Ikuti Kami

Video

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

BincangMuslimah.Com – Hari raya Idulfitri di Indonesia dirayakan dengan berbagai kebiasaan mulai dari bagi-bagi THR atau tunjangan hari raya hingga halalbihalal. Pada dasarnya, THR adalah tunjangan keuangan bagi pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan, seperti keperluan mudik, membeli baju baru, parcel lebaran, dan lain-lain.

Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia, THR yang sekarang merupakan hak setiap pekerja lahir dari tuntutan para buruh (1953) atas hak THR yang sebelumnya hanya khusus diberikan kepada pekerja pemerintah saja yang dikenal dengan hadiah Lebaran untuk menyambut hari raya Idulfitri.

Pemaknaan THR kini meluas, tidak hanya tentang tunjangan hari raya bagi para pekerja, tapi kini bagi-bagi THR juga dimaknai sebagai kegiatan bagi-bagi uang lebaran untuk keponakan, saudara atau anak-anak kecil di sekitar tempat tinggal dalam rangka merayakan dan menyebarkan kegembiraan hari raya Idulfitri.

Merayakan hari raya dengan memberikan hadiah atau membagi-bagikan THR kepada sesama merupakan tradisi baik sebab tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan Islam menganjurkan kepada umatnya untuk saling berbagi kepada sesama.

Sebab hal tersebut dapat meringankan penderitaan dan menyelipkan perasaan bahagia ke dalam hati saudara kita. Dalam sebuah hadis dikatakan:

تَهَادُوْا تَحَابُّوا

Artinya: Berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai. (HR. Bukhari).

Simak penjelasan selanjutnya oleh Ustadzah Isna Rahmah Solihatin ya pada video kali ini yaa..

Wallahu a’lam, Semoga bermanfaat,

 

Baca Juga:  Fiqih Perempuan : Bagaimana Cara Mensucikan Pakaian yang Terkena Darah Haid?

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect