Ikuti Kami

Ibadah

Lima Perkara Sunnah Ketika Melakukan Mandi Besar

hukum mandi perempuan caesar

BincangMuslimah.Com – Islam sangat mewajibkan umatnya untuk melakukan mandi besar setelah melakukan kegiatan yang mewajibkan mandi, misalnya perempuan setelah haid, setelah melahirkan atau nifas, baik itu juga pada saat keluar mani ataupun setelah bersetubuh serta orang yang meninggal. Tujuan dari mandi besar ini yakni membersihkan dan mensucikan diri kembali dari sebuah hadas. Ternyata Allah tidak hanya memberikan amalan wajib, ada juga beberapa amalan sunnah ketika melakukan mandi besar.

Disebutkan Pada kitab Matan al-Ghayah wa Taqrib karya Abu Syuja, menjelaskan bahwa ada lima perkara sunnah ketika melakukan mandi besar:

وسننه خمسة أشياء: التسمية والوضوء قبله وإمرار اليد على الجسد والموالاة وتقديم اليمنى على اليسرى

Artinya: sesungguhnya sunnah-sunnahnya (ketika melaksankan) mandi besar ada lima perkara. Membaca bismillah, berwudlu sebelum mandi, menjalankan tangan keseluruh tubuh, terus menerus, dan mendahulukan anggota kanan atas anggota yang kiri.

Lima perkaara ini antara lain adalah:

Pertama, membaca bismillah. Karena bismillah merupakan kalimat pembukaan dalam Alquran. Selain itu,  membaca bismillah juga perihal penting setiap kali hendak memulai melakukan aktivitas apapun. berikut keutamaan dari membaca bismillah juga dijelaskan pada kitab Adzar Nawawi karya Imam An-Nawawi:

كل أمرٍ ذي بالٍ لا يُبْدأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَهوَ أقْطَعُ

Artinya: setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan bismillah, maka amalan tersebut akan terputus (kurang) keberkahannya.

Kedua, berwudlu sebelum mandi besar, dengan niat sebagai bagian dari kesunnahan mandi.

Ketiga, menjalankan tangannya ke seluruh tubuh. Dengan cara meratakan air kesuluruh tubuh dengan menggunakan tangan. Mulai dari ujung tubuh (rambut) hingga ujung kaki dengan cara menggosok-gosoknya.

Keempat, terus menerus, maksudnya ialah tertib. Dilakukan dengan urut tanpa jeda, atau tidak diselingi dengan melakukan kegiatan yang lain. Mulai dari niat, membasuh kepala hingga ujung kaki, dilakukan dengan urut tanpa diselingi dengan hal yang lain. Hal seperti inilah yang disunnahkan dalam melakukan mandi besar.

Baca Juga:  Doa Ketika Sudah Sampai di Masjidil Haram dan Hendak Memasukinya

Kelima, mendahulukan anggota yang kanan, setelah itu, baru anggota yang kiri.

Meskipun ini adalah amalan sunnah, Imam al-Ghozzali sangat menganjurkan untuk melakukan amalan sunnah tersebut, karena orang yang meremehkan amalan sunnah ini akan merugi, karena sejatinya amalan sunnah mampu menambal kekurangan pada amalam fardhu. Wallahu a’lam

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di CRIS Foundation (Center for Research dan of Islamic Studies)

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect