Ikuti Kami

Diari

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Shafiyah binti Huyay

BincangMuslimah.Com – Beberapa hari terakhir kita disuguhkan info dari beberapa BEM di kampus kenamaan di Jakarta, yang memblurkan, menurunkan opacity foto atau bahkan mengganti foto perempuannya dengan kartun Muslimah. Jelas hal ini menjadi perbincangan hangat warganet, banyak pro dan kontra yang tercipta sampai BEM yang bersangkutan memberikan klarifikasi.

Nyatanya klarifikasi tersebut tidaklah memberikan jawaban dan tidak pula menyelesaikan perdebatan yang sudah terlanjur ada. BEM tersebut beralasan bahwa “perempuannya yang meminta fotonya untuk tidak dipublikasikan, walaupun ada pula yang menginginkan untuk dipublikasikan, sehingga timbul kesepakatan diturunkan opacitynya” dan “tidak ada feminisme, patriarki, dan sexisme.”

Narasi yang berkembang dari pihak pro adalah bahwa “sudah seharusnya kita tidak mengumbar foto akhwat jadi sumber fitnah”, “loh kenapa hanya perempuan yang tidak boleh? Sedang pada foto tersebut lelaki bergaya dengan senyum lebarnya,” sanggah yang lain.

Mereka berargumentasi bahwa “memang sudah fitrahnya perempuan berada di rumah, di belakang.”  makanya biasanya saat perempuan berbicara lantang dan tertawa pada forum, suka ditegur “perempuan kok suaranya kenceng banget!”

Baiklah, menurut saya jika perempuan selalu dilarang untuk eksistensi di muka publik, dibisukan dalam forum bebas pendapat, dan diposisikan di belakang barisan laki-laki, lantas apakah hal tersebut adil untuk perempuan? Banyak dari perempuan yang beranggapan jika mereka tampil di depan, berbicara di forum diskusi, dan eksis di media sosial, merupakan dosa besar yang terus mengalir. Kultur dan asupan agama yang tidak dijelaskan secara benar dan sesuai konteks membuat mereka tidak open minded.

Perempuan sebagai sumber fitnah, adalah narasi yang menurut saya sangat kejam. Kenapa perempuan harus menanggung dosa atas perbuatan orang yang tidak bisa menjaga imannya, barangkali begitu. Kenapa hanya perempuan yang menjadi sumber fitnah? Bukankah diriwayatkan dalam Al-Qur’an jika Zulaikha pernah tergoda oleh ketampanan Nabi Yusuf as, artinya laki-laki juga memiliki potensi yang sama.

Baca Juga:  Mengambil Pelajaran dari Seorang Murid

Terkait fitrah perempuan, apa yang disebut fitrah pada saat zaman Rasulullah dan saat ini jelaslah berbeda. Pada Rasulullah konteksnya itu saat perang, dimana perempuan haruslah berada di belakang, di dalam untuk menjaga kehormatan keluarganya, sukunya, karena akan melahirkan penerus perjuangan. Berbeda dengan saat ini, perang sudah tidak ada, justru perempuan dan laki-laki seharusnya setara dalam belajar, mempunyai pengalaman, dan menebar manfaat tanpa perlu dibatasi dengan kata “fitrah”.

Malu rasanya dengan Cut Nyak Dien, perempuan hebat yang ikut berperang, Kartini yang dalam diamnya karena tradisi tetap melawan untuk kesetaraan perempuan dengan menulis. Lalu mengapa perempuan saat ini harus malu dengan semua talenta yang dimilikinya? Malu untuk menunjukan perannya dalam sebuah organisasi? Sedang laki-laki terus berjalan ke depan dengan segudang kemudahan untuk terus berkembang.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect