Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kehadiran Islam Menghapus Tradisi Diskriminasi Pada Perempuan

politik memperjuangkan hak perempuan

BincangMuslimah.Com – Bukan sekali atau dua kali kita mendengar kehadiran Islam adalah sumber cahaya dari gelap gulitanya dunia. Membawa kedamaian, meletakan mana yang haq, dan membuat pegangan untuk menjauhi kebatilan.

Pesan yang disampaikan dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw merupakan awal dari peradaban. Dimana tidak hanya dalam unsur spritiual saja yang dibenamkan ke dalam akal dan hati manusia. Namun mengatur juga cara berpikir dan berpilaku setiap umat manusia.

Perempuan di masa Jahiliyah tidak lepas dari penderitaan panjang. Baru saja dilahirkan ke muka bumi, bayi perempuan dianggap hina dan membawa kesialan. Orangtua yang memiliki anak perempuan menanggung malu teramat besar.

Tidak dapat menanggung mlau, banyak anak perempuan yang menjadi korban. Di kubur hidup-hidup untuk menghapus arang di wajah mereka. Ketidakadilan dan diskriminasi perempuan telah didapatkan bahkan semenjak mereka baru saja dilahirkan.

Beranjak remaja, diskriminasi bukan semakin surut namun malah menunjukkan durinya. Perempuan dianggap sekadar barang yang dapat dimiliki dan dipergunakan sesuka hati oleh kaum lelaki.

Seakan tidak punya martabat, hak mereka tidak diberi. Beberpa menjadi budak dan dinikahkan di bawah umur. Tidak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh wawasan dan ilmu pengetahuan.

Tidak pula diberi hak untuk bersuara dan menentukan sikap secara mandiri. Perempuan sebelum Islam datang diperlakukan secara semena-mena. Dalam status pernikahan acap kali mereka digantung tanpa kejelasan. Dipoligami dengan banyak perempuan. Hingga kejamnya lagi bisa dijadikan sebagai jaminan pembayar utang dan hadiah kepada orang lain.

Hak dasar saja tidak diberi, apa lagi terlibat dalam aktivitas sosial. Perempuan tidak diberi kesempatan berperan dalam lingkungannya. Hanya segelintir atau sedikit saja perempuan yang dapat lepas dari tradisi diskriminasi di zaman itu.

Baca Juga:  Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Salah satu misi yang dibawakan oleh Islam adalah menghapus tradisi diskriminasi terhadap perempuan. Mengangkat mereka sebagai manusia yang utuh, serta hamba yang setara di mata Sang Pencipta.

Hak-hak perempuan pun dikembalikan sebagaimana mestinya. Hal ini diungkapkan dalam sebuah hadis shahih.

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه; كنا في الجاهلية لا نعد النساء شيئا, فلما جاء الاسلام وذكرهن الله, رأينا لهن بذلك علينا حقا.(رواه البخاري)

“Ibnu Abbas Ra menuturkan bahwa Umar bin Khatab Ra berkata ‘ Dulu pada masa Jahiliah, kami tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa mereka pun memiliki hak atas kami ( H.R Imam Bukhari dalam Shahih-nya No 5904)

Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya berjudul 60 Hadis Shahih menuturkan jika hadis di atas merupakan pengakuan dari salah seorang sahabat nabi, Umar bin Khatab.

Bahwasanya Umar mengaku jika keberadaan Islam telah memberikan hak-hak bagi perempuan. Semua hak tersebut tidak pernah dimiliki sebelumnya di zaman jahiliah.

Sejak Islam muncul, kelahiran bayi perempuan disambut bahagia dan disyukuri sama seperti halnya bayi laki-laki. Perempuan juga berhak mendapat pendidikan dan akan memperoleh pahal jika berbuat kebaikan. Serupa dengan laki-laki.

Selain itu Islam pun menyampaikan terkait pernikahan harus berdasarkan keridaan dari kedua belah pihak. Tidak boleh ada paksaan dari pihak perempuan. Istri pun harus diperlakukan secara baik.

Didengarkan pendapatnya, bahkan dilibatkan dalam mengambil keputusan. Lalu secara umum, perempuan memperoleh akses ekonomi, sosial hingga hak politik. Sehingga, dapat disimpulkan jika tradisi diskriminasi pada perempuan bukanlah prilaku yang Islami.

Baca Juga:  Prof Huzaemah T. Yanggo; Imunisasi Difteri Mengandung Babi, Bagaimana Hukumnya?

Bersikap diskriminasi pada suatu jender tertentu dapat dikatakan masih membawa tradisi jahiliah ke dalam kehidupan. Oleh karena itu, untuk menerapkan nilai-nilai keislaman, sudah seharusnya menghapuskan segala ketidakadilan antara perempuan dengan laki-laki, dan juga sebaliknya.

Demikian penjelasan bagaimana Islam menghapus tindakan diskriminasi kepada perempuan. Sejarah telah membuktikan bahwa hadirnya Islam bukan untuk mengkungkung perempuan, melainkan mendukung aktivitas perempuan dalam bidang apapun.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect