Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bolehkah Muslimah Berbusana Mengikuti Trend Fashion?

Gettyimage.com ; A portrait of a young and fashionable muslim woman while walking in an old town ( Hamam Onu - - ) in Ankara, Turkey.

BincangMuslimah.Com – Saat ini perkembangan teknologi membuat manusia gampang menyebarkan informasi ke seluruh dunia. Sehingga sesuatu yang jauh dapat diketahui dengan mudah. Ini menyebabkan tumbuhnya rasa kompetisi dan mendorong manusia untuk melakukan inovasi-inovasi baru. Seperti fashion atau cara berbusana. Bolehkah muslimah berbusana mengikuti gaya fashion yang sedang tren? Apa sih sebenarnya urgensi busana dalam Islam?

Ada yang bilang jika cara berpakaian seseorang mencirikan kepribadiannya. Sekali pandang orang akan langsung menilai perawakan seseorang. Jika pakaiannya tidak rapi orang lain akan menerka ia sebagai pribadi yang tidak disiplin. Begitu pula sebaliknya, jika seseorang berpakaian rapi, maka diduga ia merupakan orang yang teratur.

Karena itu pula beberapa instansi atau perusahaan saat melalukan rekrutment kerja kerap memberi syarat untuk mengenakan pakaian tertentu. Beberapa staf yang bertugas merekrut pekerja menjadikan cara berpakaian pelamar sebagai nilai khusus. Hal lain yang sering terjadi  orang bisa langsung menilai seseorang baik atau buruk dengan melihat cara orang lain berbusana.

Pun dengan perempuan. Jika menggunakan celana dan baju casual seperti kaus oblong, orang-orang akan mengira kalau ia pasti mempunyai sifat yang tomboi. Sedangkan perempuan akan dikira bersifat keibuan saat selalu mengenakan rok hampir di setiap harinya.

Iya meski tidak semua apa yang diterka dengan melihat cara berpakaian sesuai dengan kenyataan. Belum tentu saat perempuan yang gemar mengenakan celana tidak memiliki sifat keibuan. Malah sebaliknya banyak di antara mereka yang sangat menyukai anak-anak.

Namun tahukah, jika berpakaian juga punya pengaruh lain yang cukup penting bagi Agama Islam. Dikutip dari buku Quraish Shihab yang berjudul Wawasan Al-Qur’an, ada tiga istilah yang digunakan Al-Quran untuk menunjukkan arti busana.

Baca Juga:  Membawa Tumbler Saat Berpergian: Langkah Kecil Untuk Perubahan Besar

Pertama adalah al-libas yang berarti segala sesuatu yang menutup tubuh. Kedua, ats-tssiyab yaitu berarti kembali sesuatu pada keadaan semula dan terakhir az-zarabil memiliki arti pakaian apa pun jenis bahannya.

Jika ditarik kesimpulannya, Quraish Shihab berpandangan jika busana merupakan yang dipakai sesuai dengan syariat Islam. Lalu disesuaikan dengan lingkungan, adat dan budaya. Sesuai syariat Islam, perempuan diharuskan untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat.

Hal ini tercantum jelas di dalam Al-Qur’an pada surah Al-A’araf ayat 26 yang lebih menjelaskan tentang fungsi pakaian.

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan padamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al-‘Araf; 26).

Berdasarkan ayat di atas juga, ternyata selain menutup aurat dari ayat di atas ada fungsi lain dari pakaian yaitu untuk mempermanis rupa.

Dalam Surah Al-Ahzab ayat 59 juga menjelaskan fungsi lain untuk memakai jilbab sebagai anjuran untuk melengkapi busana pada perempuan. Yaitu sebagai identitas kita sebagai muslimah.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak dan istri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian supaya mereka dapat dikenali karena mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab; 59) 

Yang perlu digarisbawahi adalah meski diperbolehkan bagi para muslimah berbusana mengikuti gaya trend fashion yang berkembang hanya saja jangan lupa untuk memperhatikan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. (Baca; Tujuh Kriteria Busana Muslimah)

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect