Ikuti Kami

Diari

Belajar Agama itu Ada Tahapannya, Jangan Jadi Islam Kagetan

BincangMuslimah.Com – “Kamu kok bisa lancar baca al-Qur’an?”

“Kan belajarnya dari kecil.”

“Aku dulu juga ikut TPA pas masih SD. Waktu masuk SMP udah jarang banget. SMA udah nggak sama sekali. Sekarang apalagi.”

“Kamu mau belajar lagi nggak? Pelan-pelan aja, nggak harus langsung bisa.”

“Waah… Gimana yaa?”

Sebuah percakapan yang menarik. Inilah salah satu fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Hampir di setiap sudut perkampungan, dapat dengan mudah kita temukan banyak Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Pada sore hari, banyak anak kecil berjalan riang menuju langgar/surau atau rumah guru agama untuk belajar mengaji. Suara nyaring anak-anak yang sedang mengaji terdengar dimana-mana. Ada yang sudah lancar membaca al-Qur’an, ada juga yang masih terbata-taba. Pemandangan lainnya adalah para ibu yang rajin mengantarkan mereka ke TPA dan menunggu hingga selesai.

Beberapa bulan kemudian, pemandangan ibu-ibu mulai berkurang. Anak-anak mereka sudah semakin pede berangkat ke TPA. Bacaannya sudah semakin lancar, sehingga mereka tidak lagi merasa malu jika bacaannya salah seperti saat pertama belajar mengaji. Anak-anak tersebut kali ini memiliki target baru; mengkhatamkan jilid.

Ketika jilid dalam kitab-kitab belajar al-Qur’an telah dirampungkan dan dilancarkan, anak-anak akan memasuki proses mengaji al-Qur’an. Target berikutnya ialah khatam 30 juz. Mereka akan senang berlomba-lomba dengan teman sebaya tentang siapa yang nanti akan lebih dahulu khatam.

Anak-anak usia 3 sampai 12 tahun mendominasi tempat belajar mengaji. Ketika memasuki jenjang SMP, waktu mereka lebih banyak tersita oleh tugas sekolah. Akibatnya, anak-anak makin jarang mengaji. Padahal tak sedikit anak-anak yang belum terlalu lancar membaca al-Qur’an meski sudah memasuki usia SMP.

Baca Juga:  Review Buku Rentang Kisah Karya Gita Savitri

Di masa SMA, berkumpul dengan teman adalah prioritas. Kebiasaan ini juga mengakibatkan anak-anak tidak lagi punya waktu untuk mengaji al-Qur’an. Apalagi pengetahuan agama lainnya.

Fenomena ini sebenarnya menimbulkan kecemasan. Ketika seorang anak beranjak dewasa, alam berpikirnya sudah mulai kritis, ia akan mulai mempertanyakan banyak hal. Tak terkecuali mencoba menalar perkara agama yang kadang tidak dapat dicerna dengan nalar.

Ia yang selama sekolah merasa baik-baik saja tidak menambah pengetahuan agamanya, akan merasa kecewa apabila pertanyaannya tidak memperoleh jawaban yang memuaskan. Hingga ia merasa kehilangan pijakan. Seakan-akan kehilangan jati diri. Lalu muncullah fenomena baru; tren hijrah. Di sisi lain ada yang menyatakan, cukuplah kita berTuhan, tidak perlu beragama. Sudah jelas, kedua hal ini adalah dampak dari adanya gap dalam belajar ilmu agama.

Di dalam masyarakat kita, belajar ilmu agama belum menjadi prioritas. Kebanggaan menjadi seorang sarjana lebih penting dari memahami tata cara bersuci. Bagi anak sekolah, mengerjakan PR lebih penting daripada mengaji aqidatul awwam. Alasan sederhananya, PR yang diselesaikan menentukan nilai dan kelulusan di sekolah. Sementara mengaji aqidatul awwam atau ghoyah wat taqrib tidak memiliki target pencapaian. Cara berpikir kita masih dipengaruhi oleh angka, memang.

Pada dasarnya, baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum sama pentingnya. Seorang anak yang hanya pernah belajar menghitung 1+1=2 tidak akan ujug-ujug bisa memahami formula . Sama halnya jika kosa kata Bahasa Arab yang diketahui baru sebatas ‘Hadza Baity’ lalu berambisi untuk bisa menerjemahkan hadis. Oleh karenanya, belajar agama itu harus bertahap.

Ilmu agama itu hierarkis. Dalam satu bidang keilmuan saja, ada berbagai macam literatur dengan bobot keilmuan yang berbeda-beda. Fiqih, misalnya. Anak SD dapat diajarkan kitab Mabadi’ul Fiqih yang mana materinya paling ringan. Setelah menuntaskan kitab tersebut, dapat beralih ke Gayah wat Taqrib (biasanya dipelajari oleh siswa SMP/MTs). Pada tahap berikutnya ada Fathul Qarib, kemudian I’anatut Thalibin, dan lain-lain.

Baca Juga:  Karakteristik Akhlak (Etika) dalam Islam

Tradisi keilmuan yang bertahap ini harus berjalan beriringan dengan sekolah formal. Di dunia kerja, mungkin orang merasa cukup bekal dengan sekolah. Tetapi dalam keseharian, kita memerlukan hukum serta nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup sekaligus pengisi jiwa.

Lakukan penanaman nilai-nilai agama sejak dini. Jangan terputus!! Datangi guru agama di kampung masing-masing. Belajarlah sedikit demi sedikit. Jangan terburu-buru!!

Mbak, aku udah umur 20 tahun. Telat nggak kalo baru belajar Aqidatul Awwam?”

“Tidak. Tidak ada kata terlambat untuk belajar.”

“Ada pesan lain?”

“Ada. Kalau sudah mengerti satu ilmu, jangan mudah menyalahkan orang yang berbeda. Dan juga, jangan kagetan.”

Rekomendasi

catholicnewsagency.com catholicnewsagency.com

Pandangan Paus Fransiskus tentang Anak-Anak

fomo media sosial islam fomo media sosial islam

Upaya Menghindari Fomo dalam Kacamata Islam

doa setelah membaca Alquran doa setelah membaca Alquran

Doa yang Dibaca Setelah Membaca Alquran

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

Ditulis oleh

Mahasiswa Program Magister Ilmu Sejarah Universitas Indonesia

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect