Ikuti Kami

Kajian

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang
akurat.co

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini muncul di pemberitaan soal pembubaran ibadah yang dialami oleh mahasiswa Katolik pada salah satu universitas di Pamulang. Diketahui, minggu pukul 19.30 WIB saat dilaksanakan doa bersama, datang seorang laki-laki yang berteriak membubarkan kegiatan ibadah tersebut. 

Akibat kegaduhan itu, datang warga lain yang mencari tahu, apa yang tengah terjadi. Teriakan pertama kali berakhir menjadi kesalahpahaman di antara warga. Sayangnya, kesalahpahaman ini berujung dengan kekerasan. 

Peristiwa ini pun sempat menggegerkan masyarakat. Sebagian besar bahkan menyayangkan kenapa kejadian ini bisa terjadi.  Padahal dalam relasi antar manusia, Islam sendiri melarang keras menyakiti umat yang berbeda agama atau keyakinan. 

Tidak dapat dihindari, umumnya perilaku yang menyakitkan seperti ini kerap dirasakan oleh minoritas. Situasi ini, tidak hanya ada di Indonesia, masalah diskriminasi dan justifikasi pada keyakinan berbeda pun juga ditemukan di luar negeri.

Di beberapa daerah atau negara, mungkin masih saja ada oknum yang menyakiti bahkan melakukan diskriminasi pada umat agama tertentu. Seperti kasus di atas,  tidak diizinkan beribadah sampai-sampai dilakukan pembubaran. Hingga ada pelajar yang dipaksa memakai jilbab meski di dalam agamanya tidak ada kewajiban tersebut. 

Diskriminasi hingga hal tidak menyenangkan juga dirasakan oleh kaum muslimin. Biasanya ini terjadi ketika Islam menjadi agama minoritas di suatu daerah atau negara. Misalnya, seorang perempuan yang berhijab diminta untuk melepaskannya karena tuntutan suatu pekerjaan. Atau ada oknum yang melakukan pembakaran kitab suci, menyobek dan menghinakannya dengan cara tidak terpuji. 

Lantas bagaimana Islam sesungguhnya menyikapi perilaku yang menyakitkan ini? Bagi yang masih mengingat pelajaran agama Islam di bangku sekolah dasar, tentu akan memahami bagaimana dasar dari makna Islam. 

Baca Juga:  Hukum Shalat di Tempat Peribadatan Non Muslim Menurut Mazhab Hanbali

Secara bahasa, Islam sering diartikan sebagai ‘perdamaian’. Dari namanya saja sudah dapat diartikan secara gamblang jika agama Islam hadir untuk membawa kedamaian. Hadirnya Islam diharapkan tidak melahirkan selisih paham, konflik bahkan sampai menyakiti umat yang berbeda agama. 

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir pada bukunya berjudul ‘Relasi Mubadalah Muslim Dengan Umat Berbeda Agama, pesan ini tersampaikan secara jelas dalam misi diutusnya nabi Muhammad Saw. Sila baca Q.S Al-Anbiyaa ayat 107:

 

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ ١

wa mâ arsalnâka illâ raḫmatal lil-‘âlamîn

“Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.”

NU Online pun menjelaskan ayat ini lewat Tafsir Tahlili. Ayat ini menjelaskan bahwa Allah mengutus Nabi Muhammad membawa agama Islam ke dunia adalah untuk memberi petunjuk, sekaligus peringatan. Dengan tujuan manusia dapat bahagia di dunia dan di akhirat. 

Rahmat Allah bagi seluruh alam meliputi perlindungan, kedamaian, kasih sayang dan sebagainya. Semua hal ini diberikan Allah terhadap makhluk ciptaan-Nya, baik yang beriman maupun yang tidak beriman. Tidak hanya pada manusia saja, tapi juga hewan dan tumbuhan. 

Dalam sejarahnya, agama Islam adalah agama yang berusaha sekuat tenaga menghapuskan perbudakan dan penindasan oleh manusia terhadap manusia yang lain. Tidak hanya itu, ada banyak perbaikan yang datang saat Islam hadir. Seperti kedudukan perempuan yang waktu itu sangat dihinakan, dan masih banyak lagi.

Sehingga dapat diartikan bahwa Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah SWT untuk memberikan kabar baik, menjelaskan mana haq dan batil, serta tentu saja, membawa perdamaian. Bukan menghancurkan, membinasakan atau menyakiti orang yang berbeda agama. 

Di dalam buku Faqihuddin yang judulnya sudah disebutkan sebelumnya, dijelaskan tidak sedikit hadis yang melarang menyakiti pemeluk agama lain seperti yang di bawah ini.

Baca Juga:  Empat Keadaan Perempuan Boleh Keluar Rumah dalam Syariat Islam

“Ketika ada seseorang yang bertanya, apa misi utama kerasulan? Nabi menjawab ‘menyambung persaudaraan, membuat aman, dan damai perjalanan. Memelihara kehidupan dan memberantas kemusyrikkan’. (Musnad Ahmad , hadis nomor 17290)

Dari hadis di atas bisa disimpulkan jika Rasulullah, selain menyampaikan soal Tauhid pada Allah, beliau turut menjalankan misi untuk mempererat persaudaraan dan mewujudkan perdamaian antar manusia. Refleksi dari semua ini adalah, segala hal yang menyakiti dan merugikan manusia dilarang keras. Sekali lagi, meski orang tersebut berbeda agama, Islam melarang keras untuk tidak menyakiti mereka. 

Sudah saatnya menahan segala emosi atau hasrat untuk menyakiti orang yang berbeda agama. Diharapkan tidak ada lagi dalih menyakiti orang lain dengan alasan mereka berbeda dengan kita, keyakinan tak sama, atau ia bukan seorang muslim. 

“Ingatlah bahwa barang siapa yang berbuat zalim kepada warga non muslim akan mengurangi haknya atau membebaninya lebih dari kemampuan, atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan darinya maka aku (Nabi Muhammad Saw) akan menjadi lawannya kelak di Hari Kiamat.” (H.R Abu Daawud, hadist Nomor 3054). 

Sebagai penutup, umat muslim diharap jangan melupakan peran Nabi Muhammad Saw membawa misi perdamaian. Beliau adalah suri teladan yang patut dicontoh. Maka dari itu, peristiwa pembubaran aktivitas ibadah mahasiswa Katolik di Pamulang merupakan tindakan yang sangat disayangkan. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect