Ikuti Kami

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

BincangMuslimah.Com- Tangerang Selatan– El-Bukhari Institute bekerja sama dengan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Densus 88 menggelar Seminar Nasional bertajuk “Mengikis Benih yang Pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI).” Acara ini berlangsung di Ruang Theater Fakultas Ushuluddin dan dihadiri oleh tokoh akademisi, pakar terorisme, serta anggota penegak hukum.

Menelisik Alasan JI Membubarkan Diri

Dalam seminar ini, Fuad Junaedi, mantan aktivis JI, memaparkan sejarah berdirinya organisasi tersebut. Yakni dengan dasar keyakinan bahwa Indonesia adalah negara kafir yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. Namun, sejak tahun 2016, JI mulai membuka diri dan mempelajari ideologi Pancasila. “JI sudah mulai mempelajari Pancasila dan berencana membubarkan diri sebelum gelombang penangkapan pada tahun 2019,” ujar Junaedi.

Meskipun JI tidak pernah terdaftar resmi sebagai organisasi, dialog antara tokoh JI dan Densus 88 berhasil menciptakan pemahaman baru mengenai kesesuaian Pancasila dengan nilai-nilai Islam yang dianut oleh JI.

Pembubaran resmi JI terjadi pada 30 Juni 2024. Dalam pertemuan tersebut, yang awalnya bertujuan untuk evaluasi diri terkait ekstremisme dalam JI, akhirnya berujung pada kesepakatan pembubaran dini. “Pembubaran JI bukan karena ketakutan, tetapi merupakan hasil dari proses keilmuan,” tambah Junaedi.

Menyikapi Islamisme Pasca Pembubaran JI

Muhammad Syauqiillah, Ketua Program Studi Kajian Terorisme UI, menanggapi pembubaran JI sebagai puncak keberhasilan program deradikalisasi oleh aparat penegak hukum. Syauqiillah juga mengapresiasi niat baik dari pihak JI untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Namun, ia menekankan perlunya penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ekstremisme di dalam tubuh JI benar-benar sudah berubah. Ia menambahkan, “Belum ada model penanganan eks-terorisme yang ideal di dunia, sehingga masih perlu adanya monitoring berkala dan roadmap integrasi JI dalam satu hingga dua dekade ke depan.”

Baca Juga:  Kiprah Paus Fransiskus dalam Mengadvokasi Kasus Kekerasan Seksual

Noor Hadi Ismail, pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, juga turut berkomentar dalam seminar ini. Setelah bertemu dengan beberapa anggota JI, ia menilai bahwa meskipun organisasi ini telah berusaha beradaptasi, masih ada pemimpin JI yang belum sepenuhnya sejalan dengan Pancasila. Ia menyebutkan pentingnya dialog lebih lanjut untuk memastikan integrasi penuh dalam tatanan bernegara.

Dalam sambutannya, Prof. Ismatu Ropi, Selaku Dekan Fakultas Ushuluddin, menjelaskan pentingnya seminar ini. Salah satunya yakni memperdalam pemahaman tentang kelompok radikal seperti Jamaah Islamiyah (JI). Sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat. “Kita perlu memahami bagaimana kelompok-kelompok radikal bekerja dan berpikir. Sehingga kita bisa menciptakan solusi preventif yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan dialog antaragama,” ujarnya.

Prof. Ismatu juga menyoroti pentingnya kerja sama antara lembaga akademik dan institusi penelitian seperti El-Bukhari Institute dalam menyebarkan pemahaman yang seimbang dan berlandaskan ilmu. “Dengan adanya kajian seperti ini, kita berharap dapat memberi kontribusi nyata dalam memitigasi potensi radikalisme dan menyebarkan pesan Islam yang moderat dan damai,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur El-Bukhari Institute, Abdul Karim Munthe berharap seminar ini dapat mendorong mahasiswa dan peserta yang hadir untuk berpikir kritis. Terutama dalam menghadapi ideologi radikal yang dapat memecah belah bangsa. “Ekstremisme adalah salah satu ancaman nyata bagi persatuan Indonesia. Melalui diskusi ini, kami berupaya menyebarkan kesadaran akan bahaya tersebut,” ungkapnya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

6 Komentar

6 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect