Ikuti Kami

Kajian

Makna Keluarga Sakinah dalam Islam

pilih kasih pada anak

BincangMuslimah.Com – Kita sering mendengar kalimat “sakinah mawaddah warahmah”. Tiga kata ajaib dalam setiap ucapan pernikahan bagi pasangan Muslim. Orang-orang berharap pernikahan bisa membentuk keluarga sakinah. Sebab, pernikahan dianggap sebagai gerbang untuk melanjutkan kehidupan selanjutnya, memelihara keluarga kecil yang akan berdampak pada struktur yang lebih besar yakni kehidupan bermasyarakat.

Apabila dilihat dari segi bahasa, sakinah berasal dari kata “sakana” yang berarti tenang, tenteram, dan damai. Secara istilah, sakinah bermakna keluarga yang terbangun atas dasar cinta kasih dan kasih sayang serta rahmah dalam bimbingan Allah Swt. dan tuntunan Rasulullah Saw. Keduanya mengacu pada makna membentuk rumah tangga dengan situasi dan kondisi yang tenang, tenteram dan damai, dalam ajaran agama Islam.

Dalam paparan Relasi Suami dalam Islam (Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Jakarta, 2004), Sri Mulyati menuliskan bahwa keluarga sakinah bisa diartikan sebagai keluarga atau rumah tangga dalam artian institusi terkecil masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram dan sejahtera, dinaungi cinta dan kasih sayang diantara para anggotanya.

Umumnya, keluarga sakinah diartikan sebagai keluarga yang terbangun atas dasar cinta dan kasih sayang serta rahmat di bawah bimbingan Allah Swt. dan tuntunan Rasulullah Saw., masing-masing anggota keluarga saling menjaga hubungan silaturrahim, sehingga rumah tangga menjadi tenang, tentram dan damai. Ketenangan dan kedamaian tersebut membuat kehidupan bermasyarakat menjadi harmonis.

Ahmadi Sofyan dalam bukunya The Best Husband in Islam (Lintas Pustaka, 2006) menyatakan bahwa ada empat kiat minimal menuju keluarga yang sakinah. Pertama, rumah tangga sebagai pusat ketentraman bathin dan ketenangan jiwa. Kedua, rumah tangga sebagai  pusat ilmu. Ketiga, rumah tangga sebagai pusat nasehat. Terakhir, rumah tangga sebagai pusat kemuliaan.

Baca Juga:  Mengenal Tipe Kepribadian dari Cara Mengurus Rumah Tangga, Tipe Istri Seperti Apa Kamu?

Kriteria tersebut membuka penafsiran bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan berusaha menjadikan rumah tangga sebagai pusat ketentraman batin dan ketenangan jiwa yang juga tercantum dalam Q.S. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan  bahwa Allah Swt. menciptakan perempuan sebagai istri yang menjadi sumber ketenangan di rumah dan dasar munculnya kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah).

 وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21)

Salah satu unsur kebahagiaan yang bisa mendatangkan ketenangan dan ketentraman batin dalam keluarga adalah istri yang shalehah dan suami yang shaleh yang beragama dan berakhlak mulia yaitu istri dan suami yang bertakwa kepada Allah Swt., menunaikan hak-hak istri dan suami, menjaga diri saat suami atau istri tidak ada, menjaga harta dan anak-anaknya dan menjaga rahasia-rahasia istri dan suami.

Sebab, ketenangan dan ketentraman batin dalam keluarga tidak hanya datang dari sikap dan perilaku istri yang shalehah. Kedua hal tersebut juga bisa terwujud apabila suami memenuhi kewajiban untuk berlaku baik kepada keluarganya. Selain itu, kerjasama juga sangat dibutuhkan dalam membangun keluarga sakinah. Kerjasama yang baik akan mewujudkan keseimbangan. Berjuang mesti dilaksanakan bersama, bukan hanya salah satu pihak yang berjuang sendirian.[]

Rekomendasi

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

bukan dipukul pasangan kasar bukan dipukul pasangan kasar

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

akhlak rasulullah anak teladani akhlak rasulullah anak teladani

Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

hukuman mendidik dalam islam hukuman mendidik dalam islam

Penerapan Hukuman yang Mendidik untuk Anak dalam Islam

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect