BincangMuslimah.Com – Salah satu shalat yang sangat sunnah dilakukan oleh umat Islam adalah shalat witir. Witir berarti ganjil. Disebut dengan witir karena shalatnya diakhiri dengan satu rakaat, berbeda dengan shalat-shalat lainnya yang harus dilakukan minimal dua rakaat. Berikut akan penulis ulas tata cara shalat witir.
Dalil Kesunnahan Shalat Witir
Dalil kesunnahan shalat witir adalah hadis riwayat sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a., ia berkata,
الوِتْرُ لَيْسَ بِحَتْمٍ كَصَلاَتِكُمُ الْمَكْتُوبَةِ وَلَكِنْ سَنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الوِتْرَ فَأَوْتِرُوا يَا أَهْلَ القُرْآنِ. (رواه الترمذي وغيره)
Artinya: Witir tidak wajib sebagaimana shalat wajib kalian, tetapi Rasulullah saw. mensunnahkannya. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil, maka berwitirlah kalian wahai para ahli Qur’an.” (H.R. At-Tirmidzi dan lainnya)
Waktu Paling Utama Shalat Witir
Waktu pelaksanaan shalat witir adalah antara shalat Isya’ dan shalat Shubuh. Namun, waktu yang paling utama adalah mengakhirkannya sampai akhir shalat malam (sebagai penutup shalat malam). Hal ini berdasarkan hadis riwayat sahabat Ibnu Umar r.a., dari Nabi saw., beliau bersabda, “Jadikanlah akhir shalat malam kalian dengan shalat witir.” (H.R. Muslim)
Namun, hal tersebut bagi orang yang mampu melaksanakannya di akhir malam. Sementara bagi orang yang khawatir tidak dapat bangun malam, maka hendaknya ia melaksanakan shalat witir setelah shalat Isya’ atau shalat sunnah bakdiyah Isya’.
Sahabat Jabir r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ ». رواه مسلم
Artinya: “Siapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih utama.” (H.R. Muslim)
Tata Cara Shalat Witir
Batas minimal shalat witir adalah satu rakaat, namun dimakruhkan hanya melaksanakan satu rakaat saja. Adapun minimal shalat witir yang sempurna adalah tiga rakaat dua salam atau dua rakaat kemudian disusul satu rakaat. Batas maksimal shalat witir itu sebelas rakaat yang dilaksanakan dua rakaat dua rakaat (sampai sepuluh rakaat) kemudian ditutup dengan satu rakaat.
Bacaan surah setelah al-Fatihah yang disunahkan dibaca ketika shalat witir adalah surah al-A’la untuk rakaat pertama, al-Kafirun untuk rakaat kedua, serta al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas untuk rakaat ketiga. Hal ini sebagaimana diinformasikan oleh Sayyidah Aisyah r.a. yang pernah menyaksikan Rasulullah saw. membaca surah-surah tersebut ketika melaksanakan shalat witir.