BincangMuslimah.Com – Satu dari beberapa keutamaan puasa di bulan Syawal adalah mendapatkan ganjaran setara setahun penuh. Pada tulisan kali ini akan menjabarkan penjelasan para ulama tentang alasan mengapa puasa sunnah enam hari di bulan Syawal bisa senilai dengan puasa setahun.
Dalam hadits Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)
Artinya: “Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan.” (HR. Ibnu Majah dan an-Nasa’i)
Syekh Khatib al-Syarbini menerangkan hadits di atas bahwa pahala puasa Ramadhan sebanding dengan berpuasa sepuluh bulan, sedang puasa enam hari Syawal sebanding dengan berpuasa dua bulan, maka yang demikian itu adalah puasa satu tahun.
Maksudnya seperti berpuasa wajib selama setahun, sebab jika tidak demikian maka tidak terkhusus dengan Ramadhan dan enam hari Syawal, sebab satu kebaikan dilipatgandakan pahalanya menjadi sepuluh kali lipat. (Mughni al-Muhtaj 2/184)
Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam QS. al-An’am [6]: 160:
مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا ۚوَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰٓى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
Artinya: “Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dirugikan.”
Dalam Tafsir al-Maraghi, (8/86) dijelaskan bahwa ayat tersebut berlaku untuk semua perbuatan baik, termasuk ketaatan dan amal saleh. Semua itu akan mendapatkan kebaikan hingga sepuluh kali lipat. Al-Maraghi juga menerangkan bahwa pahala sepuluh kali lipat itu tidak termasuk balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt. sebagaimana yang telah dijanjikan dalam QS. al-Baqarah [2]: 245 dan 261.
Dari penjelasan ayat tersebut dapat dipahami bahwa terdapat hubungan dengan hadits tentang pahala berpuasa enam hari setelah puasa Ramadhan. Yaitu penegasan pada kalimat setara dengan pahala puasa setahun ada keterkaitannya dengan redaksi ayat yang menerangkan bahwa Allah melipatgandakan setiap amal kebaikan menjadi sepuluh kali.
Penjelasannya sebagai berikut:
Jumlah hari dalam satu tahun adalah 360 hari. Puasa di bulan Ramadhan adalah selama 30 hari (1 bulan). Berdasarkan ayat 160 surab al-An’am di atas, jika dilipat gandakan sepuluh kali lipat akan bernilai 300 kebaikan. Kemudian ditambah dengan puasa Syawal sebanyak enam hari yang bernilai 60 kebaikan. Dengan demikian, orang yang berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa Syawal, maka nilainya setara dengan satu tahun (360 hari).
Imam Ibrahim Al-Bajuri juga memberikan alasan sebagai berikut, “Karena puasa satu bulan Ramadhan sama dengan berpuasa selama sepuluh bulan (300 hari) . Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal, itu sama dengan puasa selama dua bulan (60 hari) . Sehingga totalnya adalah berpuasa selama setahun seperti puasa fardhu. (Hasyiyah Al-Baijuri, 1: 579-580)
Meskipun demikian, bahwa alasan puasa Syawal senilai dengan pahala puasa setahun dapat dijelaskan secara rasional kita harus meyakini bahwa balasan kebaikan dari Allah tidak terbatas sebagaimana telah dijelaskan Imam al-Maraghi. Karena itu, setelah mengetahui tentang keutamaan puasa Syawal menjadi stimulus bagi kita untuk lebih berusaha, terus memperbaiki kualitas ibadah, serta bersungguh-sungguh dalam beramal baik, khususnya berpuasa enam hari di bulan Syawal.[]