Ikuti Kami

Diari

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Shafiyah binti Huyay

BincangMuslimah.Com – Beberapa hari terakhir kita disuguhkan info dari beberapa BEM di kampus kenamaan di Jakarta, yang memblurkan, menurunkan opacity foto atau bahkan mengganti foto perempuannya dengan kartun Muslimah. Jelas hal ini menjadi perbincangan hangat warganet, banyak pro dan kontra yang tercipta sampai BEM yang bersangkutan memberikan klarifikasi.

Nyatanya klarifikasi tersebut tidaklah memberikan jawaban dan tidak pula menyelesaikan perdebatan yang sudah terlanjur ada. BEM tersebut beralasan bahwa “perempuannya yang meminta fotonya untuk tidak dipublikasikan, walaupun ada pula yang menginginkan untuk dipublikasikan, sehingga timbul kesepakatan diturunkan opacitynya” dan “tidak ada feminisme, patriarki, dan sexisme.”

Narasi yang berkembang dari pihak pro adalah bahwa “sudah seharusnya kita tidak mengumbar foto akhwat jadi sumber fitnah”, “loh kenapa hanya perempuan yang tidak boleh? Sedang pada foto tersebut lelaki bergaya dengan senyum lebarnya,” sanggah yang lain.

Mereka berargumentasi bahwa “memang sudah fitrahnya perempuan berada di rumah, di belakang.”  makanya biasanya saat perempuan berbicara lantang dan tertawa pada forum, suka ditegur “perempuan kok suaranya kenceng banget!”

Baiklah, menurut saya jika perempuan selalu dilarang untuk eksistensi di muka publik, dibisukan dalam forum bebas pendapat, dan diposisikan di belakang barisan laki-laki, lantas apakah hal tersebut adil untuk perempuan? Banyak dari perempuan yang beranggapan jika mereka tampil di depan, berbicara di forum diskusi, dan eksis di media sosial, merupakan dosa besar yang terus mengalir. Kultur dan asupan agama yang tidak dijelaskan secara benar dan sesuai konteks membuat mereka tidak open minded.

Perempuan sebagai sumber fitnah, adalah narasi yang menurut saya sangat kejam. Kenapa perempuan harus menanggung dosa atas perbuatan orang yang tidak bisa menjaga imannya, barangkali begitu. Kenapa hanya perempuan yang menjadi sumber fitnah? Bukankah diriwayatkan dalam Al-Qur’an jika Zulaikha pernah tergoda oleh ketampanan Nabi Yusuf as, artinya laki-laki juga memiliki potensi yang sama.

Baca Juga:  Moment Saat Nabi Bercanda dengan Istri-istrinya

Terkait fitrah perempuan, apa yang disebut fitrah pada saat zaman Rasulullah dan saat ini jelaslah berbeda. Pada Rasulullah konteksnya itu saat perang, dimana perempuan haruslah berada di belakang, di dalam untuk menjaga kehormatan keluarganya, sukunya, karena akan melahirkan penerus perjuangan. Berbeda dengan saat ini, perang sudah tidak ada, justru perempuan dan laki-laki seharusnya setara dalam belajar, mempunyai pengalaman, dan menebar manfaat tanpa perlu dibatasi dengan kata “fitrah”.

Malu rasanya dengan Cut Nyak Dien, perempuan hebat yang ikut berperang, Kartini yang dalam diamnya karena tradisi tetap melawan untuk kesetaraan perempuan dengan menulis. Lalu mengapa perempuan saat ini harus malu dengan semua talenta yang dimilikinya? Malu untuk menunjukan perannya dalam sebuah organisasi? Sedang laki-laki terus berjalan ke depan dengan segudang kemudahan untuk terus berkembang.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect