Ikuti Kami

Muslimah Daily

Malak Hifni Nasif, Pejuang Kesetaraan Perempuan Mesir Melalui Syair

Malak Hifni Nasif

BincangMuslimah.Com – Lahir di Mesir pada tanggal 25 Desember 1886, Malak Hifni Nasif atau yang akrab dikenal dengan Bahitsa al-Badiyah, merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara pasangan suami istri dari keluarga Mesir kelas menengah. Ayahnya bernama Hifni Bahitsa seorang lulusan Azhari dan mahasiswa Jamal al-Din al-Afghani, yang memiliki hubungan dekat dengan beberapa pembaharu Islam pada masanya. Sementara ibunya bernama Saniyya Abd al-Karim Jalal (gemar membaca dengan kecerdasan yang tajam), adalah sosok perempuan yang telah menerima pendidikan lebih tradisional di rumah.

Nasif mengenyam pendidikan formal di sekolah perempuan bernama The Saniyya School of Cairo. Kemudian ia menjadi salah satu lulusan pertama di sekolah tersebut tepatnya pada tahun 1990. Setelah memperoleh gelar, ia berprofesi sebagai seorang guru pada tahun 1903, tetapi melepas profesi tersebut untuk kembali ke almamaternya dan mengabdikan menjadi tenaga pendidik dan menikah pada tahun 1907. 

Sayangnya, tanpa sepengetahuan banyak anggota keluarga terdekatnya, ternyata pernikahan Nasif tidak bahagia dan terlambat mengetahui bahwa suaminya sudah menikah sebelumnya bahkan mempunyai anak. Pengalaman yang ia terima di kehidupan rumah tangganya inilah yang memberi dampak terhadap dirinya untuk semakin memperkuat pandangannya tentang poligami dalam praktik pernikahan. 

Pada tahun 1907, Nasif melebarkan sayap menjadi seorang penulis untuk koran liberal/nasionalis al-Jarida, sebuah penerbitan yang dipimpin oleh Ahmad Lutfi al-Sayyid. Ahmad Lutfi al-Sayyid yang merupakan salah satu pendiri Partai Umma, sebuah partai yang berkiblat kepada pemikiran Muhammad Abduh dan Sa’ad Zaghloul, seorang nasionalis Mesir dan bapak politikus yang turut memperjuangkan kemerdekaan Mesir dari Eropa. 

Semboyan yang dimiliki media al-Jarida ialah “Feminisme adalah bagian penting dari nasionalisme sejati”. Kombinasi semangat nasionalis dan feminisme Nasif sangat konsisten dan selaras dengan pemikiran tersebut. Dia menggunakan nama samaran “Bahitsa al-Badiyah” yang bermakna  pencari gurun dan mulai secara konsisten berkontribusi dengan komentar blak-blakan, juga berani tentang berbagai masalah perempuan, termasuk terkait isu-isu pendidikan, tenaga kerja, pengasingan perempuan, pernikahan, dan poligami. 

Baca Juga:  Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Pada tahun 1909, Nasif diundang untuk menjadi pembicara dan menjadi salah satu perempuan pertama yang berpidato dalam serangkaian kuliah khusus perempuan yang diselenggarakan di markas besar Partai Umma. Tahun berikutnya, pidato-pidato Nasif, beberapa surat-suratnya, dan serangkaian artikelnya dari al-Jarida muncul menjadi sebuah antologi karya dengan berjudul al-Nisa’iyat (Wacana Feminis/Feminin).

Malak Hifni Nasif tidak hanya sosok perempuan yang aktif menulis essay atau media penerbitan saja, ternyata ia juga banyak melahirkan bait-bait syair atau puisi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah Mesir pada masa tersebut. Beberapa potongan bait puisi yang dilahirkannya seperti: 

 

في الشرع ليس بمعضل

 

أما السفور فحكمه

 

ن نحرم و محلل

 

ذهب الأئمة فيه بي

 

هم عند قصد تأهل

 

ويجوز بالإجماع من

 

Adapun sufur (cadar), maka hukumilah dalam syariat tanpa mempersulit 

Para imam berpendapat (sufur) antara haram dan halal 

Dan diperbolehkan ber ijmak dari mereka (para imam) saat merasa cocok

Sebagaimana isu-isu perempuan yang banyak diperbincangkan pada ranah tradisi dan budaya, perempuan kerap kali dipersepsi sebagai makhluk domestik, sehingga ruang geraknya sangat terbatas. Ketimpangan gender terus diterima perempuan akibat dampak masih melekatnya stigma masyarakat bahwa terdapat perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, penilaian sosial yang diterima perempuan yakni tidak jarang mereka dianggap sebagai sumber fitnah, kekacauan, serta sumber penyebab petaka bagi nafsu laki-laki. Hal tersebut menyebabkan perempuan tidak boleh keluar rumah tanpa didampingi oleh mahram. Terkhusus di Mesir sendiri, Nasif menyoroti problematika golongan perempuan yang  tidak diperbolehkan menampakkan wajahnya, sehingga melahirkan peraturan terkait kewajiban menggunakan cadar. Hal tersebut juga ia tuangkan melalui bait berikutnya yakni:

ة لا محال لمقولي

 

من بعد أقوال الأئم

 

لة للنساءٌ فأجملي

 

لا أبتغي غير الفضي

 

Tidak ada ruang untuk ucapanku dari sebagian argumen para imam

Saya tidak berharap selain keutamaan perempuan, maka percantiklah

Pada bait ini, Nasif menyiratkan terkait adanya diskriminasi dan patriarki terhadap kaum perempuan pada masa tersebut, ditunjukkan dengan kalimat  لا محال لمقولي. Kalimat tersebut juga membuktikan bahwa masih ada ketimpangan terkait suara perempuan di ranah publik.

Sebagai salah satu perempuan yang berpendidikan pada masa tersebut, tentu saja Nasif tidak bisa hanya diam dan menginginkan adanya gerakan kesetaraan gender,  terkhusus terkait penampilan perempuan saat berada di ruang publik. Ia memperjuangkan diperbolehkannya golongan perempuan menampakkan wajah atau melepas cadar. Hal tersebut didasari dengan anggapan Nasif yang meyakini bahwa antara hijab dan cadar adalah dua hal yang berbeda, sebagaimana yang ia sebutkan melalui bait: 

ب فقصري أو طولي

 

ليس النقاب هو الحجا

 

هما فدومك فاسألي

 

فإذا جهلت الفرق بين

 

Niqab bukanlah hijab, maka pendekkanlah ataupun panjangkan

Jika kamu tidak mengetahui antara keduanya, maka tanyakan kepadaku

 

Sayangnya, perjuangan Malak Hifni Nasif untuk memperoleh hak-hak bagi golongan perempuan harus berhenti pada 17 oktober 1981, ia wafat karena terserang penyakit influenza. Laha, al-fatihah.

Rekomendasi

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect