Ikuti Kami

Ibadah

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

BincangMuslimah.Com – Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan kepada setiap muslim yang sudah baligh dan berakal. Puasa wajib yang dimaksudkan dalam rukun islam adalah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Adapun dalil kewajiban puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan hadis adalah sebagai berikut.

Dalil Al-Qur’an

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)

Imam Izzuddin bin Abdis Salam di dalam kitabnya Maqsidus Shaum menafsirkan bahwa maksud dari firman Allah swt. la’allakum tattaqun adalah agar kalian terpelihara dari panasnya api neraka dengan berpuasa. Artinya puasa dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa yang dapat menjerumuskan kita ke dalam api neraka.

Sementara itu, di dalam kitab Jalalain ditafsirkan bahwa la’allakum tattaqun adalah (puasa diwajibkan) agar kalian terpelihara dari kemaksiatan-kemaksiatan. Di mana yang menjadi permulaan munculnya syahwat adalah disebabkan dari kemasiatan-kemaksiatan itu.

Dengan demikian, tujuan diwajibkannya puasa adalah agar manusia dapat menahan nafsunya dari perbuatan dosa dan kemasiatan yang dapat menjerumuskannya ke dalam api neraka.

Dalil Hadis

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: بُنِيَ الإِسْلامُ عَلى خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقامِ الصَّلاةِ وَإِيتاءَ الزَّكاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ. (رواه البخاري)

Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima (pondasi), yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (H.R. Al-Bukhari)

Baca Juga:  Nabi Ajarkan Doa Ini pada Sahabat yang Terlilit Hutang

Ketika kita membaca hadis tersebut, pastinya kita akan bertanya-tanya bukankah puasa Ramadhan adalah rukun Islam yang keempat, lalu mengapa di dalam hadis tersebut disebutkan di urutan kelima setelah haji?

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa redaksi hadis tentang rukun Islam itu bermacam-macam teksnya, ada yang mendahulukan haji terlebih dahulu dari pada puasa Ramadhan ada pula yang mendahulukan puasa Ramadhan dari pada haji.

Menurut imam Ibnu Hajar, alasan mengapa haji disebutkan setelah zakat adalah karena semua amalan-amalan tersebut (shalat, zakat, dan haji) merupakan ibadah yang berkaitan (sama-sama ibadah fisik). Yakni ibadah badaniyah (badan) murni adalah shalat, ibadah maliyah (harta) murni adalah zakat, dan ibadah badaniyah maliyah (badan plus harta) adalah haji.

Sementara itu, puasa dijadikan rukun Islam kelima sebagaimana di dalam hadis Ibnu Umar (tersebut) disebabkan karena puasa memang juga termasuk ibadah yang meliputi amalan namun amal atau perbuatan yang dilakukan oleh jiwa (nafsu) bukan perbuatan badan. Oleh karena itu, puasa diakhirkan dari pada haji.

Namun, ada pula hadis riwayat Ibnu Umar juga yang justru mendahulukan puasa dari pada haji. Dan inilah hadis yang dijadikan pedoman rukun Islam secara urut. Bahkan Ibnu Umar mengingkari terhadap orang yang meriwayatkan hadis dengan mendahulukan haji daripada puasa. Meskipun di dalam riwayat Ibnu Umar sendiri yang lainnya (sebagaimana tersebut di atas) justru mendahulukan redaksi haji terlebih dahulu dari pada puasa Ramadhan.

Namun, menurut imam Ibnu Hajar, redaksi hadis riwayat Ibnu Umar yang mendahulukan haji sebelum puasa itu diarahkan pada perawi (setelah Ibnu Umar) yang meriwayatkan secara bil makna (substansinya bukan tekstual yang sama persis) dan belum sampai kepada perawi tersebut tentang larangan Ibnu Umar terkait hal itu.

Baca Juga:  Jangan Ragu, Membaca Amin Saat Shalat Itu Sunnah

Demikianlah dalil kewajiban puasa Ramadhan di dalam Al-Qur’an dan hadis. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pertama kali dimuat di BincangSyariah.Com

 

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect