Ikuti Kami

Khazanah

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Di bulan Rabiul Awwal ini, selain memperingati Maulid Nabi, juga menjadi momen penting untuk mewujudkan warisan keadilan dan kesetaraan.

Sejarah mencatat kehidupan perempuan sebelum datangnya Islam sangatlah menyedihkan. Keadilan dan kesetaraan adalah konsep yang tidak terjangkau bagi perempuan Arab pada masa itu. Mereka hidup tanpa martabat dan kehormatan, bahkan hidup dalam kehinaan. Di bumi Arab, kelahiran perempuan adalah kematiannya.

Ibu yang sedang mengandung berada di bawah tekanan karena jika ia mengandung bayi perempuan, karena menganggap hal itu sebagai aib keluarga yang sangat besar. Mereka akan segera mengubur bayi perempuan yang lahir secara hidup-hidup untuk menjauhkan keluarga dari kehinaan dan kesulitan.

Jikapun membiarkan perempuan hidup, mereka akan menjalani kehidupan dalam kerendahan dan tanpa kemuliaan. Sebelum menikah, mereka di bawah kekuasan ayah dan saudara laki-lakinya. Setelah menikah, perempuan dikuasai oleh suaminya. Jika suaminya meninggal, maka ia menjadi warisan bagi anak laki-lakinya.

Pada masa itu, perempuan sama sekali tidak memiliki otoritas hidup. Mereka menjadi manusia kelas dua yang hidup hanya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan laki-laki.

Kelahiran Nabi Membawa Misi Keadilan dan Kesetaraan

Di tengah kehidupan yang kacau tersebut, Nabi Muhammad lahir sebagai pembawa risalah Islam untuk menata kembali kehidupan masyarakat. Kelahirannya membawa harapan baru di tengah kondisi sosial yang penuh ketidakadilan dan penindasan.

Allah mengutus Rosul untuk melakukan penyempurnaan akhlak, di mana Nabi menegakkan keadilan sebagai nilai fundamental dalam tatanan kehidupan. Melalui wahyu-Nya QS. an-Nahl [16]: 90 Allah swt berfirman yang artinya:

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran

Baca Juga:  Jangan Begadang! Pola Istirahat yang Benar Sudah Diatur Alquran

Melalui ayat tersebut Allah memerintah kepada Nabi Muhammad untuk menegakkan keadilan di alam semesta. Oleh karenanya, Nabi mengajarkan untuk memperlakukan perempuan dan laki-laki dengan adil dan setara.

Nabi Muhammad tidak hanya mengajarkan keadilan sebagai prinsip moral, namun juga menerapkannya dalam setiap aspek kehidupan, baik itu sosial, ekonomi, dan politik. Maka dalam peringatan Maulid Nabi ini sudah sepatutnya menjadi momentutum untuk mewujudkan warisan keadilan.

Umat Nabi Muhammad pastilah mengetahui bahwa Khadijah, istri Nabi adalah seorang pedagang kaya raya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa perempuan berhak atas kemandirian ekonomi, yang menjadi nilai penting yang dijunjung dan diwariskan oleh Nabi kepada kita.

Nabi juga memberikan kebebasan bagi perempuan untuk berkarir dibidang apapun. Ummu Salamah yang juga istri Nabi adalah seorang perias pengantin. Ini mencerminkan dukungan Nabi agar perempuan menjadi sosok berdikari yang dapat memutuskan jalan hidupnya dengan penuh tanggung jawab.

Lebih jauh lagi, bahkan melibatkan perempuandalam peperangan untuk memperjuangkan hak dan menjaga kebangsaan. Aisyah adalah istri Nabi yang terjun ke medan perang dan pernah memimpin pasukan.

Keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan ini menunjukkan komitmen Nabi terhadap pemberdayaan perempuan dan penegakan kesetaraan gender.

Di tengah tantangan global ketidaksetaraan perempuan, kekerasan, hingga pembunuhan kepada perempuan, misi Nabi untuk menegakkan keadilan menjadi semakin mendesak. Ajaran Nabi yang menekankan penghormatan terhadap martabat perempuan dan hak-hak perempuan harus menjadi pedoman hidup kita hari ini.

Melalui momentum Maulid Nabi Muhammad ini, marilah rawat dan tegakkan warisan keadilan dan kesetaraan perempuan yang Nabi tinggalkan, untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap individu.

 

Rekomendasi

Hukum Merayakan Maulid di Luar Tanggal 12 Rabiul Awal

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Ditulis oleh

Tertarik pada isu Perempuan dan Inklusi. Berprofesi sebagai pengajar ilmu agama di Cianjur. Aktif dalam berbagai komunitas yang fokus pada isu perempuan

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Bagaimana Hukum Tanam Rambut dalam Islam?

Kajian

Sisi Lain Kotoran Hewan Ternak

Kajian

Hukum Merayakan Maulid di Luar Tanggal 12 Rabiul Awal

Kajian

Makna Kelapangan Dada Nabi Muhammad dalam Surah Al-Insyirah

Kajian

Kisah Rasulullah Memuliakan Perempuan

Khazanah

Membentuk Karakter Qur’ani Terhadap Anak Sejak Dini

Keluarga

Hukum Jual Beli ASI

Kajian

imamghazali.org imamghazali.org

Qasidah Imam Busyiri, Bentuk Cinta Kepada Nabi

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect