Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Membuat Target dalam Ibadah?

membuat target dalam ibadah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tidak sedikit cara untuk bisa mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Salah satunya adalah menaati perintah Allah Swt. yang direpresentasikan dalam bentuk ibadah yang ikhlas kepada Allah. Praktiknya, sebagai hamba Allah sering kali kita membuat target dalam ibadah.

Di surat Az-Zumar ayat 2, disebutkan bahwa kita diperintahkan untuk ikhlas atau memurnikan diri dalam beribadah kepada Allah.

إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ فَٱعۡبُدِ ٱللَّهَ مُخۡلِصٗا لَّهُ ٱلدِّينَ

Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (al-Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”

Imam al-Razi di dalam kitab Mafatih al-Ghaib juz 26 halaman 420 menjelaskan, ikhlas adalah seseorang melakukan atau meninggalkan sesuatu karena semata-mata taat dan menjalankan perintah. Lantas bagaimana jika dalam suatu ibadah kita menargetkan harus beribadah demikian dalam waktu sekian. Misalnya, saya harus menghatamkan Alquran selama 15 hari.

Dalam kasus tersebut, terdapat target waktu yang membuat seseorang harus mengerjakan suatu ibadah dalam waktu yang telah ditentukan. Padahal, ketika seseorang mendadak sibuk atau uzur lainnya tentu ia akan mengerjakan ibadah ini dalam keadaan sulit atau bahkan tidak ikhlas karena terpaksa. Apakah membuat target dalam ibadah semacam ini dibenarkan dalam syariat?

Pada dasarnya, syariat tidak pernah membatasi waktu kapanpun dalam melakukan ibadah yang tidak ditetapkan sejak awal waktunya semisal membaca Alquran. Terlebih jika hal tersebut justru mempersulit seorang hamba karena Allah tidak pernah memberikan sesuatu yang di luar kemampuan hamba-Nya.

Abdullah bin ‘Amr di dalam sebuah riwayat pernah menyebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda untuk membaca Alquran dalam waktu satu bulan. Lalu sahabat menjawab bahwa ia bisa mengkhatamkan lebih cepat dari itu. Rasulullah bersabda, “Khatamkanlah Alquran selama 7 hari dan jangan lebih cepat dari itu.”

Dari kisah ini setidaknya kita bisa melihat bahwa Rasulullah saw sendiri sejatinya tidak pernah menargetkan untuk menghatamkan Alquran dengan cepat. Terlebih Allah Swt. berfirman untuk membaca Alquran dengan tartil (perlahan dan sesuai tajwid) sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Muzammil [73]:4.

Baca Juga:  Hukum Melakukan Arisan Kurban

Selain itu sebagaimana yang disinggung sebelumnya, sebagai seorang hamba kita seharusnya mengerjakan suatu ibadah dengan ikhlas. Sehingga jika target untuk menghatamkan Alquran dengan cepat yang dibuat justru membuat kita terpaksa dalam beribadah, lebih baik kita membaca Alquran sedikit demi sedikit tetapi rutin dilakukan.

Namun perlu ditegaskan, sebaiknya kita tidak menarget ibadah yang tidak wajib dilakukan atau membuat target yang menjadikan ibadah tersebut justru dikerjakan dengan terpaksa. Sebaliknya, jika target yang dibuat didasari karena ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah maka hal itu lebih baik, selama esensi dalam ibadah tersebut tidak hilang akibat mengejar target waktu tertentu.

Wallahu a’alam

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Mengapa Kita Menyembah Tuhan Mengapa Kita Menyembah Tuhan

Mengapa Kita Menyembah Tuhan? Begini Jawabannya

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

sujud malaikat kepada adam sujud malaikat kepada adam

Rukun, Syarat, Waktu, dan Tata Cara Sujud Syukur

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Punya Hutang Puasa di Dua Ramadan Sebelumnya, Bagaimana Cara Qadhanya?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect