Ikuti Kami

Ibadah

Doa Shalat Istikharah: Lengkap dengan Latin dan Artinya

shalat istikharah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Hidup memang pilihan. Namun, kadang kala kita diminta untuk memilih di antara pilihan-pilihan yang sama-sama baiknya dan dibolehkan oleh agama. Maka, di saat inilah kita disunnahkan untuk melaksanakan shalat istikharah dua rakaat.

Shalat istikharah boleh dilaksanakan kapanpun selama tidak pada waktu-waktu yang diharamkan atau dimakruhkan untuk melaksanakan shalat, seperti setelah shalat Asar dan setelah shalat Shubuh.

Pada rakaat pertama setelah surah Al-Fatihah, disunnahkan membaca surah Al-Kafirun. Sedangkan pada rakaat kedua disunnahkan membaca surah Al-Ikhlas. Adapun doa yang dibaca setelah shalat Istikharah telah diajarkan oleh Rasulullah saw. kepada sahabat Jabir bin Abdillah r.a. sebagaimana riwayat imam Al-Bukhari berikut,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ (….) خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي )عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ( فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي )فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ( فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي

ALLAHUMMA INNII ASTAKHIIRU BI’ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BIQUDRATIKA WA ASALUKA MIN FADHLIKAL ‘ADHIIM. FA INNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU WA TA’LAMU WA LAA A’LAMU WA ANTA ‘ALLAMUL GHUYUUB. ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRA (…di sini menyebutkan hajatnya) KHAIRUN LII FII DIINII WA MA’AASYII WA ‘AAQIBATI AMRII (‘AAJILI AMRII WA AAJILIHI) FAQDURHU LII WA YASSIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI WA INKUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINII WA MA’AASHII WA ‘AAQIBATI AMRII (FII ‘AAJILI AMRII WA AAJILIHI) FASHRIFHU ‘ANNII WASHRIFNII ‘ANHU WAQDURLII AL-KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA ARDHINII.

Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan dari ilmu-Mu, memohon kemampuan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan memohon karunia-Mu yang besar, karena sesungguhnya aku tidak kuasa sedang Engkau kuasa, dan aku tidak mengetahui sedang Engkau Maha Mengetahui semua yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini (sebut keperluannya) baik bagiku, agama, dan kehidupanku (baik untuk masa sekarang maupun untuk masa mendatang), maka tetapkan dan mudahkanlah ia bagiku kemudian berkatilah aku. Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku, bagi agama dan kehidupanku serta akibat dari urusanku (baik untuk masa sekarang maupun untuk masa mendatang), maka hindarkanlah ia dariku dan hindarkanlah pula diriku darinya, dan tetapkanlah hal yang terbaik bagiku menurut semestinya, kemudian ridailah aku.

Sebelum dan sesudah mengucapkan doa tersebut disunnahkan membaca alhamdulillah/memuji Allah swt. dan membaca shalawat kepada Nabi saw. Insya Allah setelah melaksanakan shalat dan doa istikharah tersebut, Allah swt. akan melapangkan dada kita untuk dapat melakukan yang semestinya dipilih.

Baca Juga:  Shalat Jamak dan Syarat-syarat yang Harus Dilakukan

Namun, jika belum jelas dan yakin mana pilihan yang harus kita pilih atau lakukan, maka hendaknya diulangi lagi shalat istikharah dan doanya tersebut sampai tujuh kali. Hal ini sebagaimana riwayat imam Ibnu Sunni dari sahabat Anas bin Malik r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Anas, jika kamu ragu-ragu pada suatu urusan, maka istikharalah (mintalah pilihan) kepada Tuhan-Mu tentangnya tujuh kali, kemudian lihatlah apa yang telah ada pada hatimu, maka sesungguhnya kebaikan ada di dalamnya.” Jika tidak sempat untuk melaksanakan shalat istikharah, maka cukup dengan berdoa. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect