Ikuti Kami

Kajian

Haruskah Istri Sungkem ke Suami Saat Hari Raya?

istri sungkem suami raya

BincangMuslimah.Com – Pada kondisi normal, lebaran identik dengan mudik, sungkeman, ketemu saudara, dan juga bersalam-salaman. Mudik bagi keluarga yang tidak satu kota dengan orang tua, terkadang menghadapi persoalan terkait dengan mudik harus ke mana; ke orang tua atau ke mertua. Apalagi kalau lokasinya jauh antar pulau.

Ada keragaman dasar pertimbangan keputusan untuk lebaran dan sholat Idul Fitri bersama keluarga sendiri atau keluarga mertua. Paling tidak ada tiga alasan; pertama, teknis (melawan arus, sehingga tidak macet, jadwal halal bi halal). Kedua, alasan ekonomi (pembiayaan mudik). Ketiga, alasan ideologis (harus ditempat suami atau harus di tempat istri).

Alasan teknis dan ekonomi, asalkan didiskusikan secara ma’ruf dan fleksibel, menurut saya tidak masalah. Namun jika alasannya adalah idelogis harus ditempat Istri, karena perempuan “harus” lebih dihormati, karena Rasulullah menyebutnya 3 kali (ibumu, ibumu, ibumu), baru 1 kali yang terkahir bapakmu, maka menurut saya perlu dikritisi.

Atau sebaliknya, karena pemahaman konservatif yang meyakini bahwa kepatuhan istri pada suami itu juga “harus” ditunjukkan dengan selalu sholat Idul Fitri di keluarga suami, selama menikah, menurut saya juga perlu dikritisi.

Kekakuan dalam menentukan sholat Idul Fitri bersama keluarga sendiri atau mertua, bisa jadi berdampak tidak nyaman secara psikologis bagi salah satu keluarga. Kekakuan ini memungkinkan, selama menikah, tidak akan pernah sholat Idul Fitri bersama orang tuanya.

Sementara banyak orang tua tidak dipilih oleh anaknya untuk tempat sholat Id, terkadang membiarkan pilihan tafsir budaya itu begitu saja. Banyak orang tua yang tidak punya asertifitas untuk mengungkapkan apa yang dirasakan dan diinginkan.

Karena itu, menurut saya, persoalan sholat Idul Fitri bersama keluarga sendiri atau mertua perlu diatur dengan prinsip keadilan, sehingga keluarga sendiri dan keluarga mertua tidak merasa dinomorduakan.

Baca Juga:  Berbisnis dengan Nonmuslim dalam Islam

Urutan dan Cara Sungkeman

Selain persolan sholat Idul Fitri bersama keluarga sendiri atau mertua, yang sering kerap menjadi ganjalan adalah urutan dan cara dalam sungkeman. Berdasarkan pengamatan, kebanyakan istri sungkem (cium tangan) pada suami saat hari raya, tetapi tidak sebaliknya.

Ada kelompok yang menuliskan “Cara Istri Bersalaman Meminta Maaf Pada Suami di Hari Raya”. Mereka mengatakan bahwa, “Perempuan yang tidak bisa memuliakan suaminya di pagi Idul Fitri, merupakan kerugian yang besar baginya. Sang istri tidak boleh menjabat tangannya dengan orang lain terlebih dahulu, sebelum mencium telapak tangan suaminya”. Bahkan ada tulisan 10 keutamaan istri mencium tangan suami, namun tidak ada informasi yang sebaliknya.

Melihat fenomena ini, para pejuang kesalingan tidak sepakat jika aksi istri sungkem atau mencium tangan suami termasuk saat hari raya itu disertai dengan pemahaman bahwa suami adalah orang nomor satu di keluarga, sedangkan istri nomer dua. Selain itu, mereka juga tidak sepakat jika bentuk ketundukan istri pada suami harus diwujudkan dengan cara meminta maaf istri pada suami dengan mencium tangannya, tapi tidak sebaliknya.

Aksi simbolis cium tangan suami oleh istri menimbulkan banyak pertanyaan, terutama bagi para pejuang kesalingan yang memilih pendekatan persamaan. Simbol yang mengutamakan laki-laki dalam tradisi sungkeman di Hari Raya, dinilai mengandung nilai-nilai yang bias gender. Kelompok ini menyarankan agar suami istri saling mencium tangan pasangannya, saling memaafkan dan tidak perlu ada posisi sungkeman.

Hal ini penting mengingat semua keluarga berkumpul dan simbol-simbol patriarki seperti ini tidak perlu diajarkan kepada anak keturunan. Status laki-laki dan perempuan itu sama, termasuk dalam tradisi salam-salaman di Hari Raya Idul Fitri. Mencium tangan merupakan salah satu bentuk kepatuhan dan ketundukan mutlak kepada orang yang dicium, sementara kepatuhan dan ketundukan mutlak seharusnya hanya untuk Allah subhanahu wata’ala.

Baca Juga:  Kehadiran Alquran Memuliakan Perempuan Haid

Sebaliknya, bagi kalangan pejuang kesalingan yang menggunakan pendekatan perbedaan, mereka akan berargumentasi bahwa tradisi sungkeman yang mendahulukan ayah dan suami daripada ibu dan istri tidak masalah, asal hal itu hanya simbol dan tidak berimplikasi pada implementasi nilai-nilai kesalingan dalam keluarga.

Artinya yang disungkemi dan yang sungkem mempunyai status yang sama di hadapan Allah. Kelompok ini memberikan catatan agar proses simbolisme ini tidak dipisahkan dengan pemahaman substantif yang menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan itu mempunyai kedudukan yang sama walaupuan dalam hal reproduksi perempuan mempunyai hak yang lebih daripada laki-laki.

Apakah Istri Nabi Sungkeman pada Nabi?

Bagaimana sebenarnya zaman Nabi, apakah istri beliau juga melakukan sungkeman pada Nabi? Sejauh bacaan saya, belum mendapatkan informasi tentang tradisi istri nabi mencium tangan nabi saat bersalaman. Beberapa hadis meriwayatkan, Fatimah putri Nabi, saat bertemu beliau dengan mencium tangan.

Kelompok yang menganjurkan istri sungkem atau mencium tangan suami termasuk saat hari raya didasarkan pada satu hadis, yang mengisyaratkan ketundukan istri pada suami berikut: “Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no. 2140, Tirmidzi no. 1159, Ibnu Majah no. 1852 dan Ahmad 4: 381).

Terkait dengan hadis ketaatan istri pada suami, ada 14 hadis yang secara redaksional menyatakan bahwa seorang istri harus patuh total pada suaminya, sehingga “andaikata” Nabi diberi wewenang untuk memerintah seseorang sujud kepada orang lain, Nabi akan memerintah seorang istri sujud kepada suaminya.

Berdasarkan temuan ilmuan Hadis (Nurun Najwah) menyebutkan bahwa dari 14 Hadis terkait dengan isu ini, 7 berstatus hasan (agak diyakini) dan 7 berstatus dhaif (diragukan kalau Nabi bicara seperti itu). Selain itu, ditemukan bahwa salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud termasuk dhaif (diragukan), karena terdapat dua periwayat (Husain bin ‘Abdurrahman dan Syuraik bin ‘Andillah bin Abi Syuraik) mendapat kritik negatif.

Baca Juga:  Direktur AMAN Indonesia, Sayangkan Kekerasan Pada Aktivis Perempuan

Berdasarkan diskusi di atas, dapat disimpulkan bahwa tradisi mudik ke rumah orang tua sendiri atau mertua perlu diatur secara ma’ruf dengan mempertimbangkan perasaan dan keinginan orang tua, yang pada umumnya mereka berkeinginan untuk sholat Idul Fitri bersama anak-anaknya.

Terkait dengan tradisi sungkeman istri pada suami alangkah lebih baiknya jika saling mencium tangan pasangannya, sehingga sebagai pasangan (couple) akan merasakan sama-sama berharganya. Namun demikian jika hal itu sebuah tradisi yang sudah lama, perlu didiskusikan dulu jika ingin mengubahnya.

Jika belum punya keberanian, maka perlu dimaknai bahwa mencium tangan suami oleh istri hanya sebagai bukti penghormatan dan bukan sebuah ketundukan mutlak. Karena yang berhak mendapatkan ketundukan mutlak adalah hanyalah yang Kholiq, Allah SWT.

Hal yang penting adalah cium tangan suami oleh istri tidak berdampak pada tidak adanya nilai-nilai kesalingan, seperti saling menghormati, saling setia, saling membantu, dan nilai kesalingan lainnya dalam keluarga. Semoga lebaran kita tetap bermakna dan senantiasa dapat mengimplementasikan kesalingan, aamiin.

*Tulisan ini sudah pernah diterbitkan di Genderprogressive.com dan diterbitkan ulang atas izin penulis

Rekomendasi

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Zakat Fitrah Menggunakan Uang Zakat Fitrah Menggunakan Uang

Zakat Fitrah Menggunakan Uang dan Tata Caranya

berbisnis nonmuslim dalam islam berbisnis nonmuslim dalam islam

Berbisnis dengan Nonmuslim dalam Islam

Zakat Fitrah Menggunakan Uang Zakat Fitrah Menggunakan Uang

Apakah Pekerja Berat Tetap Wajib Puasa?

Ditulis oleh

Aktivis perempuan dan peneliti isu gender. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan 'Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat Aisyiyah. Komisioner Komnas Perempuan. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga.

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect