Ikuti Kami

Ibadah

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Pengertian akikah hukum waktu

BincangMuslimah.Com – Salah satu syariat Islam untuk anak yang baru lahir adalah akikah. Lalu, apa itu pengertian akikah, hukum, dan waktu pelaksanaannya?

Pengertian Aqiqah

Akikah atau aqiqah menurut bahasa diambil dari kata al-‘aqq yang berarti al-qath’u/potongan. Aqiqah pada asalnya juga nama untuk rambut yang berada di atas kepala anak ketika dilahirkan. Rambut tersebut dinamakan aqiqah karena dicukur atau dipotong.

Adapun menurut syara’/terminologi, aqiqah adalah hewan yang disembelih untuk anak yang dilahirkan ketika rambutnya dicukur. Namun, ulama menyunnahkan untuk mengistilahkan dengan nasikah atau dzabihah (penyembelihan), bukan aqiqah.

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi saw. riwayat Abu Daud dari kakeknya Amr bin Syuaib bahwasannya Nabi saw. tidak menyukai nama aqiqah. Dimana aqiqah bisa diartikan durhaka (dari kata ‘uq/uququl walidain), sementara Allah swt. tidak menyukai tindakan durhaka.

Hukum Aqiqah

Aqiqah berhukum sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi seorang wali yang menafkahi anak yang dilahirkan tersebut. Dalil kesunnahannya adalah perbuatan Nabi saw. dan para sahabatnya r.a. yang menunaikan aqiqah. Selain itu, terdapat juga sabda Nabi saw.

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى. رواه البخاري.

Artinya: Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabyi, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Pada anak ada aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (H.R. Al-Bukhari)

Sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii bahwa ulama tidak ada yang mengatakan aqiqah berhukum wajib. Hal ini disebabkan karena mengalirkan darah selain jinayat (hukuman pidana kriminal) dan nadzar tidaklah diwajibkan seperti udhhiyyah (kurban).

Baca Juga:  Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai

Waktu Aqiqah

Waktu diperbolehkannya menyembelih hewan aqiqah adalah ketika anak yang dilahirkan sudah keluar dari rahim ibunya secara utuh. Jika hewan aqiqah disembelih sebelum keluarnya anak dari rahim ibunya dengan sempurna, maka tidak dihitung/dianggap aqiqah, tetapi daging biasa yang tidak termasuk sunnahnya aqiqah.

Waktu sunnahnya aqiqah berlangsung hingga anak memasuki usia balig. Sehingga, bagi ayah atau wali gugur kesunnahannya untuk mengaqiqahi anak setelah usianya balig. Dan disunnahkan bagi anak mengaqiqahi dirinya sendiri setelah ia balig.

Namun, waktu yang disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah adalah ketika anak berusia tujuh hari dari kelahirannya. Hal ini berdasarkan hadis sebagaimana berikut.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى. رواه ابو داود.

Artinya: Dari Samurah bin Jundub r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh, rambutnya dicukur, dan diberi nama.” (H.R. Abu Daud).

Di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii karya Dr. Mustafa Al-Khan, Mustafa Al-Bagha, dan Ali Asy-Syarbaji bahwa maksud dari anak tergadaikan dengan aqiqahnya adalah sang anak akan tumbuh dengan baik dan dijaga dengan sempurna sebab dijamin dengan sembelihan aqiqah. Ada pula yang memaknai bahwa seorang anak tidak dapat memberi syafaatnya kepada orang tuanya di hari Kiamat jika belum diaqiqahi. Oleh sebab itu, maka aqiqah berhukum sunnah yang sangat dianjurkan. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

akikah perempuan setengah lelaki akikah perempuan setengah lelaki

Benarkah Akikah Perempuan Memiliki Nilai Setengah dari Lelaki?

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

mengganti hewan kurban uang mengganti hewan kurban uang

Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect