Ikuti Kami

Khazanah

Nyai Siti Zubaidah, Penulis Risalah Shalat Tarawih

Siti Zubaidah Risalah Tarawih
Credit: Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Nyai Siti Zubaidah binti H. Hasanuddin merupakan penulis “Risalah Tarawih”. Ia merupakan  anak pertama dari sembilan bersaudara. Ayahnya bernama Haji Hasanuddin dan ibunya bernama Hajjah Hindun. Ia  lahir di Cipinang Kebembem, Jatinegara, Jakarta. Sejak kecil ia sangat  rajin mengaji kitab kepada KH Abdul Hadi yang merupakan ulama Betawi di tanah kelahirannya. 

Bu nyai Siti Zubaidah mempelajari nahwu shorof, aqidah, akhlak, dan fiqih. Ia  mempelajarinya sejak usia dini hingga menikah dengan KH Hasbiyallah. Suaminya merupakan pendiri perguruan Islam Al-Wathoniyah di usianya yang ke 21 tahun. Dari pernikahannya tersebut, Siti Zubaidah dan KH Hasbiyallah dikaruniai dua orang anak. Putri sulungnya bernama Hj Hilmah dan putra bungsunya bernama H Saifullah Hasbiyallah.

Sejak menikah, ia melanjutkan mengaji kitab kuning kepada suaminya hingga mengkhatamkannya. Tak heran jika ia sangat paham tentang isi Kitab Alfiyah Syarah Ibnu Malik, Bulughul Maram, dan Ihya `Ulumuddin. Pada tahun 1973 ia melaksanakan ibadah haji pertamanya. Kemudian melaksanakan ibadah haji berikutnya di tahun 1978, 1994, 1995, dan 1996. Intensitasnya untuk pergi haji didasarkan pada layanan bimbingan haji yang dipimpinnya pada tahun 1994. Hingga pada tahun 1996 bimbingan hajinya telah berbadan hukum yayasan dengan nama KBIH Al-Istiqomah Az-Zubaidiyah.

Hj. Siti Zubaidah giat dalam menyebarkan ilmu agama Islam melalui pembelajaran. Hal ini dibuktikan dengan kesibukannya mengajar di dua puluh dua majelis taklim ibu-ibu setiap bulannya. Majelis taklimnya tersebar di sekitar Klender, Tanah Koja, Kampung Bulak, Kampung Sumur, Rawa Badung, Kampung Jati, Cipinang, dan Pulo Kambing. Tak hanya itu, Hj Siti Zubaidah pun juga menjadi guru tetap di majelis taklim ibu-ibu di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, serta mengasuh pondok pesantren putri Al-Banat Al Wathoniyah.

Baca Juga:  Kejujuran Syekh Abdul Qadir al-Jailani Saat Bertemu Kawanan Perampok

Di samping menyiarkan ajaran Islam melalui pembelajaran, istri dari KH Hasbiyallah ini pun menyiarkannya melalui sebuah karya risalah yang ditulisnya dalam aksara Arab Melayu dengan judul “Kayfiyah Sembahyang Tarawih dan Shalat Al-‘Idain”. Motivasinya dalam menulis risalah Kayfiyah Sembahyang Tarawih dan Shalat Al-‘Idain ini adalah untuk membantu suaminya dalam mencarikan dana ketika pondok pesantren putri Al-Banatul Wathoniyah dalam proses pembangunan. Selain itu, beliau juga merasakan adanya dorongan hati untuk menyusun sebuah risalah tentang kayfiyat tarawih agar kaum muslimin dan muslimat menjadi tertib beribadah serta semangat dalam mengerjakan ibadah shalat tarawih.

Nyai Siti Zubaidah dalam mengarang kitab “Risalah Tarawih” ini masih mengaitkannya atau merujuk pada kitab Kasyfut Tabarih fi ‘Adad Rakaat Tarawih yang dikarang oleh ulama Nusantara asal Senori, Tuban (Jawa Timur), yakni KH. Abdul Fadhal b. Abdul Syakur. Kitab Kasyfut Tabarih ditulis dalam bahasa Arab dan menjelaskan jumlah bilangan shalat tarawih, yaitu 20 (dua puluh) rakaat, ditambah witir tiga rakaat. Terkait jumlah rakaat tarawih, Nyai Hj. Zubaidah Hasbiyallah, mengikuti pendapat ulama jumhur Ahlussunnah wal Jama’ah di Nusantara dan dunia Islam pada masa itu, yaitu sebanyak 20 (dua puluh) rakaat, dengan sepuluh salam, lalu ditambah 3 (tiga) rakaat Shalat Witir dengan dua salam.

Beginilah cerita singkat Nyai Siti Zubaidah dalam menulis “Risalah Tarawih”. Kitab ini ditulis dalam bahasa Melayu-Indonesia aksara Arab. Sesuai dengan judulnya, kitab ini berisi tuntunan melakukan Salat Tarawih sebanyak 20 rakaat secara terperinci, mulai dari niat salat, bacaan yang harus dibaca ketika salat, bacaan yang harus dibaca di sela-sela pergantian salat, hingga do’a yang dibaca setelah selesai rakaat ke-20 dan setelah selesai Salat Witir.

Baca Juga:  Musyawarah Ala Rasulullah Sebagai Bentuk Kerendah Hatian

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect