Ikuti Kami

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

BincangMuslimah.Com – Darah Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dan tidak memenuhi syarat-syarat darah haid dan nifas. Darah tersebut keluar sebelum umur 9 tahun, atau sudah berumur 9 tahun tetapi pada masa tidak boleh haid, tidak mencapai 24 jam atau melebihi 15 hari. Berdasarkan warna dan karakter darah yang dikeluarkan perempuan, para ulama fikih mengklasifikan kebiasaan istihadhah perempuan serta ketentuan hukum terkait itu.

Namun, tidak berarti ketika darah keluar melebihi 15 hari, maka dianggap haidnya 15 hari, selebihnya istihadhah. Tetapi dilihat dulu, wanita tersebut masuk pada kategori mustahadhah (perempuan istihadhah). Berikut adalah tujuh macam kebiasaan istihadhah pada perempuan:

  1. Mubtada’ah mumayyizah, wanita yang baru pertama kali mengeluarkan darah haid dan langsung mengeluarkan darah melebihi 15 hari, dan ia dapat membedakan antara darah yang kuat dan lemah serta perbedaan warna darah.
  2. Mubtada’ah ghairu mumayyizah, wanita yang baru pertama kali mengeluarkan darah haid dan langsung mengeluarkan darah melebihi 15 hari. Namun, ia tidak dapat membedakan antara darah yang kuat dan lemah.
  3. Mu’tadah mumayyizah, wanita istihadhah yang sudah pernah haid dan suci, serta mengerti dirinya mengeluarkan darah 2 macam atau lebih (kuat/qawi dan lemah/dhaif).
  4. Mu’tadah ghairu mumayyizah dzakiratun li’adatiha qadran wa waqtan. Wanita istihadhah yang sudah pernah haid dan suci, darahnya hanya satu macam, serta wanita yang bersangkutan ingat akan ukuran dan waktu haid dan suci yang menjadi kebiasaannya.
  5. Mu’tadah ghairu mumayyizah nasiyah li adatiha qadrah wa waqtan (mutahayyirah). Wanita istihadhah yang pernah haid dan suci, darahnya satu macam dan ia tidak ingat/tidak mengerti akan ukuran serta waktu adat haidnya yang pernah ia jalankan. Wanita ini dinamakan mutahayyirah (wanita yang bingung).
  6. Mu’tadah ghairu mumayyizah dzakirah li adatiha qadran la waqtan (mutahayyirah bin nisbati liwaqtil aadhah). Wanita istihadhah yang pernah haid dan suci, darahnya satu macam dan ia hanya ingat pada banyak sedikitnya haid yang menjadi adatnya tadi, namun ia tidak ingat waktunya.
  7. Mu’tadah ghairu mumayyizah az zakirah li adatiha waqtan laa qadran/mutahayyirah bin nisbati liqadril aadah. Wanita istihadhah yang pernah haid dan suci, warna darahnya hanya satu atau tidak bisa membedakan darah, dan ia ingat akan waktu haid adanya, tetapi tidak ingat banyak sedikitnya.
Baca Juga:  Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadan

Berdasarkan ketujuh macam wanita yang istihadhah tersebut, maka ada kalanya ada yang baru pertama kali mengeluarkan darah haid tetapi langsung melebihi 15 hari, ada yang sudah pernah, ada yang darahnya dua warna atau lebih/kuat dan lemah serta ia dapat membedakan, ada yang darahnya hanya satu macam dan tidak dapat membedakannya, ada kalanya ia ingat akan kebiasaannya atau lupa kepada kebiasaannya. Semuanya insya Allah akan dijelaskan terperinci. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

(Diolah dari buku Risalah Haid Nifas dan Istihadlah karya KH. Muhammad Ardani bin Ahmad)

*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

3 Komentar

3 Comments

  1. Pingback: Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  3. Pingback: Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Cantik dan Imaji Tubuh Menurut Andien Aisyah, Yura Yunita dan Natasha Rizky

Kajian

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect