Ikuti Kami

Kajian

Hukum Suntik Putih dalam Islam

hukum suntik putih islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu treatment kecantikan yang banyak digandrungi oleh laki-laki dan perempuan adalah suntik putih. Treatment ini banyak disukai karena hasilnya tidak memerlukan waktu yang lama dan cukup signifikan terlihat di perubahan kulit. Banyak yang kemudian bertanya terkait hukum suntik putih dalam fikih Islam.

Sebelum mengetahui hukumnya, kita harus mengetahui prosedur perawatan suntik putih tersebut. Dilansir dari laman website Hellosehat, perawatan suntik putih dilakukan oleh tenaga medis dengan menyuntikkan kombinasi kandungan Vitamin C, Glutathione, kolagen, atau bahan lainnya yang berfungsi mencerahkan kulit. Perawatan ini tidak hanya dilakukan sekali untuk mendapatkan hasil maksimal. Biasanya, seseorang yang melakukan perawatan ini perlu melakukan suntik putih hingga beberapa kali.

Suntik putih juga tidak diklaim sebagai perawatan memutihkan kulit, tapi mencerahkan kulit dengan tidak melebih tone kulit asli, mengencangkan kulit, dan melembapkan kulit sehingga kulit terasa kenyal. Perawatan ini tidak mengubah apapun dari tampilan kulit asli, tapi mengembalikan kondisi kulit menjadi lebih sehat dan lebih muda. 

Jika dilihat dari prosedurnya, perawatan kulit tidak masuk pada mengubah ciptaan Allah seperti operasi plastik yang di luar kepentingan medis. Prosesnya hanya menyuntikkan cairan ke dalam tubuh dan tidak mengubah bentuk apapun dari tubuh manusia. 

Hal yang diharamkan adalah perawatan-perawatan kecantikan yang mengubah bentuk tubuh manusia secara permanen atau perawatan yang prosedurnya menyakitkan seperti sulam alis, operasi hidung, dan lain-lain. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad, 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ 

Artinya: dari [Abdullah] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita pembuat tato, wanita yang ditato, wanita yang mencukur alis dan wanita yang merenggangkan gigi untuk kecantikan dengan mengubah ciptaan Allah.” (HR. Nasai)

Baca Juga:  Direktur AMAN Indonesia, Sayangkan Kekerasan Pada Aktivis Perempuan

Hadis ini menyatakan bahwa Rasulullah melaknat, dalam hal ini berarti mengharamkan, seseorang yang melakukan tindakan pada tubuhnya untuk mengubah ciptaan Allah seperti tato, mengikir gigi, dan lain-lain. 

Ada penjelasan Imam Nawawi terkait hadis ini, ia mengatakan, 

وأما قوله : ( المتفلجات للحسن ) فمعناه يفعلن ذلك طلبا للحسن ، وفيه إشارة إلى أن الحرام هو المفعول لطلب الحسن ، أما لو احتاجت إليه لعلاج أو عيب في السن ونحوه فلا بأس والله أعلم

Artinya: “Adapun pernyataan dalam hadis ((para pengerik gigi untuk kecantikan)) maka maknanya mereka melakukannya untuk tujuan kecantikan. Hadis ini menjadi isyarat bahwa yang haram adalah yang bertujuan mempercantik diri (sampai mengubah ciptaan Allah). Adapun kalau seseorang benar-benar membutuhkannya untuk alasan pengobatan atau aib yang (tidak semestinya) terjadi pada umurnya, atau yang semisalnya, maka tidak apa-apa. Wallahu A’lam”

Keharaman hanya terjadi pada tindakan kecantikan yang mengubah ciptaan Allah. Bukan karena kepentingan medis seperti alasan gangguan kesehatan atau kecacatan. Kesimpulannya, hukum suntik putih yang selama ini dilakukan tidak termasuk pada mengubah ciptaan Allah sehingga diperbolehkan dalam Islam. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Perempuan dan Standar Kecantikan Perempuan dan Standar Kecantikan

Perempuan dan Standar Kecantikan

Muslimah Perlu Menggunakan Skincare Muslimah Perlu Menggunakan Skincare

Mengapa Muslimah Perlu Menggunakan Skincare?

Hukum Eyelash Extension Fikih Hukum Eyelash Extension Fikih

Hukum Eyelash Extension Menurut Ulama Fikih

Beauty Standar hakikat kecantikan Beauty Standar hakikat kecantikan

Beauty Standar dan Hakikat Cantik Menurut Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect