَ رِجْلَ الْعَقِيقَةِ “. رواه الحاكم.

Artinya: Dari Ali r.a., bahwasannya Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah r.a. seraya bersabda, “Timbanglah rambut Husein, sedekahkanlah perak dengan seberat rambutnya, dan berilah dukun bayi kaki hewan akikah.” (H.R. Al-Hakim).

Baca Juga:  Memasuki Bulan Maulid, Habib Umar bin Hafidz Ijazahkan Shalawat Ini

Syekh Al-Bajuri di dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri Ala Ibn Al-Qasim menjelaskan bahwa salah satu hikmah memberikan kaki hewan akikah kepada bidan adalah sebagai bentuk tafaulan/rasa optimistis agar sang anak dapat hidup dan berjalan di atas kakinya (dengan sehat dan percaya diri).

Syekh Al-Bajuri juga menjelaskan bahwa utamanya, kaki yang dihadiahkan tersebut adalah kaki yang kanan. Demikian tiga perbedaan antara akikah dan kurban. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect