Ikuti Kami

Ibadah

Tujuh Hal yang Sunnah Dikerjakan dalam Ibadah Haji

tujuh sunnah ibadah haji

BincangMuslimah.Com – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Selain rangkaian rukun yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji, terdapat kesunnahan-kesunnahan yang dianjurkan dikerjakan. Berikut akan penulis jelaskan mengenai tujuh hal yang sunnah dikerjakan saat melaksanakan ibadah haji.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan, sunnah-sunnah haji jumlahnya ada tujuh, di antaranya;

Pertama, ifrad, yakni mendahulukan ibadah haji dari pada Umrah. Yaitu pertama, ia melakukan ihram haji dari miqatnya, sesudah mengerjakan haji ia keluar ke tanah halal terdekat, kemudian ihram untuk umrah, serta mengerjakan segala urusannya. Jika seseorang membalik cara di atas, maka tidak dapat dikatakan haji ifrad.

Kedua, membaca talbiyyah. Selama dalam keadaan ihram, seseorang disunnahkan memperbanyak membaca talbiyyah, bagi laki laki disunnahkan mengeraskan suaranya, sedangkan lafadz nya adalah:

لبيك اللهم لبيك   لبيك لا شريك لك لبيك    ان الحمد و النعمة لك و الملك لا شريك لك

Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik, innalhamda wanni’mata laka walmulku, laa syariika lak

Artinya: “Wahai Allah! Saya tetap tunduk mengikuti perintah Mu, tiada sekutu bagi Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat bagi Mu, dan Engkau lah yang menguasai segala sesuatu, tiada yang menyekutui kekuasaan Mu.

Setelah selesai membaca talbiyyah, disunnahkan membaca shalawat Nabi dan berdoa meminta supaya bisa masuk surga, serta keridhaan-Nya, juga memohon dihindarkan dari api neraka.

Ketiga, thawaf qudum. Thawaf ini khusus bagi orang yang haji sewaktu memasuki Makkah, sebelum mengerjakan wuquf di Arafah. Bagi orang yang umrah ketika mengerjakan thawaf untuk umrah, maka thawaf tersebut sudah mencukup baginya, namun ia disunnahkan mengerjakan thawaf qudum.

Baca Juga:  Doa Melepas dan Menyambut Jamaah Pulang dari Ibadah Haji

Keempat, bermalam di Muzdalifah. Hal itu dikategorikan Sunnah haji adalah sesuai dengan pembicaraan Imam Rafi’i. Akan tetapi yang ada dalam kitab Ziyadatur Raudhoh dan Syarah Muhadzab, bermalam di Muzdalifah adalah wajib (pendapat ini adalah yang mu’tamad).

Kelima, mengerjakan shalat dua rakaat sehabis melakukan Thawaf. Shalat dua rakaat tersebut hendaknya dikerjakan di belakang Makam Ibrahim. Apabila mengerjakan shalat tersebut pada siang hari, maka sunnah membaca dengan merendahkan suara, dan mengeraskan suara apabila waktunya malam.

Apabila tidak bisa mengerjakan shalat dua rakaat di belakang Makam Ibrahim, maka diperbolehkan mengerjakan pada Hijir Ismail. Jika hal itu tidak bisa, maka di dalam masjid, jika hal ini masih tidak bisa, maka di mana saja yang ia kehendaki dari Tanah Haram atau lainnya.

Keenam, bermalam di Mina. Ini adalah pendapat yang telah ditashih oleh Imam Rafi’i. Akan tetapi Imam Nawawi di dalam kitab Ziyadatur Raudhah mentashih, hukumnya wajib.

Ketujuh, mengerjakan thawaf wada’ ketika hendak keluar dari Makkah, baik karena pergi untuk menunaikan ibadah haji atau tidak, baik perjalanannya jauh atau dekat. Pendapat yang mengatakan hukum Sunnah terhadap thawaf wada’ adalah pendapat yang tidak diunggulkan. Sedangkan menurut pendapat yang adzhar, thawaf wada’ hukumnya wajib.

Kesunnahan lainnya ditambahkan dalam kitab Syarah Muhadzab, bahwa bagi laki laki, wajib tidak memakai pakaian yang terdapat jahitan, sulaman, pakaian yang terikat dan selain pakaian seperti khuf (sepatu) dan sandal (apabila keduanya sampai menutup jari jemari kaki). Dan hendaknya orang yang ihram dengan memakai kain dan selendang yang berwarna putih dan baru. Jika tidak bisa yang baru, maka yang penting keduanya bersih.

Rekomendasi

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Siti Hajar nabi ismail Siti Hajar nabi ismail

Meneladani Kisah Siti Hajar Ibunda Nabi Ismail

haji anak belum baligh haji anak belum baligh

Bagaimana Status Haji bagi Anak yang Belum Baligh?

pergi haji uang pinjaman pergi haji uang pinjaman

Bolehkah Pergi Haji dengan Uang Pinjaman?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect