Ikuti Kami

Ibadah

Berapa kali Rasulullah melakukan Haji?

Berapa kali Rasulullah melakukan Haji?
Freepik.com

BincangMuslimah.Com Memasuki musim haji, menambah ingatan kita pada sosok teladan sempurna dalam setiap lini kehidupan, yakni Rasulullah saw. yang lahir di kota Mekkah, tempat pelaksanaan rangkaian haji. Namun, semasa hidupnya apakah Beliau melakukan haji setiap tahun atau beberapa kali saja?

 

Rasulullah Sebagai Teladan dalam Ibadah Haji

Rasulullah SAW adalah sosok teladan yang sempurna bagi seluruh manusia di dalam semua aspek kehidupan. Terutama dalam hal ibadah, termasuk ibadah haji. Sebagai bangsa Arab yang lahir di tempat pelaksanaan rangkaian, timbul pertanyaan berapa kali Rasulullah SAW melakukan haji? Karena di antara penyebab sulit melaksanakan ibadah haji karena jarak ke tanah suci yang relatif jauh membuat ibadah ini memerlukan biaya yang besar dan kesehatan yang stabil.

Ibadah haji memang bisa disebut sebagai ibadah yang cukup sulit untuk dilakukan. Karena untuk menunaikan ibadah haji, seseorang bukan hanya harus memenuhi syarat kesanggupan dalam hal fisik saja melainkan juga dalam hal finansial. Belum lagi antrian panjang untuk sampai ke tanah suci membuat tidak sedikit umat muslim belum berkesempatan untuk menunaikan salah satu rukun iman tersebut.

Namun, Allah yang Maha Adil telah menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan yang sempurna bagi umat manusia. Hal ini juga berlaku dalam penunaian ibadah haji. Karena meskipun Rasulullah adalah orang Arab, Rasulullah hanya melakukan haji sebanyak satu kali setelah beliau menjadi nabi dan rasul yang disebut sebagai haji wada’.

 

Sejarah tentang Haji Rasulullah

Menurut catatan sejarah salah satunya di dalam Historiografi Haji karya M. Shaleh Putuhena, Rasulullah sempat ingin menunaikan ibadah haji bersama 1500 pengikutnya pada tanggal 6 Dzulqa’dah tahun 6 Hijriyah setelah menerima perintah wajib haji pada tahun tersebut.

Baca Juga:  Hukum dan Hikmah Membersihkan Rambut Kemaluan Bagi Perempuan

Saat itu, Rasulullah bersama para pengikutnya bertolak dari kota Madinah ke Kota Mekkah. Akan tetapi rangkaian ibadah haji pada tahun tersebut belum bisa terlaksana berdasarkan perjanjian Hudaibiyah (perjanjian antara kaum muslim Madinah dan kaum musyrik Mekkah) yang baru mengizinkan Rasulullah dan pengikutnya untuk masuk ke kota Mekkah pada tahun berikutnya.

Pada tahun 10 Hijriyah, akhirnya Rasulullah bersama pengikutnya bisa melaksanakan ibadah haji sesuai dengan tata cara pelaksanaan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT beberapa hari sebelum beliau wafat. Sehingga haji yang beliau laksanakan pada saat itu menjadi haji satu-satunya setelah kenabian yakni haji Wada’ (haji perpisahan). Karena beberapa hari kemudian Rasulullah SAW wafat. Ketika melaksanakan manasik pun, Rasulullah sudah memberi isyarat melalui sabda beliau:

لتأخذوا عني مناسككم لعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا

“Pelajarilah dariku tata cara haji kalian, bisa jadi aku tidak berjumpa lagi dengan kalian setelah tahun ini.” (HR. Bukhari)

 

Pelaksanaan Haji Sebelum Kenabian

Sedangkan sebelum kenabian, Rasulullah pernah melakukan haji sebanyak 2 kali. Sebagaimana yang riwayat oleh Imam at-Tirmidzi di dalam kitab Sunan al-Tirmidzi juz 3 halaman 169 No. 815:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «حَجَّ ‌ثَلَاثَ ‌حِجَجٍ، ‌حَجَّتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُهَاجِرَ، وَحَجَّةً بَعْدَ مَا هَاجَرَ

“Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah SAW telah melakukan haji sebanyak 3 kali. 2 kali sebelum ia hijrah dan 1 kali setelah hijrah.”

Dari beberapa keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah berhaji sebanyak 3 kali. 2 kali sebelum beliau hijrah atau sebelum beliau diangkat menjadi rasul. Dan 1 kali setelah beliau hijrah atau setelah beliau menjadi rasul.

Dari kuantitas haji Rasulullah SAW kita bisa meneladani bahwa kewajiban melaksanakan haji hanya sebanyak satu kali. Di samping itu, ibadah haji sejatinya juga tidak memberatkan. Karena muslim yang mendapat kewajiban haji adalah seorang muslim yang sudah memenuhi syarat untuk wajib haji. Di antaranya memiliki biaya dan mampu untuk melakukan perjalanan haji.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Kajian

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat? Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Ibadah

Film Tilik, Langgam Hoax dan Stigma Perempuan Desa

Diari

Surat An-Nur Ayat 31: Memahami Batasan Menjulurkan Jilbab Surat An-Nur Ayat 31: Memahami Batasan Menjulurkan Jilbab

Surat An-Nur Ayat 31: Memahami Batasan Menjulurkan Jilbab

Muslimah Daily

Perjanjian aqabah I: Perhatian Nabi Muhammad terhadap Eksistensi Perempuan Perjanjian aqabah I: Perhatian Nabi Muhammad terhadap Eksistensi Perempuan

Perjanjian aqabah I: Perhatian Nabi Muhammad terhadap Eksistensi Perempuan

Muslimah Talk

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang? Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang?

Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang?

Kajian

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect